PELAYANAN PUBLIK PADA KANTOR DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN MAJENE PERSPEKTIF SIYASAH SYAR’IYAH
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualitas penyelenggaraan pelayanan publik pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Majene dan faktor pendukung serta penghambat. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (Field Research) kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis, sosiologis, dan normatif syar’i. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Majene telah melakukan pelayanan publik dengan baik, namun dari segi kualitas pelayanan masih perlu ditingkatkan. Kualitas pelayanan tersebut dapat dinilai dari lima dimensi yaitu, tangible, reliability, responsiviness, assurance, dan emphaty. Faktor yang mendukung pendukung adalah semangat etos kerja dari seluruh sumber daya manusia yang dimiliki, serta diterapkannya sistem evaluasi kinerja. Sementara faktor penghambat diantaranya keterbatasan sumber daya manusia dan masih kurangnya sarana prasarana pendukung.
Kata Kunci: Kualitas; Pelayanan Publik; Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Referensi
Buku
Lijan Poltak Sinambela, dkk., “Reformasi Pelayanan Publik”, (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2006).
Peraturan
Republik Indonesia, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Wawancara
Muslim (50 tahun), Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Majene, wawancara, Mejene, tanggal 10 Februari 2020.
Harmegi Amin (33 Tahun), Ketua Bidang Organisasi Pimpinan Cabang pemuda Muhammadiyah Majene, wawancara, Majene, tanggal 13 Juli 2020
St. Arpah (56 Tahun), Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Majene, wawancara, Mejene, tanggal 13 februari 2020.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-nc4.footer##