WUJUD IMPLEMENTASI KEARIFAN LOKAL DALAM SIKLUS KEHIDUPAN PADA MASYARAKAT GORONTALO (STUDI PADA TRADISI PERNIKAHAN DAN TRADISI MOLONTALO (TUJUH BULANAN)
Abstract
Tulisan ini akan mengelaborasi tentang wujud implementasi nilai-nilai pendidikan Islam dalam kearifan lokal masyarakat Gorontalo terkait dengan siklus kehidupan. Jenis penelitian adalah deskriptif kualitatif dengan jenis studi kasus. Penelitian ini dilakukan di Gorontalo, dan difokuskan pada adat-istiadat yang masih berlaku di Gorontalo. Adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan fenomenologi, etnografi, sosio-edukatif, dan hukum Islam. Sumber data primer penelitian ini diperoleh dari individu-individu yang berkompeten dalam hal tradisi dan adat-istiadat masyarakat Gorontalo baik dari lingkungan akademisi, budayawan, tokoh adat, tokoh agama, maupun tokoh masyarakat lainnya yang masih terlibat aktif dalam berbagai pelaksanaan ritus budaya di Gorontalo. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan tiga cara, yaitu: (1) observasi partisipasi; (2) wawancara mendalam; dan (3) penggunaan dokumen. Penelitian ini menggunakan 3 (tiga) instrumen utama yaitu: peneliti sendiri (human instrument); pedoman observasi; dan pedoman wawancara. Analisa data dalam penelitian ini bersifat deskriptif (deskriptif analitis) dan analisis komparatif. Untuk menarik kesimpulan, data yang dihimpun diolah melalui proses reduksi, sajian data, dan verifikasi. Wujud implementasi nilai-nilai pendidikan Islam dalam kearifan lokal masyarakat Gorontalo terkait dengan siklus kehidupan ditemukan pada beberapa makna edukatif yang diperoleh dari prosesi adat moponika/lenggota lo pohutu (pernikahan) dan molontalo (tujuh bulanan) Masing-masing dari prosesi yang terkait dengan siklus kehidupan tersebut memuat kearifan lokal berupa: 1) perlunya meninggalkan sifat-sifat tercela; 2) penyucian diri dari dosa lahir dan batin; 3) pentingnya menjaga kehalalan dari setiap harta yang dimiliki; 4) memperkuat pendirian, keimanan dan ketakwaan; 5) mempertahankan kesucian dan kehormatan diri; 6) kerendahan hati; 7) hidup hemat; 8) penataan diri mulai dari remaja sampai berumah tangga; 9) menjaga nama baik keluarga; 10) tidak meminta-minta; 11) keberkahan dan kebahagiaan hidup sebagai sasaran akhir; 12) penghargaan terhadap tamu dan kerabat; 13) serta pentingnya kesabaran dalam menjalani kehidupan.
References
Abdullah, Irwan, dkk., Agama dan Kearifan Lokal dalam Tantangan Global, Cet. II; Yogyakarta: Sekolah Pascasarjana UGM dan Pustaka Pelajar, 2008.
Ayatruhaedi, Kepribadian Budaya Bangsa Local Genius Jakarta: Pustaka Jaya, 1986.
Baruadi, Moh. Karmin, “Sendi Adat dan Eksistensi Sastra; Pengaruh Islam dalam Nuansa Budaya Lokal Gorontalo”, el Harakah Vol.14 No. 2 Tahun 2012.
Baruadi, Moh. Karmin, “Sendi Adat dan Eksistensi Sastra; Pengaruh Islam dalam Nuansa Budaya Lokal Gorontalo”, el Harakah Vol. 14 No. 2 Tahun 2017.
Botutihe, Medi dan Farhah Daulima, Tata Upacara Adat Gorontalo t.tp, 2003.
Daulima, Farhah, Ragam Upacara Adat Gorontalo Limboto: Forum Suara Perempuan MBUI Bungale, 2006.
Farhah Daulima, Tata Cara Adat Perwakinan pada Masyarakat Adat Suku Gorontalo Gorontalo: LSM Mbu’i Bungale, 2006.
