UPAYA BHABINKAMTIBMAS DESA GARASSIKANG DALAM MENCEGAH PENYEBARAN BERITA HOAKS PERSPEKTIF SIYASAH SYAR'IYYAH

  • Adityawarman Adityawarman Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Indonesia
    (ID)
  • Darussalam Syamsuddin Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Indonesia
    (ID)

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran bagaimana upaya Bhabinkamtibmas Desa Garassikang Kabupaten Jeneponto dalam mencegah pernyebaran berita hoaks. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Upaya Bhabinkamtibmas Desa Garassikang Kabupaten Jeneponto dalam mencegah penyebaran berita hoaks dilakukan melalui pendekatan persuasif yang humanis. Langkah persuasif-humanis dipilih dengan pertimbangan kondisi masyarakat yang masih cenderung mengedepankan hukum adat untuk menyelesaikan suatu permasalahan. Al-Quran telah memerintahkan untuk melakukan tabayyun terhadap setiap informasi yang diperoleh sebagai upaya verifikatif dan untuk mencegah penyebaran berita yang mengandung fitnah (hoaks), sehingga pencegahan penyebaran berita hoaks tidak hanya menjadi tanggungjawab Bhabinkamtibmas dan pemerintah, tetapi menjadi tanggungjawab bersama.

Referensi

Jurnal

Ahmad, Supriyadi dan Husnul Hotimah. “Hoaks dalam Kajian Pemikiran Islam dan Hukum Positif.” Salam: Jurnal Sosial & Budaya Syar’i 5, no. 3 (2018).

Ayomi, Putu Nur. “Gosip, Hoaks, dan Perempuan: Representasi dan Resepsi Khalayak Terhadap Film Pendek “Tilik”.” Jurnal Fotografi, Televisi, Animasi 17, no. 1 (2021).

Choirroh, Lailatul Utiya. “Pemberitaan Hoax Perspektif Hukum Pidana Islam”. Jurnal Hukum Pidana Islam 3, no. 2 (2017).

Fatmawati. “Analisa Relasional Syari’ah Dan Negara.” Diktum 8, no. 1 (2010).

Harun, Hayono dan Subehan Khalik. “Peran Tokoh Masyarakat Dalam Pemilihan Kepala Desa Bontoala Kabupaten Gowa.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 2, no. 1 (2021).

Haqqani, Muh. Ilham. “Pemanfaatan Media Social Instagram oleh Bhabinkamtibmas Guna Mengantisipasi Penyebaran Hoaks Pemilu 2019 di Polres Banyumas.” Jurnal Ilmu Kepolisian: Indonesian National Police Academy 4, no. 3 (2020).

Istriyani, Ratna dan Nur Huda Widiana. “Etika Komunikasi dalam Membendung Informasi Hoax di Ranah Publik Maya.” Jurnal Ilmu Dakwah 36, (2016).

Jayadi, Ahkam. “Problematika Penegakan Hukum dan Solusinya.” al-Risalah: Jurnal Fakultas Syariah dan Hukum 15,no. 2 (2015).

Khalik, Subehan. “Studi Kritis Terhadap Respon Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang Pemanfaatan Media Sosial dalam Bermuamalah.” al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan 7, no. 1 (2018).

Maloko, M. Thahir. “Etika Politik dalam Islam.” al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan 1, no. 2 (2013).

Marilang. “Keadilan Sosial Terhadap Anak Luar Nikah,.” al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana Dan Ketatanegaraan 7, no. 2 (2018).

Munandar, Haris dan Adriana Mustafa. “Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto Dalam Meminimaliasi Tindakan A’massa.” Siyasyahtuna 2, no. 2 (2021).

Putra, Wiyari Dwi dan Saleh Ridwan. “Diskresi Kepolisian Dalam Penggunaan Senjata Api Perspektif Hukum Islam.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 1, no. 1 (2020).

Pomuda, Ika. “Perlindungan Hukum Bagi Korban Penipuan Melalui Media Elektronik (Suatu Pendekatan Viktimologi).” Legal Opinion: Jurnal Ilmu Hukum 3, (2015).

Rohmah, Siti Ngainnur. “Pengaturan Larangan Hoaks dalam Al-Quran dan Hukum Positif.” Adalah: Jurnal Hukum dan Keadilan 3, no. 1 (2019).

Sanusi, Nur Taufik. “Syari’ah: Antara Hukum dan Moral.” al-Risalah: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum 20, no. 1, (2020).

Sohrah. “Media Sosial dan Dampaknya Terhadap Perceraian.” al-Risalah: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum 19, no. 1 (2019): 3.

Umar, Kusnadi. "Pasal Imunitas Undang-Undang ‘Corona’dan Kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan dalam Menetapkan Kerugian Negara.” El-Iqtishady: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah 2, no. 1 (2020).

Umar, Kusnadi and patawari patawari. 2021. “Menyoal Netralitas RT/RW Pada Pilkada Kota Makassar Tahun 2020”. PETITUM 9 (1), https://doi.org/10.36090/jh.v9i1.1007.

Buku

Polri. Buku Pintar Bhabinkamtibmas. 2014.

Kansil, C.T.S. Pengantar Ilmu Hukum dan Pengantar Ilmu Tata Hukum Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1989.

Kementerian Agama RI. Mushaf al-Kamil al-Qur’an dan Terjemahnya. Jakarta: CV Darus Sunnah, 2016.

Nata, Abuddin. Metodologi Studi Islam, Edisi Revisi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2008.

Wawancara

AKP Syahrul, Kasat Binmas Polres Jeneponto, wawancara, Jeneponto, tanggal 29 September 2020.

Aipda Rustam, Anggota Bhabinkatibmas Desa Garassikang, wawancara, Desa Garassikang Kab. Jeneponto, tanggal 14 Februari 2020.

Yakoob Edy Hurasandy, Pimpinan Pondok Pesantren Al- Fatah Jeneponto, wawancara, Jeneponto, tanggal 10 Februari 2020.

Diterbitkan
2022-01-26
Bagian
Artikel
Abstrak viewed = 127 times