PERAN PARTAI GOLONGAN KARYA DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI PEMILIH PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYAH
Abstrak
Penelitian ini mengkaji tentang sejauh mana peran Partai Golongan Karya dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat di Kabupaten Bone dalam perspektif siyasah syar’iyyah dengan pendekatan yuridis dan normatif syar’i. Berbagai upaya telah dilakukan oleh Partai Golongan Karya dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat, seperti membangun komunikasi politik yang baik, mendorong masyarakat Bone berpartisipasi dalam setiap momentum pemilihan. Kendala yang mempengaruhi peningkatan partisipasi politik masyarakat di Kabupaten Bone diantaranya biaya partai politik yang masih minim, sikap apatis masyarakat terhadap aktivitas politik, dan pendidikan politik kepada masyarakat yang belum maksimal diupayakan oleh pelbagai stakeholder. Dalam pandangan Siyasah Dusturiyah, pelibatan masyarakat dalam pemerintahan, termasuk yang dilakukan oleh partai politik merupakan bagian dari penerapan prinsip musyawarah.
Referensi
Jurnal
Anugrah, Firman dan Hadi Daeng Mappuna. “Fungsi Camat Dalam Kampanye Pemilu Di Kota Makassar Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 1, no. 2 (2020).
Hastriana, Andi, dkk., “Polemics of Power in Islamic Law Perspective.” al-Risalah: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum 20, no. 2 (2020).
HL, Rahmatiah. “Sikap Dan Pengetahuan Masyarakat Terhadap Money Politic Dalam Pemilu Legislatif Tahun 2014 Di Kabupaten Gowa.” al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan 4, no. 2 (2015).
Karim, Syahrir dan Samsu Adabi Mamat. “Islamisme Dan Demokratisasi Di Indonesia Pasca Reformasi: Analisis Sosio-Politik.” Jurnal Sulasena 7, no. 2 (2012).
Kurniati. “Sistem Politik Demokrasi Dalam Hegemoni Negara: Telaah Gagasan Politik Antonio Gramsci.” al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan 7, no. 2 (2018).
Muchtar, Alda dan Subehan Khalik. “Tanggung Jawab KPU Terhadap Partisipasi Pemilih Pilkada Kabupaten Bone Tahun 2018 Dan Faktor yang memengaruhinya.” .” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 2, no. 3 (2021).
Mursyid, Saadillah dan Dea Larissa. “Peran KPU Dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih Pemula Pada Pilkada Kabupaten Bulukumba Perspektif Siyasah Syar’iah.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 2, no. 2 (2021).
Sabri dan Hamzah Hasan. “Pelemahan Eksistensi Partai Politik Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 1, no. 3 (2020).
Saleh, Miftahul Fauzy Haerul dan Halimah Basri. “Kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dalam Penyelenggaraan Pemilu Di Kota Makassar.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 1 no. 1 (2019).
Sastrawati, Nila. “Partisipasi Politik Dalam Konsepsi Teori Pilihan Rasional James S Coleman.” al-Risalah: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum 19, no. 2 (2019).
Sastrawati, Nila. “Peran Negara Dalam Pendidikan Politik Perspektif Gender.” Jurnal Sipakalebbi 5, no. 1 (2021).
Shopia, Rafika, dkk. “Pelaksanaan Fungsi Partai Politik Di Wilayah Kota Pekanbaru Dalam Menyerap, Menghimpun, Dan Menyalurkan Aspirasi Politik Masyarakat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik.” Jurnal Online Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau JOM Fakultas Hukum, 1, no. 2 (2014).
Suhardimang dan Hadi Daeng Mapuna. “Paslon Tunggal Pilwalikota Makassar Perspektif Hukum Tata Negara Islam.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 1, no. 1. (2020).
Susanto, Eko Harry. “Dinamika Komunikasi Politik Dalam Pemilihan Umum.” Jurnal Kajian Komunikasi 1, no. 2 (2013).
Umar, Kusnadi dan Patawari Patawari. “Menyoal Netralitas RT/RW Pada Pilkada Kota Makassar Tahun 2020.” Jurnal Petitum 9, no. 1 (2021).
Buku
DPP Partai Golongan Karya. Ideologi, kenegaraan dan Kebangsaan, Buku Materi Perkaderan Partai Golkar Tingkat Kabupaten/Kota. Jakarta: Partai Golkar.
Madjid, Nurcholis. Fiqh Siyasah Kontekstualisasi Doktrin Politik Islam, Cet, I. Jakarta: Kencana, 2014
Sitepu, P. Anthonious. Studi Ilmu Politik, Cet, I. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2012.
Peraturan
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-nc4.footer##