IMPLEMENTASI PERDA KABUPATEN GOWA NO. 6 TAHUN 2016 TENTANG PENGELOLAAN PASAR TRADISIONAL PERSPEKTIF SIYASAH SYAR’IYYAH
Abstrak
This article aims to find out how the management of traditional markets and the role of the Gowa Regency Government in the empowerment of sungguminasa traditional markets. This research is qualitative research with a syar'i approach, normative and sociological juridical. The results showed that the management of traditional markets by the Gowa Regency Government has been carried out in accordance with the provisions stipulated in the Perda, such as kiosk and los licensing, SIML ownership, SIMK and merchant cards. The role of the government in the empowerment of sungguminasa traditional markets is quite maximal, including coaching to traders, providing subsidies, market development and business actors. Basically, traders appreciate the management that has been done by the government, it's just that there are things that need to be improved including the maintenance of public facilities. In the Islamic constitutional system, every citizen is obliged to obey every rule issued by authoritative institutions for the sake of mutual benefit, but the facts on the ground show that there are still traders who are ignorant of the applicable provisions.
Referensi
Jurnal
Abdullah, Dudung. “Komunitas yang Gagal Meraih Kesuksesan Tafsir Analisis Tentang Term al-Sāhirūn, al-ẓālimūn danal-Kāfirūn.” al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan 2, no. 1 (2018).
Abdullah, Dudung. Komunitas yang Gagal Meraih Kesuksesan II: Tafsir Analisis Tentang Term Al-Mujrimun dan Allazina Yaftaruna ‘ala allahi Al-Kaziba, al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan 7, no. 2 (2018).
Anies, Muhammad. “Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Atas Pemilikan Rumah dari Developer di Kota Makassar.” al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan 5, no. 2 (2016).
Asmah. “Analisis Evektivitas Kebijakan Pemerintah Kota Makassar No 15 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Moderen.” al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan 7, no. 2 (2020).
Basri, Halimah. “Kesaksian Perempuan Dalam Kontrak Keuangan Dalam Kitab-kitab Tafsir.” al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan 7, no. 2 (2018).
Burhanuddin. “Analisis Yuridis Resolusi Konflik Hubungan Industrial di Kabupaten Luwu.” al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan 6, no. 1 (2017).
Jafar, Usman. “Negara dan Fungsinya (Telaah Atas Pemikiran Politik).” al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan 4, no. 1 (2015).
Jayadi, Ahkam. “Membuka Tabir Kesadaran Hukum. “Jurisprudentie: Jurnal Ilmu Hukum 4, no. 2 (2017).
Khalik, Subehan. “Menguak Eksistensi Akal dan Wahyu Dalam Hukum Islam.” al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan 6, no. 2 (2017),
Kurniati. “Nepotisme Dalam Perspektif Hadits (Kritik Sanad dan Matan Hadits).” al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan 4, no. 1 (2015).
Radjab, Syamsuddin. “Problem Hak Asasi Manusia Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah.” al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan 2, no. 2 (2013).
Rahmatiah HL. “Money Politic Pada Pemilu Legislatif Tahun 2014 di Kabupaten Gowa.” al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan 3, no. 4 (2014).
Rahmatiah HL. “Sikap dan Pengetahuan Masyarakat Terhadap Money Politic Dalam Pemilu Legislatif Tahun 2014 di Kabupaten Gowa.” al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan 4, no. 2 (2015).
Sohra. “Etika Makan dan Minum dalam Pandangan Syariah.” al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan 5, no. 1 (2016).
Umar, Kusnadi dan patawari patawari. “Menyoal Netralitas RT/RW Pada Pilkada Kota Makassar Tahun 2020.” PETITUM 9, no. 1 (2021).
Buku
Arbani, Tri Suhendra dan Kusnadi Umar. Hukum Pemerintahan Daerah Dan Desentralisasi Fiskal (Analisis Konsep Pengalokasian Dana Alokasi Umum (DAU) dan Strategi Kemandirian Keuangan Daerah). Gowa: Alauddin University Press, 2020.
Djohan, Djohermansyah. Problematik Pemerintahan dan Politik Lokal. Jakarta: Bumi Aksara, 1990.
Kementerian Agama RI. al-Qur’an dan Terjemahnya. Bandung: Gema Risalah Press, 2015.
Malano, Herman. Selamatkan Pasar Tradisional. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2011.
Website
KPPU, AudiensiBupati Gowa Evaluasi dan Kajian Dampak Kebijakan Persaingan Usaha dalam Industri Ritel di Sulawesi Selatan Khususnya di Kabupaten Gowa. Diakses tanggal 12, Juni, 2021, https://kppu.go.id/blog/2011/10/audiensi-bupati-gowa-evaluasi-dan-kajian-dampak-kebijakan-persaingan-usaha-dalam-industri-ritel-di-sulawesi-selatan-khususnya-di-kabupaten-gowa/.
Wawancara
Aisyah, Siti, Staf Bidang Bina Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa, wawancara, Sungguminasa, tanggal 22 April 2021.
Alpiah, Pedagang Pasar Tradisional Sungguminasa, wawancara, Sungguminasa, tanggal 4 Juni 2021.
Mukhlis, Pedagang Pasar Tradisional Sungguminasa, wawancara, Sungguminasa, tanggal 4 Juni 2021.
Muslihuddin, Andi, Kepala Bidang Pengendalian Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa, wawancara, Sungguminasa, tanggal 22 April 2021.
Satuna, Pedagang Pasar Tradisional Sungguminasa, wawancara, Sungguminasa, tanggal 4 Juni 2021.
Sumiati, Pedagang Pasar Tradisional Sungguminasa, wawancara, Sungguminasa, tanggal 4 Juni 2021.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-nc4.footer##