DAMPAK PEMILIHAN KEPALA DESA TERHADAP HUBUNGAN KEKELUARGAAN DI DESA LERA KECAMATAN WOTU KABUPATEN LUWU TIMUR PERSPEKTIF SIYASAH SYAR’IYYAH

  • Fajriani Fajriani Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Indonesia
    (ID)
  • Andi Teripadang Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Indonesia
    (ID)
Kata Kunci: Dampak;, Hubungan Kekeluargaan;, Pemilihan Kepala Desa;, Siyasah Syar’iyyah

Abstrak

Pemilihan kepala desa sering menimbulkan konflik yang berkepanjangan, sehingga mengakibatkan renggangnya tali kekeluargaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak pemilihan kepala desa terhadap sistem kekeluargaan di Desa Lera Kecamatan Wotu Kabupaten Luwu Timur. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, dengan pendekatan sosiologis dan syar’i. Sistem pemilihan kepala desa yang dilaksanakan secara langsung di Desa Lera berakibat pada renggangnya hubungan kekeluargaan yang selama ini terjalin dengan baik, bahkan kekecewaan antar pendukung terkadang berakhir pada tindakan kekerasan. Meskipun ada yang dapat diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi ada juga yang harus berakhir di pengadilan, dan kondisi tersebut menjadi ancaman atas keberlangsungan sistem demokratisasi dilevel pemerintahan desa. Prinsip dasar penyelenggaraan pemerintahan dalam konsep siyasah syar'iyyah adalah terwujudnya kemaslahatan, sehingga pemilihan kepala desa sebagai proses atau mekanisme untuk memilih pemimpin seharusnya tidak menimbulkan dampak yang dapat merusak jalinan kekeluargaan yang selama ini menjadi ciri masyarakat pedesaan.

Referensi

Jurnal

Abdullah, Dudung. “Musyawarah Dalam al-Qur’an (Suatu Kajian Tafsir Tematik).” al-Daulah: Jurnal Ilmu Pidana dan Ketatanegaraan 3, no. 2 (2014).

Awaliah, Ummu, dkk., “Political Configuration and Legal Products in Indonesia in Terms of Islamic Constitutional Law.” al-Risalah: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum 21, no. 1 (2021).

Darmawati dan Halimah Basri. “Nasionalisme dan Demokrasi dalam Pandangan Hukum Islam.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 1, no. 3 (2020).

Fatwa, Siti dan Kusnadi Umar. “Penerapan Sistem E-Court di Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar Perspektif Siyasah Syar’iyyah.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 1, no. 3 (2020).

Harun, Hayono dan Subehan Khalik. “Peran Tokoh Masyarakat Dalam Pemilihan Kepala Desa Bontoala Kabupaten Gowa.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 2, no. 1 (2021).

Jafar, Usman. “Negara dalam Pemikiran Politik (Analisis Pendekatan Syar’iyyah).” al-Risalah: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum 12, no. 1 (2011).

Mayapada, Andi Nur dan Nila Sastrawati. “Golput dan Kewajiban Memilih Pemimpin dalam Islam.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 1, no. 3 (2020).

Megawati dan Andi Tenri Padang. “Peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih Pemula.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 1, no. 3 (2020).

Mursyid, Saadillah dan Dea Larissa. “Peran KPU dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih Pemula Pada Pilkada Kabupaten Bulukumba Perspekif Siyasah Syari’yyah.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 2, no. 2 (2021).

Nugraini, Neni dan Hisbullah. “Eksistensi Asas Good Governance Dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Perspektif Hukum Tata Negara Islam.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 2, no. 3 (2021).

Nurekasari dan Hamzah Hasan. “Tinjauan Siyasah Syar’iyyah Terhadap Eksistensi Lembaga Legislatif Sebelum dan Setelah Reformasi.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 2, no. 1 (2021).

Saiful, Sabri Samin, dan Abdul Wahid Haddade. “Bentuk Partisipasi Masyarakat Dalam Mengawasi Pengelolaan Dana Desa Bumi Pajo Kecamatan Donggo Kabupaten Bima.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 2, no. 3 (2021).

Sandi dan Andi Safriana. “Eksistensi Badan Permusyawaratan Desa dalam Penetapan Peraturan Desa.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 2, no. 1 (2021).

Sohrah. “Konsep Syura dan Gagasan Demokrasi.” al-Daulah: Jurnal Ilmu Pidana dan Ketatanegaraan 4, no. 1 (2015).

Umar, Kusnadi dan Patawari. “Menyoal Netralitas RT/RW Pada Pilkada Kota Makassar Tahun 2020.” PETITUM 9, 1 (2021). https://doi.org/10.36090/jh.v9i1.1007.

Buku

Basrowi dan Suwandi. Memahami Penelitian Kualitatif. Jakarta: Rineka Cipta, 2008.

Kementerian Agama RI. al-Qur’an dan Terjemahnya. Jakarta: Sinergi Pustaka, 2012.

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum, Cet. III. Jakarta: Prenada Media Group, 2007.

Rahmiati. Terampil Menulis Karya Ilmiah. Makassar: Alauddin University Press, 2012.

al-Mawardi, Imam. Al-Ahkasmus-sulthaaniyyah wal-wilaayaatud-diniyyah. Terj. Adul Hayyie al-Kattani, Hukum Tata Negara dan Kepimpinan dalam Takaran Islam, Cet. I. Jakarta: Gema Insani Press, 2000.

al-Utsaimin, Muhammad bin Shalih. Politik Islam: Ta'liq Siyasah Syar'iyah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Jakarta: Griya Ilmu, 2014.

Wawancara

Kasbiyono, Kepala Desa Lera, wawancara, Desa Lera, tanggal 23 Juli 2021.

Musriadi, Warga Desa Lera, wawancara, Desa Lera, tanggal 22 Juli 2021.

Yusman, Imam Desa Lera, wawancara, Desa Lera, tanggal 23 Juli 2021.

Diterbitkan
2022-01-26
Bagian
Artikel
Abstrak viewed = 216 times