KETERSEDIAAN STANDAR PELAYANAN TERHADAP PENYANDANG DISABILITAS DI PENGADILAN AGAMA KABUPATEN SINJAI PERSPEKTIF SIYASAH SYAR'IYYAH

  • Syahruni Febrianti Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Indonesia
    (ID)
Kata Kunci: Pelayanan, Penyandang Disabilitas, Siyasah Syar'iyyah

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskrpsikan Ketersediaan Standar Pelayanan Terhadap Penyandang Disabilitas di Pengadilan Agama Sinjai Perspektif Siyasah Syar’iyyah.Dalam menjawab permasalahan tersebut, penulis menggunakan  pendekatan normatif syar`i dan pendekatan yuridis empiris. Adapun metode pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, observasi, dokumentasi, dan studi pustaka.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penyediaan standar pelayanan terhadap penyandang disabilitas di Pengadilan Agama Sinjai dalam bidang sarana dan prasarana belum memenuhi standar pelayanan yang telah ditentukan, dikarenakan hanya tiga (3) fasilitas yang tersedia dari 24 fasilitas yang harus disediakan oleh pihak pengadilan, ketiga fasilitas tersebut adalah kursi roda, toilet dan dokumen bercetak huruf braille.Pelaksanaan/pengoperasian standar pelayanan terhadap penyandang disabilitas di Pengadilan Agama Sinjai tidak beroperasi dengan baik, dikarenakan masih kurangnya fasilitas yang tersedia untuk membantu para penyandang disabilitas. Dalam pandangan siyasah syar’iyyah standar pelayanan harus memberikan sikap keadilan kepada setiap manusia termasuk penyandang disabilitas. Seperti halnya dalam QS. Al-Hujurat ayat 11-12 yang menjelaskan tentang dilarang merendahkan satu sama lain. Hal ini sesuai dengan syariat islam yang menyeru semua umat untuk saling menyayangi dan membantu satu sama lain. Dalam QS.An-Nuur ayat 16 juga menyebutkan bahwa sebagai seorang muslim dituntut untuk saling menghormati.

Referensi

Jurnal:

Aprizal, Anjas, and Sabri Samin. “Aksesibilitas Transportasi Umum Bagi Penyandang Disabilitas Di Kota Makassar (Telaah Perda Nomor 6 Tahun 2013).” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 2, no. 2 (2021).

Arifin, Mohamad Zaenal. “Pemenuhan Aksesibilitas Pendidikan Penyandang Disabilitas Dalam Al-Qur’an.” Dirasah: Jurnal Pemikiran Dan Pendidikan Dasar Islam 3, no. 02 (2020).

Asrianti, Asrianti, and Subehan Khalik. “Peran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng Dalam Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 2, no. 3 (2020).

Budiasri, Budiasri, Halimah Basri, and Abdul Rais Asmar. “Studi Analisis Pemerintahan Yang Baik Dan Bersih Di Desa Garanta Kabupaten Bulukumba Perspektif Siyasah Syar’iyyah.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 3, no. 1 (2022).

Farhah, Farhah, and Achmad Farid. “Prinsip Etika Politik Pemimpin Dalam Islam.” Dauliyah: Journal of Islam and International Affairs 4, no. 2 (2019).

Hidayat, Imam Hidayat, and Alimuddin Alimuddin. “Penyebaran Konten Pornografi Perspektif Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Dan Hukum Islam.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 1, no. 2 (2020).

Ilyas, Islamiah, and M Gazali Suyuti. “Hak Politik Penyandang Disabilitas Mental Dalam Pemilihan Umum (Studi Di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gowa).” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 3, no. 1 (2021).

Indianto, Indianto Indianto. “Perwujudan Equality Before The Law Terhadap Penyandang Disabilitas.”Jurnal Thengkyang 6, no. 1 (2021).

Mayapada, Andi Nur, and Nila Sastrawati. “Golput Dan Kewajiban Memilih Pemimpin Dalam Islam.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 1, no. 3 (2020).

Muharis, Abdul, Kusnadi Umar, and Ilham Laman. “Peran Komisi Pemilihan Umum Dalam Pemilihan Kepala Daerah Di Kabupaten Sinjai.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 3, no. 3 (2021).

Mustafa, Zulhasari. “Problematika Pemaknaan Teks Syariat Dan Dinamika Maslahat Kemanusiaan.” Mazahibuna1, no. 1 (2020).

Musyahid, Achmad. “Diskursus Maslahat Mursalah Di Era Milenial; Tinjauan Filosofis Terhadap Konsep Maslahat Imam Malik.” Mazahibuna 1, no 1 (2019).

Nasir, Sarifah Arafah, and Ahkam Jayadi. “Penerapan Hak Aksesibilitas Bagi Penyandang Disabilitas Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Islam Di Kota Makassar.” Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab Dan Hukum, 2021.

Nidasoliah, Andi Zalika, and Rahmiati Rahmiati. “Pemenuhan Hak Pilih Penyandang Disabilitas Netra Pada Pemilihan Gubernur Di Kota Makassar Perspektif Siyasah Syar’iyyah.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 3, no. 1 (2021).

Saleh, Miftahul Fauzy Haerul, and Halimah Halimah. “Kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dalam Penyelenggaraan Pemilu Di Kota Makassar (Telaah Atas Ketatanegaraan Islam).” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah1, no. 1 (2019).

Sikki, Kaisar Lahiya. “Kebijakan Ekonomi Arab Saudi Dalam Mengantisipasi Pandemi Covid-19.” Journal of Islamic Civilization 2, no. 1 (2020).

Umar, Kusnadi. “Pasal Imunitas Undang-Undang ‘Corona’Dan Kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan Dalam Menetapkan Kerugian Negara.” El-Iqthisady: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Dan Hukum 2, no. 1 Juni (2020).

Usman, Atang Hermawan. “Kesadaran Hukum Masyarakat Dan Pemerintah Sebagai Faktor Tegaknya Negara Hukum Di Indonesia.” Jurnal Wawasan Yuridika 30, no. 1 (2015).

Buku

Efendi, Jonaedi, and Jhoni Ibrahim. “Metode Penelitian Hukum: Normatif Dan Empiris,” 2018.

Widagdho, Djoko. “Ilmu Budaya Dasar,”Jakarta: PT. Bumi Aksara, 1994.

Hakim, Abdul Aziz. Negara Hukum Dan Demokrasi Di Indonesia. Pustaka Pelajar, 2011.

Rahmadana, Dkk. Pelayanan Publik. Yayasan Kita Menulis, 2020.

Lindawaty, Debora Sanur, Dewi Sendhikasari Dharmaningtias, Handrini Ardiyanti, and Riris Katharina. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Di Indonesia. Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2018.

Peraturan

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Wawancara:

Nia Ramadani, Staf Umum dan Keuangan, Wawancara, Sinjai, 3 April 2023 pukul 14.17

Rosmawati, Penyandang Disabilitas, Wawancara, Sinjai, 4 April 2023 pukul 9.16

Maipa Yacub, Analisi Humas Pengadilan Agama Sinjai, Wawancara, Sinjai, 3 April 2023 pukul 14. 50

Rudi, Penyandang Disabilitas Tunanetra, Wawancara, Sinjai, 4 April 2023 pukul 10.20.

Diterbitkan
2024-05-31
Bagian
Artikel
Abstrak viewed = 4 times