REMISI DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN
Abstract
Hukum pidana merupakan sarana yang penting dalam penanggulangan kejahatan atau mungkin sebagai obat dalam memberantas kejahatan yang meresahkan dan merugikan masyarakat pada umumnya dan korban pada khususnya dan Tujuan hukum pada umumnya adalah menegakkan keadilan berdasarkan kemauan.Pencipta manusia sehinggaterwujud ketertiban dan ketentraman masyarakat.Hukum pidana Islam juga mengenal dengan adanya gugurnya hukuman karena sebab tertentu, sedangkan hukum Nasional kita, Presiden melalui Menteri Hukum dan HAM setiap tahun ketika hari-hari besar kenegaraan dan hari besar agama memberikan suatu pengurangan masa tahanan atau yang sering disebut dengan Remisi.
Once an article was published in the journal, the author(s) are:
- granted to the journal right licensed under Creative Commons License Attribution that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship.
- permitted to publish their work online in third parties as it can lead wider dissemination of the work.
- continue to be the copyright owner and allow the journal to publish the article with the CC BY-NC-SA license
- receiving a DOI (Digital Object Identifier) of the work.