DINAMIKA POLITIK DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DESA PERSPEKTIF SIYASAH SYAR’IYYAH

  • Rani Rani Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Indonesia
    (ID)
  • Fatmawati Fatmawati Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Indonesia
    (ID)
Kata Kunci: Dinamika Politik;, Pemerintah Desa;, Peraturan Desa;, Siyasah Syar’iyyah

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana dinamika politik dalam pembentukan peraturan desa di Desa Datara Kecamatan Tompobulu Kabupaten Gowa. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Desa Datara memiliki perkembangan politik yang sangat baik, hal itu terlihat dari sistem pengelolaan pemerintahan yang melibatkan masyarakat, termasuk dalam pembentukan peraturan desa. Mekanisme pembentukan peraturan desa yang melibatkan masyarakat secara berjenjang mulai dari tingkat dusun sampai pada tingkat desa telah sejalan dengan prinsip-prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan. Pelibatan masyarakat dalam proses pembentukan peraturan desa melalui musyawarah ditingkat dusun dan desa mencerminkan penerapan konsep syura’ sebagai salah satu mekanisme pengambilan keputusan dalam konsep siyasah syar’iyah.

Referensi

Jurnal

Azman. “Penerapan Syariat Islam.” al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan 7, no. 2 (2018).

Handayani, Risma. Pembangunan Masyarakat Pedesaan. (Makassar: Alauddin University Press, 2014).

Jafar, Usman. “Islam dan Politik: Telaah Atas Pemikiran Politik Kontemporer di Indonesia.” al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan 6, no.1 (2017).

Jafar, Usman. “Kekuasaan dalam Tradisi Pemikiran Politik Islam: Refleksi Atas Pemikiran Politik Islam.” al-Daulah 6, no. 2 (2017).

Jafar, Usman. “Pilkada dan Konflik Horizontal: Telaah Atas Pemilukada Di Kota Makassar.” al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan 7, no. 2 (2018).

Jufri, Akad. “Konsep Politik Islam dan Realitas Relasi Islam dan Negara di Indonesia Pasca Reformasi.” Jurnal Pemikiran Konstruktif Bidang Filsafat dan Dakwah 18, no. 2 (2018).

Kamahi, Umar. “Teori Kekuasaan Michel Foucault: Tantangan Bagi Sosiologi Politik.” Jurnal al-Khitabah 3, no. 1 (2017).

Kamaruddin dan Usman Jafar. “Tata Kelola Pemerintahan Desa Lampoko Kecamatan Campalagian Kabupaten Polewali Mandar Perspektif Siyasah Syar’iyah.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 1, no. 2 (2020).

Kurniati. “Sistem Politik Demokrasi Dalam Bias Hegemoni Negara: Telaah Gagasan Politik Antonio Gramsci.” al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan 7, no. 2 (2018).

Makhmudi, Dyah Putri dan Mohammad Mauktiali. “Partisipasi Masyarakat Ddalam Pembangunan Prasarana Lingkungan Pada Program Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLPBK) di Kelurahan Tambakrejo Kota Semarang.” Jurnal Pembangunan Kota 6, no. 2 (2018).

Manurung, Torang Rudolf Effendi. “Perkembangan Politik Hukum Pertanggungjawaban Partai Politik Dalam Pengelolaan Bantuan Keuangan Neagara Pasca Reformasi.” Jurnal Yustisia 3, no. 1 (2015).

Marwanto dan Yusri Mundaf. “Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006 (Studi di Desa Hangtuah Kecamatan Perhatian Raja).” Jurnal Pemerintahan dan Politik 2, no. 1 (2016).

Putri, Lia Sartika. “Kewenangan Desa dan Penetapan Peraturan Desa: Village Authority And The Issuence Of Village Regulation.” Jurnal Legislasi Indonesia 13, no. 2 (2016).

Saleh, Miftahul Fauzy Haerul dan Halimah Basri. “Kewenangan Komisi Pemilihan Umum (Kpu) Dalam Penyelenggaraan Pemilu Di Kota Makassar.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 1, no. 1 (2019).

Sastrawati, Agung dan Alimuddin. “Asas Kepentingan Umum Dalam Pembangunan Desa Campaloga Kecamatan Tommo Kabupaten Mamuju.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 1, no. 3 (2020).

Sastrawati, Nila. “Personal Branding dan Kekuasaan Politik di Luwu Timur.” al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan 6, no. 2 (2017).

Tokan, Frans Bapa dan Urbanus Ola. “Dinamika Politik Desa: Studi Tentang Elit Desa dan Politik Pilkades di Kecamatan Witihama Kabupaten Flores Timur.” Jurnal Ilmu Pemerintahan 1, no. 1 (2020).

Wijaya, Abdi. “Sejarah Kedudukan Hukum Islam Dalam Konstitusi-Konstitusi Indonesia (Sistem Ketatanegaraan di Indonesia).” al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan 7, no. 2 (2018).

al Furaqan, Muhammad Said dan Gazali Suyuti. “Pengaruh Optimalisasi Badan Usaha Milik Desa Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Desa.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 1, no. 1, (2020).

Buku

Hardani, dkk. Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitatif. Yogyakarta: Pustaka Ilmu, 2020.

Mahfud MD, Moh. Membangun Politik Hukum, Menegakkan Konstitusi. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2010.

Raco, J.R. Metode Penelitian Kualitatif: Jenis, Karakteristik, dan Keunggulannya. Jakarta: PT. Grasindo, 2010.

Skripsi/Tesis/Disertasi

Dahliah. Analisis Siyasah Dusturiyah Terhadap Peraturan Daerah Bernuansa Syariah Dalam Sistem Hukum Di Indonesia. (Skripsi: Universitas Islam Negeri Raden Intan, Lampung, 2020).

Peraturan

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Pertauran Perundang-Undangan.

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa.

Wawancara

Askar Anwar, Kepala Desa Datara, wawancara, Desa Datara, tanggal 12 Juli 2021.

Diterbitkan
2022-05-29
Bagian
Artikel
Abstrak viewed = 197 times