PELAKSANAAN PENITIPAN ANAK NARAPIDANA USIA 2 TAHUN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS II A SUNGGUMINASA PERSPEKTIF SIYASAH SYAR’IYYAH

  • Rima Melati Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Indonesia
    (ID)
  • Sahroh Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Indonesia
    (ID)
Kata Kunci: Penitipan Anak, Lapas, Siyasah Syar’iyyah.

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskrpsikan pelaksanaan penitipan anak narapidana usia 2 tahun di lembaga pemasyrakatan perempuan kelas II A Sungguminasa perspektif siyasah syar’iyyah. Dalam menjawab permasalahan tersebut, penulis menggunakan  pendekatan normatif syar`i dan pendekatan yuridis normatif. Adapun metode pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, observasi, dokumentasi, dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mekanisme pelaksanaan penitipan anak usia  dibawah 2 tahun di Lembaga pemasyarakatan perempuan kelas II A Sungguminasa sudah berjalan sebagaimana mestinya di mana hak dan kewajiban narapidana telah dipenuhi karena sesuai dengan undang-undang nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan. Perlindungan Hukum Anak Narapidana Usia 2 Tahun Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Sungguminasa narapidana terhadap penitipan anak usia 2 tahun di lembaga pemasyarakatan perempuan kelas II A sungguminasa sudah maksimal karena telah melindungi dan menjaga sesuai dengan aturan yang di keluarkan. Pandangan siyasah Syariyyah tentang pelaksanaan penitipan anak usia 2 tahun di lapas itu sudah melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik, melalui pelayanan yang di berikan juga baik kepada anak dan sesuai amanah sebagaimana dalam surah An-Nisa ayat 58 dan 59 yaitu anak sebagai amanah atau titipan yang diharus dijaga dengan sebaik-baiknya. Dipenuhi hak-haknya, disayang, dirawat, dididik agar memiliki masa depan yang cerah dan membahagiakan orang tuanya.

Referensi

Jurnal

Aprizal, Anjas, and Sabri Samin. “Aksesibilitas Transportasi Umum Bagi Penyandang Disabilitas Di Kota Makassar (Telaah Perda Nomor 6 Tahun 2013).” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 2, no. 2 (2021).

Arianto, Saeful, Sabri Samin, and Dea Larissa. “Perlindungan Terhadap Anak Korban Kecanduan Game Online” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 3, no. 3 (2022).

Fatahillah, Muh Aqil, and Andi Tenri Padang. “Analisis Tentang Hukum Ketenagakerjaan Di Indonesia.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 3, no. 2 (2021).

Fatimah, F, and S Khalik. “Hak Konstitusional Fakir Miskin Terhadap Pemerintah Di Kota Makassar.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 1, no. 2 (2019).

Gunawan, Budi & Musyahid Idrus, Achmad. “Tela’ah Hukum Islam Terhadap Perilaku Seks Anak Di Bawah Umur.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 1, no. 1 (2020).

Harjono, Evy, Aznina Lembayung Batubara, Maryam Christine Situmorang, M Radityo Ari Wibowo, and Sarah Deviari. “Perlindungan Hukum Terhadap Ibu Dan Anak Usia 0–3 Tahun Di Lembaga Pemasyarakatan.” Jurnal Lemhannas RI 10, no. 4 (2022).

Haryanti, Tuti. “Hukum Dan Masyarakat.” Tahkim 10, no. 2 (2014).

Jafar, Usman, and Patimah Patimah. “Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani Perspektif Siyasah Syar’iyyah.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 3, no. 2 (2022).

Jannah, Jamila Mifthahul, and Halimah Basri. “Kemampuan Pemerintah Desa Swatani Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 2, no. 2 (2020).

Lestari, Aryati Oktoria, Hisbullah. “Perlindungan Terhadap Anak Di Pesantren Al-Ikhlas Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 2, no. 3 (2014).

Muharis, Abdul, Kusnadi Umar, and Ilham Laman. “Peran Komisi Pemilihan Umum Dalam Pemilihan Kepala Daerah Di Kabupaten Sinjai.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 3, no. 3 (2021).

Nurusshobah, Silvia Fatmah. “Konvensi Hak Anak Dan Implementasinya Di Indonesia.” Jurnal Ilmiah Kebijakan Dan Pelayanan Pekerjaan Sosial (Biyan) 1, no. 2 (2019).

Putra, Rifky Mahesa. “Program Kartu Prakerja Dalam Perspektif Maslahat.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 2, no. 3 (2021).

Qowim, Agus Nur. “Metode Pendidikan Islam Perspektif Al-Qur’an.” IQ (Ilmu Al-Qur’an): Jurnal Pendidikan Islam 3, no. 1 (2020).

Siahaan, Sariyanti T S, Mompang L Pangabean, and Hendry J Pandiagan. “Kebijakan Kriminal Terhadap Perlindungan Terhadap Anak Di Bawah Umur Yang Ikut Ibunya Menjalani Hukuman Di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan.” To-Ra 2, no. 1 (2021).

Sudrajat, Tedy. “Perlindungan Hukum Terhadap Hak Anak Sebagai Hak Asasi Manusia Dalam Perspektif Sistem Hukum Keluarga Di Indonesia.” Kanun Jurnal Ilmu Hukum 13, no. 2 (2011).

Sunardi, Khusnul Khatimah, and Adriana Mustafa. “Aksesibilitas Anak Penyandang Disabilitas Dalam Mengakses Pendidikan Formal Di Kabupaten Gowa.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 2, no. 2 (2020).

Umar, Kusnadi. “Pasal Imunitas Undang-Undang ‘Corona’Dan Kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan Dalam Menetapkan Kerugian Negara.” El-Iqthisady: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Dan Hukum 2, no. 1 Juni (2020).

Wardana, Rahmat, Abdul Syatar, Universitas Islam, and Negeri Alauddin. “Pembinaan Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar Terhadap” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 3, no. 3 (2022).

Buku

Anshori, Ibnu. Perlindungan Anak Menurut Perspektif Islam. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), 2007.

Soetodjo, Wagiati. “Hukum Pidana Anak, Bandung: PT.” Refika Aditama, 2010.

Djamil, M Nasir. “Anak Bukan Untuk Dihukum, Jakarta.” Sinar Graf. Cetakan, Maret, 2013.

Efendi, Jonaedi, and Jhoni Ibrahim. “Metode Penelitian Hukum: Normatif Dan Empiris,” 2018.

Skripsi/Tesis/Disertasi

Wardana, Andi Mahfud Arya. Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Persetubuhan Dengan Kekerasan, Ancaman Kekerasan, Dan Tipu Muslihat Terhadap Anak (Studi Putusan No. 74/Pid. Sus/2018/PN. Mrs). Skripsi: Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Gowa, 2018.

Peraturan

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak

Website/Internet

Awaluddin Sam,Staf Pelayanan Lembaga Pemasyrakatan, Wawancara. Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, 08 Mei 2023.

Nur Syamsi, Staf Pelayanan Lembaga Pemasyrakatan, Wawancara, Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, 10 Mei 2023.

Megawati Muhammad, Narapidana, Wawancara, Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, 10 Mei 2023.

Awaluddin Sam, Staf Pelayanan Lembaga Pemasyrakatan, Wawancara. Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, 10 Mei 2023.

Mega Selvia, Narapidana,Wawancara, Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, 10 Mei 2023.

Satria, Narapidana, Wawancara, Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa , 10 Mei 2023

Diterbitkan
2024-05-31
Bagian
Artikel
Abstrak viewed = 9 times