Fariani, “Nilai Pendidikan dalam Kearifan Lokal Permainan Tradisional Anak Suku Batak dan Melayu”, dalam Buletin Haba, Nomor 72 Banda Aceh: Balai Pelestarian Nilai Budaya, 2014.
Geriya, S. Swarsi dalam “Menggali Kearifan Lokal untuk Ajeg Bali” dalam Iun, http://www.balipos.co.id.
Gobyah, I Ketut “Berpijak pada Kearifan Lokal” dalam http://www. balipos.co.id, diakses pada tanggal 14 Desember 2016.
Ibrahim, Proses Masuk dan Berkembangnya Agama Islam di Gorontalo Gorontalo: STKIP, 2004.
Ishak, Ajub, Hukum Perdata Islam di Indonesia dan Prakek Perkawinan dalam Bingkai Adat Gorontalo Cet. 1; Gorontalo: Sultan Amai Press, 2014.
Koentjaraningrat, Metode-metode Penelitian Masyarakat Jakarta: Gramedia, 1981.
, Pengantar Antropologi Jakarta: Universitas Indonesia Press, 2004.
Madjid, Nurcholish, Doktrin dan Peradaban; Sebuah Telaah Kritis tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan, dan Kemodernan Jakarta: t.p., t.th.
Nani Tuloli, dkk., Ragam Upacara Tradisional Daerah Gorontalo Cet. I; Gorontalo: Sub Dinas Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, 2006.
Nur, S.R., Beberapa Aspek Hukum Tata Kerajaan pada Masa Pemerintahan Eyato 1673-1679 Ujung Pandang: UNHAS Press, 1979.
Pateda, Mansyur, et. al (eds.), Pohutu Aadati Lo Hulondalo: Tata Upacara Adat Gorontalo (Hasil Seminar Adat Gorontalo, 2017) Gorontalo: Pemda Kabupaten Gorontalo Kerjasama Forum Pengkajian Islam Al-Kautsar Gorontalo, 2008.
Polontalo, Ibrahim, Upaya-upaya Pemertahanan Sistim Nilai Adat Bersendikan Syarak, Syarak Bersendikan Kitabullah sebagai Prinsip Adat Gorontalo Gorontalo: UNG, 2004.
Ramli, Muhammad, “Sinergitas Kearifan Lokal Masyarakat Bugis dalam Impelementasi Kebijakan Publik di Kabupaten Sidenreng Rappang”, Disertasi, (Makassar: Program Pascasarjana Universitas Hasanuddin, 2008.
Sartini, “Menggali Kearifan Lokal” dalam Jurnal Filsafat, Jilid 37, Nomor 2 Agustus 2004.
Sartini, “Menggali Kearifan Lokal”, h. 112; “Penjelasan Tentang ‘Urf” dalam Pikiran Rakyat terbitan 6 Maret 2003.
Tuloli, Nani, Sastra dan Ilmu Sastra Bandung: Pustaka Jaya, 1994.
Willy, I. Markus, M. Dikkie Darsyah, dan Mieke Ch, Kamus Inggris Indonesia-Indonesia Inggris Surabaya: Penerbit Arloka, 1996.
Sumber Wawancara
Hadijah, Oci Toino, dan Saida Karim (Bidan Kampung), Hasil Wawancara, di Gorontalo pada tanggal 14 Juli 2017.
Ningsi Pakaya dan Asmin Usman (Tokoh Pemuda), Hasil Wawancara, di Gorontalo pada tanggal 14 Juli 2017.
Abdul Gias Suluni (Tokoh Adat), Hasil Wawancara, di Gorontalo pada tanggal 14 Juli 2017.
Demsi Usman (Tokoh Pemuda), Hasil Wawancara, pada tanggal 12 Agustus 2017 di Gorontalo.
Muliyana Busala (Tokoh Pemuda), Hasil Wawancara, pada tanggal 12 Agustus 2017 di Gorontalo.
Hadijah (Bidan Kampung), Hasil Wawancara, pada tanggal 12 Agustus 2017 di Gorontalo.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
1) Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
2) Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
3)Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).