IMPLEMENTASI METODE DIROSA DALAM PEMBELAJARAN AL-QUR’AN DEWAN PIMPINAN DAERAH WAHDAH ISLAMIYAH MAKASSAR
Abstract
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pembelajaran al-Qur’an dengan menggunakan metode Dirosa, untuk menggali kemampuan peserta didik yang telah mengikuti pembelajaran al-Qur’an dengan menggunakan Metode Dirosa yang dilaksanakan oleh DPD Wahdah Islamiyah Makassar, dan untuk menemukan kendala-kendala yang ada pada implementasi metode Dirosa dalam pembelajaran al-Qur’an DPD Wahdah Islamiyah Makassar berserta solusinya. Penelitian ini tergolong penelitian kualitatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan fenomenologis sebagai pendekatan utama dan dibantu dengan pendekatan pedagogis dan psikologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembelajaran al-Qur’an dengan menggunakan metode Dirosa dilaksanakan sebanyak 20 kali pertemuan dengan jumlah peserta 10-25 orang per kelompok. Kendala-kendala yang menghambat adalah jadwal pertemuan Dirosa yang sulit ditentukan, kurangnya kedisiplinan peserta, kurangnya waktu dalam mengulangi pelajaran, kendala tempat, dan kendala internal DPD Wahdah Islamiyah Makassar. Adapun solusi dalam mengatasi kendala-kendala tersebut adalah musyawarah antar peserta, memberi motivasi dan semangat kepada peserta didik, komunikasi dengan pengurus masjid, dan melakukan sosialisasi dan perekrutan pengajar Dirosa. Dengan demikian, pembelajaran al-Qur’an dengan menggunakan metode Dirosa harus lebih ditingkatkan dan dikembangkan oleh DPD Wahdah Islamiyah Makassar agar manfaatnya dirasakan oleh masyarakat yang lebih luas.References
Amal, Taufik Adnan. Rekonstruksi Sejarah al-Qur’an. Yogyakarta: Forum Kajian Budaya dan Agama (FKBA), 2001.
Komari dan Sunarsih, Panduan Pengelolaan dan Pengajaran Dirosa. Cet. III; Bogor: Yayasan Cita Mulia Mutiara, 2015.
Madyan dan Ahmad Shams. Peta Pembelajaran al-Qur’an. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008.
Ma’rifat, M. Hadi Sejarah al-Qur’an. Cet. II; Jakarta: Al Huda, 2007.
Al-Marāgi, Ahmad Musṭafa. Tafsīr al-Marāgi. Semarang: CV Toha putra, 1993.
Muharram, Zulfisun. Belajar Mudah Membaca al-Qur’an dengan Metode Mandiri Cet. I; Jakarta: Ciputat Press, 2003.
Muhyiddin, “Buta Aksara Alquran Masih Tinggi”, Republika.co.id. 09 January 2018. http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/18/01/09/p2a36z335-buta-aksara-alquran-masih-tinggi (21 Februari 2018).
Sa’dulloh, Metode Praktis Menghafal al-Qur’an Cet. I; Sumedang: Ponpes al-Hikamussalafi Sukamantri, 2005.
Safutra, Ilham. “54 Persen Muslim Indonesia Buta Aksara Al-Qur’an”, Jawapos.com. 07 Januari 2016.
https://www.jawapos.com/read/2016/06/07/32703/54-persen-muslim-indonesia-buta-aksara-alquran (21 Februari 2018).
Al-Salih, Subhi Mabahis Fi Ulum al-Qur’an, Terj. Tim Pustaka Firdaus, Membahas Ilmu- Ilmu al-Quran Cet IX, Jakarta: Pustaka Firdaus, 2004.
Syarifuddin, Ahmad. Mendidik Anak Membaca, Menulis, dan Mencintai al-Qur’an. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2008.
Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Cet. II; Jakarta: Balai Pustaka, 2002.
Wahdah Islamiyah. “Belajar Membaca Alquran Dari Nol Dengan Metode Dirosa”, Situs Resmi Wahdah Islamiyah. http://wahdah.or.id/belajar-membaca-alquran-dari-nol-dengan-metode-dirosa/ (7 Maret 2018).
Yunus, Mahmud. Kamus Arab-Indonesia. Jakarta: Yayasan Penerjemah/Penafsir al-Qur’an, 1973.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
1) Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
2) Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
3)Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).