Fenomena Hari Tanpa Bayangan Sebagai Penanda Awal Waktu Salat Dzuhur di Kabupaten Enrekang

  • Andi Mulia Amelia Prodi IFK FSH UINAM
    (ID)
  • irfan PRODI ILMU FALAK FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UIN ALAUDDIN MAKASSAR
    (ID)
  • Imam Permana PRODI ILMU FALAK FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UIN ALAUDDIN MAKASSAR
    (ID)

Abstrak

penelitian ini bertujuan 1) untuk mengetahui tahapan proses tidak nampaknya bayangan matahari dalam fenomena hari tanpa bayangan, 2) untuk mengetahui fenomena hari tanpa bayangan dalam memverifikasi awal waktu salat Dzuhur perspektif ilmu falak. jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan "Field research" dengan pendekatan syar'i  dan astronomi. hasil penelitian ini adalah pada pukul 12.11 sampai dengan 12.13 bayangan matahari pada benda yang tegak lurus masih nampak, dan pada pukul 12.15 bayangan matahari benar-benar sudah tidak nampak lagi dari benda yang tegak lurus, ini menandakan bahwa fenomena hari tanpa bayangan tengah berlangsung. sehingga fenomena hari tanpa bayangan terjadi di kabupaten Enrekang pada pukul 12.15 dan apabila awal waktu salat sebelum atau saat fenomena ini berlangsung maka itu adalah waktu salat yang keliru, karena awal waktu salat Dzuhur yang benar adalah beberapa saat setelah fenomena hari tanpa bayangan ini terjadi. penelitian ini dalam bentuk lapangan yang dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor yang kompleks, oleh karena itu diharapkan para akademisi falak dan lembaga secara menyeluruh dititik kemungkinan terdapat perbedaan hasil kemunculan fenomena hari tanpa bayangan.

kata kunci : Hari Tanpa Bayangan, Penanda Waktu, Dzuhur. 

Diterbitkan
2023-07-03
Bagian
Artikel
Abstrak viewed = 131 times