PENDIDIKAN MULTIKULTURAL DAN DINAMIKA RUANG KEBANGSAAN
Abstract
multikulturalisme dapat dipandang sebagai pengakuan atas pluralisme budaya. Pluralisme budaya bukanlah suatu yang “given” tetapi merupakan suatu proses internalisasi nilai-nilai di dalam suatu komunitas. Agama-agama muncul dalam sebuah fase formatif yang ditandai oleh upaya untuk merumuskan ajaran-ajaran dan pendidikan yang dirasa cocok dengan tantangan yang muncul saat itu. Munculnya berbagai macam agama dapat menjadi pemicu munculnya konplik, ketika masing-masing pemeluk agama mengaggap merak yang paling benar. Persoalan tersebut bisa menjadi problem laten dan sukar dicari jalan keluarnya. Dalam konteks ini, kesadaran akan multikulturalisme atau pluralisme lalu menjadi nilai yang sangat penting. Pendidikan memeiliki peranan penting dalam membentuk masyarakat atau khususnya peserta didik untuk memeiliki rasa saling menghargai dan memahami. Kenyataannya, perbedaan-perbedaan pada diri peserta didik yang harus diakui dalam pendidikan multikultural, antara lain mencakup penduduk minoritas etnis dan ras, kelompok pemeluk agama, perbedaan agama, perbedaan jenis kelamin, kondisi ekonomi, daerah/asal-usul, ketidakmampuan fisik dan mental, kelompok umur, dan lain-lain. Masyarakat Indonesia yang sangat beragam, sangat tepat dikelola dengan pendekatan nilai-nilai multikultural agar interaksi dan integrasi dapat berjalan dengan damai, sehingga dapat menumbuhkan sikap kebersamaan, toleransi, humanis, dan demokratis sesuai dengan cita-cita negara Pancasila.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
1) Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
2) Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
3)Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).