IMPLEMENTASI UUPPLH TERHADAP PERLINDUNGAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM PERSPEKTIF SIYASAH SYAR’IYYAH
Studi Pada Pabrik Kelapa Sawit
Abstrak
Perlindungan Lingkungan hidup merupakan upaya yang dilakukan dalam rangka melestarikan fungsi lingkungan dan juga mencegah terjadinya kerusakan lingkungan hidup. Berdasarkan hal tersebut, maka pokok masalah yang akan dijabarkan dalam sub masalah sebagai berikut: (1) Bagaimana implementasi perlindungan lingkungan hidup pasca disahkan Undang-Undang Cipta Kerja? (2) Bagaimana dampak pabrik kelapa sawit terhadap lingkungan hidup di Kabupaten Luwu Timur? (3) Bagaimana perspektif siyasah syar’iyyah terhadap perlindungan lingkungan hidup?. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif lapangan dengan menggunakan pendekatan normatif syar’I dan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi perlindungan lingkungan hidup pasca disahkan Undang-Undang Cipta Kerja telah terlaksana dengan baik yakni dengan pengurusan izin lingkungan yang disertai dengan pengurusan dokumen Amdal dan surat UKL-UPL yang telah disetujui oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah serta yang terbaru dengan persetujuan masyarakat setempat. Pabrik kelapa sawit sebagai salah satu industri yang sangat berperan pada perekonomian daerah dengan membuka lapangan kerja dan juga fasilitas-fasilitas yang dapat dinikmati masyarakat setempat rupanya memiliki dampak yang kurang baik pada kesehatan dan kenyamanan masyarakat yang berada di sekitar pabrik kelapa sawit tersebut. Sehingga peran pemerintah daerah sangat dibutuhkan dalam menjaga lingkungan hidup agar tetap lestari.
Referensi
Jurnal
Dudung, Abdullah, Permusyawaratan Dalan Perspektif Al-Qur’an: Jurnal al-daulah, Volume 5 Nomor 2, Tahun 2016
Halimang, St, Konstruksi Kepemimpinan Perspektif Maslahah, Jurnal Pemikiran Islam, Volume 4 Nomor 2, Tahun 2018
Herianti, Pemerintahan Indonesia dalam Perspektif Siyasah Syar’iyah, Jurnal Aqidah, Volume 3 Nomor 2 (2017)
Kahfi, Ashabul, Kejahatan Lingkungan Hidup, Jurnal al-daulah, Volume 3 Nomor 2, Tahun 2014
Kahfi, Ashabul, Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Jurnal Jurisprudentie, Volume 2 Nomor 2, Tahun 2015
Khalik, Subehan, Menguak Eksistensi Akal dan Wahyu dalam Hukum Islam, Jurnal al-daulah, Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017
Kurniati, Perkembangan Sosial Politik Dalam Tatanan Pembentukan Hukum Islam, Jurnal Al-Fikr, Volume 17 Nomor 1, Tahun 2013
Mapuna, Hadi Daeng, Islam dan Negara (Sebuah Catatan Pengantar), Jurnal al-daulah, Volume 6 Nomor 1, Tahun 2017
Rosana, Mira, Kebijakan Pembangunan Berkelanjutan Yang Berwawasasn Lingkungan di Indoensia, Jurnal Kelola, Volume 1 Nomor 1, Tahun 2018
Sabarudin, Aziz Ghufran, Islam dan Konservasi Lingkungan(Telaah Pemikiran Fikih Lingkungan Yusuf al-Qardhawi), Jurnal Milah, Volume 1 Nomor 2, Tahun 2007
Salam, Muammar dan Adriana Mustafa, Menakar Upaya Penagakan Hukum Oleh Pemerintah Kota Makassar, Jurnal Siyasatuna, Volume 2 Nomor 1, Tahun 2021
Samin, Sabri, Menelusuri Akar Sistem Pengawasan Penegak Hukum, Jurnal al-daulah, Volume 3 Nomor 1, Tahun 2014
Shidiq, Ghofar, Teori Maqasid Al-Syari’yah dalam Hukum Islam, Jurnal Hukum, Volume XLIV Nomor 118, Tahun 2009
Siska, Hisubullah dan Kusnadi Umar, Nilai-Nilai Dalam Ketetapan MPR-RI Perspektif Siyasah Syar’iyyah, Jurnal Siyasatuna, Volume 2 Nomor 2, Tahun 2021
Sutoyo, Paradigma Lingkungan Hidup, Jurnal Hukum, Volume 4 Nomor 1,Tahun 2013
Buku
Husin, Sukanda, Penegakan Hukum Lingkungan Indonesia (Jakarta: Sinar Grafika, 2009)
Hamzah, A, Penegakan Hukum Lingkungan, (Jakarta: Arikha Media Cipta, 1995)
Kementerian Agama Republik Indonesia Al-Qur’an dan Terjemahnya, Surabaya: Halim Publishing dan Distribusing, 2014, h.157
Mukhlish, Hukum Administrasi Lingkungan Kontemporer (Malang: Setara Press, 2010)
Renggong, Ruslan, Hukum Pidana Lingkungan (Jakarta: Prenadamedia Group, 2018)
Supriadi, Hukum Lingkungan di Indonesia (Jakarta: Sinar Grafika, 2010)
Wijoyo, Suparto, Sketsa Lingkungan dan Wajah Hukumnya, (Surabaya: Airlangga University Press, 2005)
Peraturan
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Wawancara
Abshar Abdurrasak, Kepala Bidang Penataan Lingkungan Hidup, Wawancara pada tanggal 28 Maret 2022
Baso Matuaina, Ketua Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup Kab. Luwu Timur, Wawancara tanggal 14 Maret 2022
Hajrah, Masyarakat, Wawancara tanggal 25 Maret 2022
Nasaruddin, Buruh Pabrik, Wawancara tanggal 25 Maret 2022
Udding, Masyarakat Umum, Wawancara tanggal 25 Maret 2022