PENERAPAN UANG PAKSA DALAM PELAKSANAAN PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PERSPEKTIF SIYASAH SYAR'IYYAH

  • Wulan Febriyanti Putri Suyanto Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Indonesia
    (ID)
  • Hamzah Hasan Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Indonesia
    (ID)
  • Abdul Rahman Sakka Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Indonesia
    (ID)
Keywords: Dwangsom, Execution, PTUN, Verdict, Siyasah Syar'iyyah

Abstract

The purpose of this study is to find out how the application of forced money as a forced effort in the implementation of decisions in the Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar. This type of research is field research using empirical and normative syar'i juridical approaches. Data sources are primary and secondary data obtained through observation, interviews, and documentation. The results showed: 1) The PTUN Makassar has not been able to apply forced money (dwangsom) as an instrument of coercion for the defendant to carry out a judgment that has permanent legal force; 2) The inhibiting factors are caused by the lack of implementing regulations, the absence of executory institutions, and the low awareness of the defendants; and 3) Although not expressly explained in the postulates and history of Islamic constitutionality, the instrument of imposition of forced money became very important and useful in the effort to achieve maslahat, so that its existence did not contradict the principles of siyasah syar'iyyah.

References

Jurnal

Baranyaman, Soeleman. “Efektifitas Eksekusi Peradilan Tata Usaha Negara Berdasarkan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009. Jurnal Sasi 23, no. 1 (2017).

Fatwah, Siti dan Kusnadi Umar. “Penerapan Sistem E-Court Di Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar Perspektif Siyasah Syar’iyyah.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 1, no. 3 (2020).

Hasan, Hamzah. “Ancaman Pidana Islam Terhadap Penyalahgunaan Narkoba.” al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan 1, no. 1 (2012).

Hastriana, Andi dkk. “Polemics 0f Power in Islamic Law Perspective.” al-Risalah Jurnal Ilmu Syariah Dan Hukum 20, no. 2 (2020).

Huzaimah, Arne dan Syaiful Aziz. “Urgensi Penerapan Lembaga Dwangsom (Uang Paksa) Pada Perkara Hadhânah Di Pengadilan Agama Dalam Perspektif Maqâshid Al-Syarî’ah.” al-’Adalah 15, no. 1 (2018).

Ishak, Nurfaika. “Politik Hukum Pengaturan Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945.” Supremasi Hukum 5, no. 2 (2016).

Jafar, Usman. “Ijtihad Dan Urgensinya.” al-Risalah Jurnal Ilmu Syariah Dan Hukum 19, no. 2 (2020).

Muis, Abdul Rinaldi dan Hamzah Hasan. “Analisis Peran Pemerintah Kota Makassar dalam Penegakan Hukum Perspektif Siyasah Syar'iyyah.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 2, no. 2 (2021).

Safriani, Andi. “Telaah Terhadap Hubungan Hukum Dan Kekuasaan.” Jurisprudentie : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah Dan Hukum 4, no. 2 (2017).

Salam, Muammar dan Adriana Mustafa. “Menakar Upaya Penegakan Hukum Oleh Pemerintah Kota Makassar.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 2, no. 1 (2021).

Siska, Hisbullah, dan Kusnadi Umar. “Nilai-nilai Keadilan dalam Ketetapan MPR-RI Perspektif Siyasah Syar'iyyah.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 2, no. 2 (2021).

Suhariyanto, Budi. “Urgensi Kriminalisasi Contempt of Court Untuk Efektivitas Pelaksanaan Putusan Peradilan Tata Usaha Negara.” Jurnal Konstitusi 16, no. 1 (2019).

Sultan, Lomba. “Kekuasaan Kehakiman Dalam Islam dan Aplikasinya di Indonesia.” Jurnal al-Ulum 13, no. 2 (2013).

---------------------. “Penegakan Keadilan Hakim dalam perspektif Al-Qur'an.” Jurnal al-Qadau 1, no. 2 (2014).

Umar, Kusnadi. “Pasal Imunitas Undang-Undang ‘Corona’dan Kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan Dalam Menetapkan Kerugian Negara.” El-Iqthisadi: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum 2, no. 1 (2020).

Buku

Basir, Cik. Konstruksi Yuridis Penerapan Uang Paksa (Dwangsom) Sebagai Instrumen Eksekusi Dalam Putusan Hakim Dan Eksistensinya Dalam Perspektif Hukum Islam. Jakarta: Kencana, 2020.

Gautama, Sudargo. Pengertian Tentang Negara Hukum. Bandung: Alumni, 1983.

Ghony, M. Djunaidi. Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Ar-Ruzz media, 2012.

M. Yahya Harahap. Ruang Lingkup Permasalahan Eksekusi Bidang Perdata. Jakarta: PT. Gramedia, 1991.

Lawrence, M. Friedman. The Legal System : A Social Science Perspective. New York: Russell Soge Foundation, 1975.

Lotulung, Paulus Effendie. Beberapa Sistem Tentang Kontrol Sebagai Hukum Terhada Pemerintah. Jakarta: PT. Buana Ilmu Populer, 1996.

-------------------------------------. Mengkaji Kembali Pokok-Pokok Pikiran Pembentukan Peradilan Tata Usaha Negara Di Indonesia. Jakarta: Lembaga Penelitian dan Pengembangan Hukum Administrasi Negara, 2003.

Permana, Tri Cahya Indra. Urgensi Pengaturan (Ius Constituendum) Eksekutabilitas Putusan PTUN Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap Untuk Menjamin Kepatuhan Pejabat TUN. Jakarta: Puslitbang Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, 2015.

Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2013.

Tumpa, Harifin A. Memahami Eksistensi Uang Paksa (Dwangsom) Dan Implementasinya Di Indonesia. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2010.

Peraturan

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Pengadilan Tata Usaha Negara.

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Pengadilan Tata Usaha Negara.

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Peruabahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Pengadilan Tata Usaha Negara.

Wawancara

Andi Darmawan, Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar, wawancara, Makassar, 11 November 2021.

Andi Jayadi Nur, Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar, wawancara, Makassar, 15 November 2021.

Andi Putri Bulan, Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar, wawancara, Makassar, 11 November 2021.

Hulul, Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar, wawancara, Makassar, 18 November 2021.

Published
2022-09-25
How to Cite
Suyanto, W. F. P., Hasan, H., & Sakka, A. R. (2022). PENERAPAN UANG PAKSA DALAM PELAKSANAAN PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PERSPEKTIF SIYASAH SYAR’IYYAH. SIYASATUNA : JURNAL ILMIAH MAHASISWA SIYASAH SYAR’IYYAH, 3(3), 474-489. Retrieved from https://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/siyasatuna/article/view/27198
Section
Artikel
Abstract viewed = 247 times

Most read articles by the same author(s)