Akurasi Arah Kiblat Kuburan Perspektif Ilmu Falak di Desa Batulappa Kecamatan Patimpeng Kabupaten Bone
Akurasi Arah Kiblat Kuburan Perspektif Ilmu Falak di Desa Batulappa Kecamatan Patimpeng Kabupaten Bone
Abstrak
Arah kiblat identik dengan pelaksanaan ibadah, baik ketika hendak melaksanakan Salat dan menguburkan atau memakamkan jenazah. Seseorang bisa dikatakan menghadap ke arah kiblat jika seluruh anggota tubuhnya menghadap ke arah Ka’bah yang menjadi patokan umat Islam dalam beribadah. Perkara saat ini bahwa ternyata di Desa Batulappa Kecamatan Patimpeng Kabuapten Bone penggali kubur hanya mengikuti posisi kuburan yang sudah ada sebelumnya dan mereka berpatokan pad metode perkiraan dengan melihat posisi terbenamnya matahari dari arah Timurk ke Barat maka itulah arah kiblat dan kuburan yang ada di Desa tersebut posisinya tidak beraturan. Hal ini terjadi kurangnya pemahaman masyarakat yang mengetahui tentang penentuan arah kiblat kuburan yang sesungguhnya. Oleh karena itu, peneliti akan terjung langsung ke lapangan untuk mengecek arah kiblat arah kiblat kuburan di Desa Batulappa Kecamatan Patimpeng Kabuapaten Bone dengan menggunanakan tongkat istiwa’, busur kiblat (sebagai alat bantu) dan perhitungam manuals berdasarkan pada lintang dan bujur suatu daerah.
Berdasarkan metode pengukuran yang dilakukan oleh peneliti dalam menentukan arah kiblat secara lanngsung dilapangan dengan menggunakan alat seperti tongkat istiwa’, bususr kiblat dan metode hisab arah kiblat pada ketiga tempat pemakaman yaitu Kuburan Kallecce, Kuburan Bulu Kacce, dan Kuburan Bulu Bilalalng. Hasil yang ditemukan oleh peneliti pada tiga titik lokasi pada pemakaman tersebut ialah di kuburan Kallecce di temukan kemelecenggan 2º-22º, di kuburan Bulu Kacce ditemukan Kemelencengan 3º-7º, sedangkan fakta kemelencengan yang ditemukan di kuburan Bulu Bilalang 7º-11º.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-nc4.footer##