MANAJEMEN PEMBIAYAAN OPERASIONAL PESANTREN TAHFIZUL QURAN IMAM AL-SYAATIBI BONTOABADDO GOWA

  • Zusba Muctar
    (ID)
  • Syarifuddin Ondeng Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Makassar
    (ID)
  • Mohd Wayong Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Makassar
    (ID)

Abstract

Tulisan ini mencoba mengelaborasi tentang manajemen pembiayaan pperasional Pesantren Tahfizul Quran Imam Al-Syaatibi Bontoabaddo Gowa. Elaborasi dengan melakukan penelitian lapangan (feld research), bila dilihat dari jenis data adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan cara ukuran kuantitatif bentuk presentase Terhadap data penemuan dilapangan. Data diperoleh dari para pengelola pembiayaan Pesantren Tahfizul Quran Imam Al-Syaatibi Bontobaddo Gowa. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dokumentasi. Penelitian ini menggunakan panduan observasi, pedoman wawancara dan data dokumentasi sebagai instrumen penelitian. Teknik pengolahan dan analisis data dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu reduksi data, penyajian data dan verifikasi data.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan sistem pembiayaan pendidikan di Pondok Pesantren Tahfizul Quran Imam Asy-Syaatibi Bantoabaddo gowa secara administratif telah menunjukkan tata kelola keuangan yang positif, bahkan cenderung sitematis meski masih terbilang manajemen pembukuan sangat sederhana. Sistem pembiayaan pendidikan pesantren yang diawali dari penganggaran (budgeting) benar-benar ditentukan berdasar pada hasil evaluasi tahun sebelumnya dan menerapkan skala prioritas dalam dua jangka penggunaan; yaitu jangka pendek yang dinamakan kebutuhan personalia, dan jangka Panjang yang dikenal dengan kebutuhan non personalia. Sedangkan dalam pembukuannya pada pesantren tersebut menerapkan sistem pembiayaann pendidikan dua sisi, yaitu pembukuan yang disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan pemerintah yang nantinya akan disesuaikan dengan sumber dana lembaga pemerintah tersebut, dan pembukuan yang bersifat internal (sumber dana dari orang tua santri ataupun pihak lain yang san tetapi tidak mengikat). Untuk pengawasan (controlling), pesantren ini menerapkan elemen yang secara langsung dapat turut mengawasi jalannya pendapatan dan penggunaan keuangan oleh Kepala pesantren (direktur) dan kepala yayasan sebagai kuasa pengguna anggaran dan Komite pesantren.

References

Anaroga, Pandji, Manajemen Bisnis, Jakarta: Rineka Cipta, 1997.

Fattah, Nanang, Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan Cet. I; Bandung: Remaja Rosdakarya, 2000.

Irianto, Agus, Pendidikan Sebagai Investasi dalam Pembangunan Bangsa Jakarta: Kencana, 2013.

Jusuf, Kadarman, Pengantar Ilmu Manajemen, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 1992.

Kementrian Agama RI, Al-Qura’n dan Terjemahnya Cet. I; Jakarta: Syaamil Quran, 2015.

Khusnuridlo, Sulthon, M., Manajemen Pondok Pesantren dalam Prespektif Global. Yogyakarta; Laksbang Pressindo, 2006.

Republik Indonesia, “Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2005, tentang Standar Pendidikan Nasional.

Sartono, Agus, Manajemen Keuangan: Teori dan Aplikasi, Yogyakarta: BPFE, 2002.

Sudrajat, Akhmad, Konsep Dasar Manajemen Keuangan Sekolah, Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2013.

Sumber Wawancara

Mansyur Salbu, S.Pd.I (49 tahun), Bendahara Umum Pesantren Tahfuzul Quran Imam Al-Syaatibi

Siswandi Safar, S.Pd.I., Lc (35 tahun), Direktur Pesantren Tahfuzul Quran Imam Al-Syaatibi

Muslimin Qosim, SH. (30 tahun), Kepala Sekolah Pesantren Tahfuzul Quran Imam Al-Syaatibi

Published
2016-12-31
How to Cite
Muctar, Z., Ondeng, S., & Wayong, M. (2016). MANAJEMEN PEMBIAYAAN OPERASIONAL PESANTREN TAHFIZUL QURAN IMAM AL-SYAATIBI BONTOABADDO GOWA. Jurnal Diskursus Islam, 4(3), 580-600. https://doi.org/10.24252/jdi.v4i3.7443
Section
Artikel
Abstract viewed = 1047 times