Analisis Penerapan SIMPEG dalam Pengelolaan Administrasi Kepegawaian pada Lapas Perempuan Kelas III Mamuju

  • Rizal Harmawan Ilmu Komunikasi Fakultas Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Hasanuddin, Indonesia
    (ID)
  • Hafied Cangara Ilmu Komunikasi Fakultas Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Hasanuddin, Indonesia
    (ID)
  • Arianto Ilmu Komunikasi Fakultas Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Hasanuddin, Indonesia
    (ID)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) dan menganalisis usaha yang dilakukan dalam rangka mengoptimalkan penerapan sistem manajemen kepegawaian (SIMPEG) dalam pengelolaan administrasi kepegawaian pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Mamuju. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan purposive sampling dalam penentuan informan. Pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dokumentasi dan studi pustaka. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan model interaktif Miles dan Hubberman. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa penerapan sistem informasi manajemen kepegawaian dan usaha yang dilakukan dalam mengoptimalkan pengelolaan administrasi kepegawaian pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mamuju belum berjalan secara maksimal. Adapun faktor-faktor penghambat penerapan dan usaha mengoptimalkan SIMPEG dalam pengelolaan administrasi kepegawaian selain SIMPEG masih dalam tahap pengembangan dan berdasarkan penerapan selama ini oleh operator kepegawaian secara langsung bahwa Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian hanya digunakan dalam menyusun sasaran kinerja pegawai dan penilaian kinerja pegawai, kemudian masih minimnya kesadaran arti pentingnya SIMPEG sebagai pedoman dalam pengembangan karir kepegawaian, minimnya kuantitas SDM dalam pengelolaan data kepegawaian sehingga masih terdapat data PNS yang belum mutakhir; dan jaringan internet yang lemah atau terbatas pada jam-jam tertentu, baik itu karena adanya masa jeda perhitungan tunjangan kinerja pada tanggal tertentu maupun karena faktor letak geografis itu sendiri pada Kantor Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mamuju.

References

Cangara, Hafied 2018. Pengantar Ilmu Komunikasi. Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Davis, Gordon B. 1984 Kerangka Dasar Sistem Informasi Manajemen. PT. Pustaka Binaman Pressindo, Jakarta.

Djawa M, Durinta D, Program P et al. Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) Untuk Mendukung E-Government Pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur.

Kwartolo, Yuli, Teknologi Informasi dan Komunikasi Dalam Proses Pembelajaran, Jurnal Pendidikan Penabur, Vol. 9, No. 14, Juni 2010.

Masyhur, Firdaus, Penelitian E-government di Indonesia: Studi Literaur Sistematis dari Perspektif Dimensi Pemeringkatan e-Government Indonesia, Jurnal IPTEK-KOM, Vol. 19, No. 1, Juni 2017.

Miles, B.B., dan Hubberman, A.M. Tanpa Tahun, Analisa Data Kualitatif, Terjemahan oleh Tjetjep Rohendi Rohidi. 1992. UI Press Jakarta, Jakarta, Jakarta.

Nuraini N, Ahmad I, Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Menggunakan Metode Key Performance Indicator Untuk Rekomendasi Kenaikan Jabatan (Studi Kasus: Kejaksaan Tinggi Lampung), Jurnal Teknologi dan Sistem Informasi (JTSI), Vol. 2, No. 3, September 2021.

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Retnowati, Endang, Keterbukaan Informasi Publik dan Good Governance (Antara Das Sein dan Das Sollen, Perspektif, Vol. 17, No. 1, Perspektif, 2012.

Saleh, Sirajuddin, Pelayanan Administrasi Kepegawaian, Jurnal Eklektika, Vol. 4, No. 1, April 2016.

Suhendar, Ade, Keterbukaan Informasi Publik Bentuk keseriusan Pemerintah Menuju Good Governance, Jurnal Wacana Kinerja: Kajian Praktis-Akademis Kinerja dan Administrasi Pelayanan Publik, Vol. 13, No. 2, 2020.

Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.

Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara

Yahya, S. A, Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat, Civil Service, Vol. 11, No. 2, e-journal BKN, 2017.

Published
2024-04-30
How to Cite
Harmawan, R., Cangara, H., & Arianto, A. (2024). Analisis Penerapan SIMPEG dalam Pengelolaan Administrasi Kepegawaian pada Lapas Perempuan Kelas III Mamuju. Jurnal Diskursus Islam, 12(1), 106-126. https://doi.org/10.24252/jdi.v12i1.29026
Section
Artikel
Abstract viewed = 79 times