PELAYANAN PUBLIK PADA KANTOR DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN MAJENE PERSPEKTIF SIYASAH SYAR’IYAH

  • Ramlia Ramlia Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
  • Darussalam Syamsuddin Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualitas penyelenggaraan pelayanan publik pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Majene dan faktor pendukung serta penghambat. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (Field Research) kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis, sosiologis, dan normatif syar’i. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Majene telah melakukan pelayanan publik dengan baik, namun dari segi kualitas pelayanan masih perlu ditingkatkan. Kualitas pelayanan tersebut dapat dinilai dari lima dimensi yaitu, tangible, reliability, responsiviness, assurance, dan emphaty. Faktor yang mendukung pendukung adalah semangat etos kerja dari seluruh sumber daya manusia yang dimiliki, serta diterapkannya sistem evaluasi kinerja. Sementara faktor penghambat diantaranya keterbatasan sumber daya manusia dan masih kurangnya sarana prasarana pendukung.

 Kata Kunci: Kualitas; Pelayanan Publik; Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Referensi

Buku

Lijan Poltak Sinambela, dkk., “Reformasi Pelayanan Publik”, (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2006).

Peraturan

Republik Indonesia, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Wawancara

Muslim (50 tahun), Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Majene, wawancara, Mejene, tanggal 10 Februari 2020.

Harmegi Amin (33 Tahun), Ketua Bidang Organisasi Pimpinan Cabang pemuda Muhammadiyah Majene, wawancara, Majene, tanggal 13 Juli 2020

St. Arpah (56 Tahun), Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Majene, wawancara, Mejene, tanggal 13 februari 2020.

Diterbitkan
2021-01-05
Bagian
Artikel
Abstrak viewed = 169 times