MANAJEMEN PEMBIAYAAN OPERASIONAL PESANTREN TAHFIZUL QURAN IMAM AL-SYAATIBI BONTOABADDO GOWA
Abstract
Tulisan ini mencoba mengelaborasi tentang manajemen pembiayaan pperasional Pesantren Tahfizul Quran Imam Al-Syaatibi Bontoabaddo Gowa. Elaborasi dengan melakukan penelitian lapangan (feld research), bila dilihat dari jenis data adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan cara ukuran kuantitatif bentuk presentase Terhadap data penemuan dilapangan. Data diperoleh dari para pengelola pembiayaan Pesantren Tahfizul Quran Imam Al-Syaatibi Bontobaddo Gowa. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dokumentasi. Penelitian ini menggunakan panduan observasi, pedoman wawancara dan data dokumentasi sebagai instrumen penelitian. Teknik pengolahan dan analisis data dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu reduksi data, penyajian data dan verifikasi data.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan sistem pembiayaan pendidikan di Pondok Pesantren Tahfizul Quran Imam Asy-Syaatibi Bantoabaddo gowa secara administratif telah menunjukkan tata kelola keuangan yang positif, bahkan cenderung sitematis meski masih terbilang manajemen pembukuan sangat sederhana. Sistem pembiayaan pendidikan pesantren yang diawali dari penganggaran (budgeting) benar-benar ditentukan berdasar pada hasil evaluasi tahun sebelumnya dan menerapkan skala prioritas dalam dua jangka penggunaan; yaitu jangka pendek yang dinamakan kebutuhan personalia, dan jangka Panjang yang dikenal dengan kebutuhan non personalia. Sedangkan dalam pembukuannya pada pesantren tersebut menerapkan sistem pembiayaann pendidikan dua sisi, yaitu pembukuan yang disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan pemerintah yang nantinya akan disesuaikan dengan sumber dana lembaga pemerintah tersebut, dan pembukuan yang bersifat internal (sumber dana dari orang tua santri ataupun pihak lain yang san tetapi tidak mengikat). Untuk pengawasan (controlling), pesantren ini menerapkan elemen yang secara langsung dapat turut mengawasi jalannya pendapatan dan penggunaan keuangan oleh Kepala pesantren (direktur) dan kepala yayasan sebagai kuasa pengguna anggaran dan Komite pesantren.References
Anaroga, Pandji, Manajemen Bisnis, Jakarta: Rineka Cipta, 1997.
Fattah, Nanang, Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan Cet. I; Bandung: Remaja Rosdakarya, 2000.
Irianto, Agus, Pendidikan Sebagai Investasi dalam Pembangunan Bangsa Jakarta: Kencana, 2013.
Jusuf, Kadarman, Pengantar Ilmu Manajemen, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 1992.
Kementrian Agama RI, Al-Qura’n dan Terjemahnya Cet. I; Jakarta: Syaamil Quran, 2015.
Khusnuridlo, Sulthon, M., Manajemen Pondok Pesantren dalam Prespektif Global. Yogyakarta; Laksbang Pressindo, 2006.
Republik Indonesia, “Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2005, tentang Standar Pendidikan Nasional.
Sartono, Agus, Manajemen Keuangan: Teori dan Aplikasi, Yogyakarta: BPFE, 2002.
Sudrajat, Akhmad, Konsep Dasar Manajemen Keuangan Sekolah, Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2013.
Sumber Wawancara
Mansyur Salbu, S.Pd.I (49 tahun), Bendahara Umum Pesantren Tahfuzul Quran Imam Al-Syaatibi
Siswandi Safar, S.Pd.I., Lc (35 tahun), Direktur Pesantren Tahfuzul Quran Imam Al-Syaatibi
Muslimin Qosim, SH. (30 tahun), Kepala Sekolah Pesantren Tahfuzul Quran Imam Al-Syaatibi
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
1) Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
2) Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
3)Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).