AKSES TERHADAP KEADILAN DAN PEMBERDAYAAN HUKUM SEBAGAI PENDEKATAN UNTUK PENGEMBANGAN HUKUM BAGI ORANG MISKIN DAN YANG TERPINGGIRKAN

  • Munir Salim Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)

Abstract

Saat ini, penguatan hukum dan pemerintahan menjadi fokus utama beberapa organisasi internasional, begitupun pemerintahan dan organisasi di tingkat nasional. Reformasi dengan pendekatan “keadilan dan pemberdayaan hukum” dihaapkan dapat mendukung masyarakat miskin dan orang-orang yang terpinggirkan dalam upaya mereka untuk mencari dan memperoleh keadilan dalam kehidupan mereka.

References

Cotula, Lorenzo (2007), Legal Empowerment for Local Resource Control: Securing Local Resource Rights within Foreign Investment Projects in Africa,London: IIED.

Golub, Stephen (2003), Beyond Rule of Law Orthodoxy. The Legal Empowerment Alternative, Washington D.C.: Carnegie Endowment for International Peace.

Golub, Stephen (2006) ‘The Legal Empowerment Alternative’, in: Th. Carothers (ed.), Promoting the Rule of Law Abroad. In Search of Knowledge, 161 – 187, Washington D.C.: Carnegie Endowment for International Peace.

Hammergren, Linn (2007), Envisioning Reform. Improving Judicial Performance in Latin America, University Park, PA: Penn State University Press.

Maru, Vivek (2006), ‘Between Law and Society: Paralegals and the Provision of Justice Services in Sierra Leone and Worldwide’, The Yale Journal of International Law 31: 427 – 476.

Penal Reform International (2001), Access to Justice in Sub-Sahara Africa. The role of traditional and informal justice systems. London: Penal Reform International. Penal Reform International and the Bluhm Legal Clinic of the Northwestern

Van Rooij, Benjamin (2007), Bringing Justice to the Poor: Bottom-Up Legal Development Cooperation, Occasional Paper, Leiden: Van Vollenhoven Institute.

World Bank.World Bank (2004), Village Justice in Indonesia: Case Studies on Access to Justice, Village Democracy & Governance. Jakarta: World Bank.

World Bank, Justice for the Poor, http://go.worldbank.org/IMMQE3ET20.

Published
2018-07-24
How to Cite
Salim, M. (2018). AKSES TERHADAP KEADILAN DAN PEMBERDAYAAN HUKUM SEBAGAI PENDEKATAN UNTUK PENGEMBANGAN HUKUM BAGI ORANG MISKIN DAN YANG TERPINGGIRKAN. Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana Dan Ketatanegaraan, 7(1), 153-162. https://doi.org/10.24252/ad.v7i1.5384
Abstract viewed = 429 times