KONFLIK HUKUM ISLAM DAN SOLUSINYA

  • Usman Usman Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)

Abstract

Tulisan ini mencoba menganalisa persoalan konflik hukum Islam dan solusinya. Analisa ini akan didahului dengan mengemukakan terlebih dahulu terminologi konflik dan implementasinya, kemudian dianalisis secara teoritis persoalan-persoalan yang terjadi sebagai bagian dari upaya menyelesaikan konflik hukum Islam. Konflik sebagai hasil ijtihad merupakan sebuah keharusan yang tidak bisa dihindari. Oleh karena itu sikap yang harus diambil adalah bersikap terbuka (inklusif) dalam menyikapi setiap persoalan dan perbedaan pendapat di kalangan umat Islam dan bukan sebaliknya, yaitu bersikap fanatik. Konflik yang lahir dari perbedaan pendapat di antara para ahli hukum Islam bersifat furu’iyah (cabang), bukan pada hukum Islam yang bersifat ushuliyah (pokok). Oleh karena itu, pendekatan yang digunakan dalam menyelsaikan setiap konflik hukum Islam hasil ijtihad adalah pendekatan reformatif dan toleran terhadap setiap perbedaan.

References

Abu Zahrah, Muhammad, Tarikh al-Madzahib al-Fiqhiyah, Kairo: Mathba’ al-Madaniy, tt.

Dewan Redaksi, Ensiklopedi Islam, Jakarta: PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, 1993.

Fathi, Muhammad, Buhutsu Nuqaranati fi al-Fiqhi wa Ushulihi, Bairut: 1994.

Hasan, M. Ali, Perbandingan Mazhab, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1996.

Iqbal, Muhammad, Rahasia-rahasia Pribadi. Terjemahan Oleh Bahrun Rangkuti dari Asrar-i-Khudi, Jakarta: Bulan Bintang, 1997. Yanggo, Huzaemah Tahido, Pengantar Perbandingan Mazhab, Jakarta: Logo Wacana Ilmu, 1997.

Mustafa Asy-Syak’ah, Muhammad, Islam Tidak Bermadzhab. Terjemahan Oleh: A.M. Basalaah dari Islam Bila Madzhab. Jakarta: Gema Insani press, 1995.

Nasution, Harun, Pemharuan Dalam Islam, Sejarah Pemikiran dan Gerakan, Jakarta: Bulan Bintang, 1975.

Al-Qardhawi, Yusuf, Ijtihad al-Mu’ashir bayn al-Indhibath wa ‘i-infirath, Kairo: Dar alTawzi’wa an-Nasr al-Islamy, 1994.

Sulaiman, “Af ‘alirrasul wa Dilalatuha ala al-Ahkami al-Syari’ah”, Arrisalah, tt,. Tp., t.t. 1975.

Published
2018-07-16
How to Cite
Usman, U. (2018). KONFLIK HUKUM ISLAM DAN SOLUSINYA. Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana Dan Ketatanegaraan, 7(1), 26-38. https://doi.org/10.24252/ad.v7i1.5321
Abstract viewed = 1000 times