REKONSTRUKSI TEORI METODOLOGI PENELITIAN IKHTILAF AL-RIWAYAH
Abstract
Tulisan ini adalah sebuah studi tentang keragaman periwayatan hadis (ikhtilaf al-riwayah). Pokok permasalahannya adalah bagaimana merekonstruksi suatu teori penyelesaian ikhtilaf al-riwayah dalam metodologi penelitian hadis. Penelitian ini bertujuan untuk meneguhkan posisi ikhtilaf al-riwayah sebagai sub sistem dari penelitian matan hadis. Penelitian ini bersifat eksploratif dengan pendekatan ilmu hadis dan ilmu kebahasaan. Sumber data diperoleh melalui penelitian kepustakaan dengan menggunakan metode takhrij al-hadis. Untuk pengolahan dan analisis data digunakan metode analisis isi melalui proses identifikasi; klasifikasi dan kategorisasi; serta interpretasi. Selain itu, data dianalisis melalui metode komparasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa eksistensi ikhtilaf al-riwayah dalam kitab himpunan hadis bersifat menyeluruh; mencakup hadis-hadis yang termasuk dalam kategori mutawatir lafdzi, hadis garib dan ‘azis, hadis yang bersifat ta’abbudi seperti lafaz do’a dan zikir serta hadis yang kandungannya berupa jawami’ al-kalim. Faktor penyebab munculnya ikhtilaf al-riwayah adalah perbedaan kasus atau peristiwa; periwayatan hadis secara makna; meringkas redaksi hadis; ketidaktelitian periwayat dan pemalsuan hadis. Adapun bentuk-bentuk ikhtilaf al-riwayah yaitu keragaman dari segi keutuhan redaksi; keragaman dari segi susunan redaksi; keragaman yang bersifat kontradiktif; keragaman dari segi bentuk matan dan keragaman dari segi unsur-unsur kebahasaan; fonologi, morfologi dan sintaksis. Keberadaan ikhtilaf al-riwayah berimplikasi terhadap kualitas hadis yaitu menyebabkan tertolaknya beberapa hadis; seperti hadis mudraj, hadis syaz, hadis maqlub, hadis mudtarib dan sebagian hadis yang di dalam matannya terdapat ziyadah. Adapun pengaruhnya terhadap pemahaman hadis adalah terjadinya perbedaan para ulama dalam penetapan status hukum, penetapan tata cara pelaksanaan ibadah dan menguatkan satu di antara berbagai pilihan ibadah. Untuk menyelesaikan ikhtilaf al-riwayah , maka penulis merekonstruksi teori penyelesaian yang terdiri dari; 1) Mengklasifikasi hadis berdasarkan periwayat tertinggi (al-rawi al-a‘la); 2) Mengklasifikasi hadis dari setiap al-rawi al-a’la berdasarkan periwayat yang menyandarkan hadis kepadanya dan common link-nya; 3) Membandingkan seluruh riwayat dari setiap al-rawi al-a’la untuk menentukan riwayat yang paling akurat bagi setiap al-rawi al-a‘la; 4) Membandingkan riwayat yang akurat dari tiap-tiap al-rawi al-a’la untuk menentukan riwayat yang paling akurat yang bisa disandarkan kepada Nabi saw.
ABSTRACT
The main problem was how to reconstruct the theory of solving hadith texts variety in hadith research methodology. This research aimed at defining the position of ikhtilaf al-riwayah as a sub system of hadith text methodology. This research used explorative study by using hadith approach and linguistics. The sources of the data were gained by using library research by takhrij hadith method. The analysis of data used content analysis method through identification process, classification, categorization and interpretation. The data were also analyzed by using comparative method. The result of research showed that the existence of hadith texts variety on hadith literature was comprehensive, so it covered mutawatir hadith, garib and ‘aziz and hadith in the patent form like zikir and pray, and hadith whose content is simple but meaningful. The varieties of hadith were caused by case or event differentiation, hadith transmitting the sense rather than the exact wording, summarize hadith text, careless of hadith transmitter and falsification of hadith. The forms of hadith content varieties are varieties of all the text of hadith, varieties of structure of hadith contents, contradictive varieties, varieties in the form of contents and varieties of linguistic aspects; phonology, morphology, and syntax. The existence of hadith text varieties brings implication to quality of hadith that is to cause some hadiths to be rejected, such as infiltrated hadith, queer hadith, and complicated hadith, and hadith in which its contents have addition. The implication toward the interpretation of hadith is the differentiation among Islamic experts on declaration of law status, declaration of the rule of application of worship, and the prioritization of one alternative among others.
References
Amin, Kamaruddin. Menguji Kembali Keakuratan Metode Kritik Hadis, cet. I; Jakarta: Hikmah, 1 April 2009.
Darajat, Zakiyah dkk. Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam (cet. I; Jakarta: Bumi Aksara, 1995.
Al-Gazzali, Muhammad. Al-Sunnah Al-Nabawiyyah: Baina Ahl al-Fiqh wa ahl al-Hadis. cet; Beirut: Dar al-Syuruq, 1409/ 1979.
Ismail, M. Syuhudi. Cara Praktis Mencari Hadis, Jakarta: Bulan Ibntang, Jumadil Akhir 1411/ Januari 1991 M.
__________, Metodologi Penelitian Hadis Nabi, cet. I; Jakarta: Bulan Bintang, Shafar 1413/ Agustus 1992 M.
___________, Hadis Nabi yang Tekstual dan Kontekstual; Telaah Ma’ani al-Hadits tentang Ajaran Islam yang Universal, Temporal dan Lokal. Jakarta: Bulan Bintang, 1415 H/ 1994 M.
___________, Hadis Nabi Menurut Pembela, Pengingkar dan Pemalsunya, cet. I; Jakarta: Gema Insani Press, 1415 H/ 1995 M.
‘Itr, Nur al-Din. Manhaj al-Naqd fi Ulm al-Hadis. cet. III; Dar al-Fikr, Beirut, 1997 M/ 1418 H.
Masrur, Ali. Teori Common Link G.H.A. Juynboll; Melacak Akar Kesejarahan Hadis Nabi, cet. I; PT. LkiS Pelangi Aksara Yogyakarta, 2007.
Minhajuddin. Posisi Fikih Muqaran dalam Menyelesaikan Persoalan khilafiyah, Berkah Utami: Ujung Pandang, 1997.
Nasution, Harun. Teologi Islam; Aliran-aliran, Sejarah Analisa Perbandingan, cet. I; Jakarta: Universitas Indonesia, 1986.
Ash Shidieqy, M. Hasbi. Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, cet. X; Jakarta: PT. Bulan Bintang, 1991.
Wensinck, Arnol Jhon. A Handbook of Early Muhammadan, diterjemahkan oleh Muhammad Fuad ‘Abd al-Baqiy dengan judul Miftah Kunuz al-Sunnah, Lahore; suhayl Acadamic, 1391 H/ 1981 M.
Al-Zuhaili, Wahbah. Fiqh al-Islam wa ‘Adillatuh, cet. III; Beirut: Dar al-Fikr, 1989.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
1) Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
2) Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
3)Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).