PROSES PELAKSANAAN KURSUS CALON PENGANTIN DI KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN TAMALANREA DAN KECAMATAN BIRINGKANAYA

  • Zulkifli Wahab Mahasiswa Pascasarjana UIN Alauddn Konsentrasi Syariah Hukum Islam
    (ID)
  • Supardin Supardin
    (ID)
  • Patimah Patimah
    (ID)

Abstract

Tulisan ini mengkaji tentang pelaksanana Suscatin di KUA Tamalanrea dan KUA Biringkanaya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian (field research) kualitatif deskriptif. Lokasi penelitian berada pada dua (2) wilayah kecamatan di Kota Makassar yakni KUA Tamalanrea dan KUA Biringkanaya. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan teologis (syar'i), pendekatan yuridis formal, dan pendekatan sosiologis. Sumber data yakni Kepala Kantor Urusan Agama dan beberapa Pejabat dan Penyuluh Kantor Urusan Agama di Kecamatan Biringkanya dan Kecamatan Tamalanrea serta beberapa resopnden lainnya. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokuementasi dengan instrumen pedoman observasi dan pedoman wawancara. Data diolah dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penyelenggaraan kursus calon pengantin pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya Kota Makassar masih jauh dari target waktu yang diharapkan yaitu sekurang-kurangnya 16 jam pelajaran, semetara realisasinya hanya berkisar  kurang lebih 2 jam, sehingga berpengaruh terhadap target materi yang ingin disampaikan. Dengan demikian proses pelaksanaan suscatin pada Kantor Urusan Agama di Kecamatan Tamaranrea dan Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar terkesan hanya menjalankan peraturan tetapi mengabaikan apa yang sebenarnya yang menjadi esensi dari pelaksanaan suscatin tersebut. Suscatin atau bimbingan yang diberikan kepada calon pengantin merupakan dasar dari tujuan membangun keluarga yang harmonis.

References

Faqih, Aunurrahim, Bimbingan dan Konseling dalam Islam Yogyakarta: UII Press, 2001.

Gito, Bimo Wal, Bimbingan dan Konseling Perkawinan, Yogyakarta: Yayasan Penerbit Fakultas Psikologi UGM, 1984.

Hamid, Rosmaniah, Hadis-Hadis Keluarga dan Sakinah dan Implementasinya dalam Pembentukan Masyarakat Madani Cet, I; Makassar: Alauddin University Press, 2011.

Kementerian Agama RI, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Pedoman Penyelenggaraan Kursus Pra Nikah Jakarta: Kementerian Agama RI, 2011.

, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Pedoman Penyelenggaraan Kursus Pra Nikah, Jakarta: Kementerian Agama RI, 2013.

, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Modul Pelatihan Motivator Keluarga Sakinah, Jakarta: Kementerian Agama RI, 2011.

, Al-Qur’an dan Terjemahnya, ogor:PT.PantjaCemerlang, 2014.

Ridwan, Muhammad Saleh, Keluarga Sakinah Mawadda Warahma Cet, I; Makassar: Alauddin University Press, 2012.

Syahraeni, Andi, Bimbingan Keluarga Sakinah, Cet, I; Makassar: Alauddin University Press, 2013.

Sumber Wawancara

Abd. Wahab, Kepala KUA Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar.

Musliadi, Penghulu KUA Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar.

Andi Irwan Kepala KUA Kecamatan Biringkanaya.

Abd. Rauf, Penghulu KUA Kecamatan Biringkanaya

Published
2017-08-29
How to Cite
Wahab, Z., Supardin, S., & Patimah, P. (2017). PROSES PELAKSANAAN KURSUS CALON PENGANTIN DI KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN TAMALANREA DAN KECAMATAN BIRINGKANAYA. Jurnal Diskursus Islam, 5(2), 346-360. https://doi.org/10.24252/jdi.v5i2.7122
Section
Artikel
Abstract viewed = 1300 times

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >>