PENGELOLAAN RETRIBUSI PARKIR DI TEPI JALAN UMUM PERSPEKTIF SIYASAH SYAR’IYYAH
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana pengelolaan retribusi parkir di tepi jalan umum, khususnya di Kota Makassar dalam perspektif siyasah syar’iyyah. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif lapangan dengan pendekatan yuridis dan normatif syar’i. Pengelolaan Parkir Tepi Jalan Umum di Kota Makassar menunjukkan pengelolaan yang belum efektif, bahkan terkadang menjadi sumber kemacetan. Hal tersebut terlihat dari banyaknya pelanggaran perparkiran, seperti alih fungsi bahu jalan menjadi lahan parkir, juru parkir liar, dan kurangnya ketegasan dalam penegakan hukum. Dalam konsep muamalah, penarikan retribusi parkir oleh juru parkir resmi dapat dipadankan dengan sistem penitipan (wadi’ah) yang memungkinkan adanya biaya penitipan.
Referensi
Jurnal
Abdullah, Dudung. “Komunitas yang Gagal Meraih Kesuksesan: Tafsir Analisis Tentang Term Al-Mujrimun dan Allazina Yaftaruna ‘Ala Allahi Al Kaziba.” al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan 7, no. 2 (2018).
Asriana dan Usman Jafar. “Telaah Hukum Tata Negara Islam Atas Peraturan Daerah Bernuansa Agama.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 2, no. 1 (2021).
Fajar, Satriyo Malik dan Hartini Tahir. “Tinjauan Hokum Islam Terhadap Penerapan Bagi Hasil dalam Sistem Tesang di Kec. Pallangga Kab. Gowa.” Qadauna 1, no. 3 (2020).
Firdaus, Hasyim dan Halimah Basri. “Penarikan Retribusi Pelayanan Pasar di Pasar Salobulo Kabupaten Wajo.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 2, no. 1 (2021).
Hartalena, Nur Taufiq Sanusi dan Muhammad Anis. “Tinjauan Hokum Islam Terhadap Sewa Menyewa Pohon Cengkeh Di Kabupaten Sinjai.” Iqtishaduna 2, no. 1 (2020).
Kapioru, Harlan Evan. “Implementasi Pelayanan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum.” Jurnal Nominal 3, no. 1 (2014).
Khalik, Subehan. “Menguak Eksistensi Akal dan Wahyu dalam Hukum Islam.” al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan 6, no. 2 (2017).
Khalik, Subehan. “Studi Kritis Terhadap Respon Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tentang Pemanfaatan Media Social dalam Bermuamalah.” al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan 7, no. 1 (2018).
Kurniati. “Sistem Politik Demokrasi dalam Bias Hegemoni Negara.” al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan 7, no. 2 (2018).
Magfirah, Nikmatul dan Hartini Tahir. “Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Pembulatan Angka Hasil Penimbangan Paket Barang Di Expedisi J&T Enrekang.” Qadauna 2, no. 2 (2021).
Muhammadong. “Implementasi Hokum Islam Dalam Mewujudkan System Pelayanan Public Pada Ombudsmen Kota Makassar.” al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan 3, no. 1 (2014).
Mustafa, Adriana. “Implementasi Antara Legislatif dan Eksekutif dalam Pembentukan Peraturan Daerah yang Partisipatif.” al-Qadau 5, no. 2 (2018).
Risal, Muhammad Chaerul. “Penerapan Beban Pembuktian Terbalik dalam Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi.” Jurisprudentie 5, no. 1 (2018).
Sastrawati, Nila. “Personal Branding dan Kekuasaan Politik di Kabupaten Luwu Utara, al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan 6, no. 2 (2017).
Wibawa, Samodra, Arya Fauzi F.M Dan Ainun Habibah. “Efektivitas Pengawasan Pungutan Liar di Jembatan Timbang.” Jurnal Ilmu Administrasi Negara Fakultas Hukum UGM 12, no. 2 (2013).
Yusuf, Muh., Sohra dan Hamzah Hasan. “Penerapan Akad Wadiah Pada Layanan Produk Tabungan Bank Syariah Mandiri Cabang Maros.” Iqtishaduna 3, no. 1 (2021).
Buku
Hot, Ibrahim. Rahasia Dibalik Sapu Bersih Pungli. Yogyakarta: CV. Budi Utama, 2017.
Idris. Hadis Ekonomi. Surabaya: UIN Sunan Ampel Press, 2014.
Rahmiati. Terampil Menulis Karya Ilmiah. Makassar: Alauddin University Press, 2012.
Setiaji, Darari Priya dan R. Slamet Santoso. Implementasi Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum. Semarang: Departemen Administrasi Publik, 2017.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-nc4.footer##