KAMPANYE KHILAFATUL MUSLIMIN DALAM PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYAH

  • Reza Kurniawan Arafah Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
  • Subhan Khalik Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Indonesia
    (ID)
Kata Kunci: Kampanye, Khilafatul Muslimin, Siyasah Dusturiyah

Abstrak

Tujuan dalam penelitian ini adalah menganalisis kampanye Khilafatul Muslimin dalam perspektif Siyasah Dusturiyah. Adapun masalahnya adalah munculnya kampanye organisasi Khilafatul Muslimin yang berlawanan dengan ideologi Pancasila. Jenis penelitian ini adalah Pustaka (Library Research) dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data sekunder yakni data seperti buku-buku yang berkaitan dengan subjek penelitian, laporan hasil penelitian, makalah, disertasi, serta peraturan perundang-undangan. Teknik pengolahan dan analisis data yaitu: display data (penyajian data), editing, finding, analisis data dan conclusion (kesimpulan). Analisis data yaitu dengan melakukan analisa baik dari segi isi, legalitas baik yang dilakukan secara tekstual ataupun konseptual dengan berdasar kepada studi kajian pustaka serta studi peraturan perundang-undangan dengan mempelajari setiap norma yang ada dalam dalam pandangan Hukum Tata Negara Islam (Siyasah Syar’iyyah). Hasil penelitian ini menunjukkan: Kampanye yang dilakukan Khilafatul Muslimin adalah sebuah bentuk gerakan dalam pendeklarasian negara Islam sehingga Khilafatul Muslimin dikenakan sangsi pembubaran ormas. Pola penyebaran ideologi khilafah yang dilakukan oleh Khilafatul Muslimin itu disebarkan dengan berbagai macam cara, antara lain dakwah. Penyebaran ideologi yang berselisih dengan pancasila tersebut juga dilakukan melalui kampanye terbuka, salah satunya seperti konvoi, pengajian setiap bulanan, dan Internet.  

Referensi

Jurnal

Arisandi, Nadia Putri dan sohrah. “Pandangan Hukum Islam terhadap Praktek Kebebasan Beragama di Indonesia ada Era Reformasi”. Jurnal Siyasatuna 3, no. 1 (2022).

Asrori, Ahmad. “Radikalisme di Indonesia: antara Historisitas dan Antropisitas”. Jurnal Studi Agama dan Pemikiran Islam 9, no. 2 (2015).

Azman. “Gerakan Dan Pemiiran Hizbut Tahrir Indonesia”. Jurnal Al-Daulah 7, no. 1 (2018).

Bakar, Syukri Abu dan Irwan Supriadin J. “Pola Gerakan dan Arah Pendidikan Khilafatul Muslimin di Bima”. Fitrah 10, no. 2 (2019).

Basirun, Adam dan Kurniati. “Konflik Dan Ketegangan Antara Kesatuan Dan Keragaman Masyarakat Perpektif Hukum Islam”. Jurnal Al-Mizan 8, no. 2 (2022).

Dirge, dkk. “Penerapan Prinsip Check In Balance dalam Sistem Kepemerintahan di Kepulauan Selayar Perpektif Hukum Islam”. Jurnal Siyasahtuna 3, no. 1 (2021).

Hasiah, dkk. “Siyasah Dusturiyah: Pembentukan Peraturan Daerah Tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang di Sambas”. Hermeneutika 5, no. 1 (2021).

Jamaluddin, dkk. “Peran Organisasi Islam dalam Pengembangan dan Penegakan Hukum Islam”. Jurnal Bustanul Fuqha 3, no. 2 (2022).

Jannah, Miftahul dan Fatmawati. “Perbuatan Melanggar Hukum Oleh Pemerintah dalam Perspektif Hukum Tata Negara”. Jurnal Siaysatuna 3, no. 1 (2022).

Mapunna, Hadi Daeng. “Islam dan Negara (Sebuah Catatan Negara)”. Jurnal Al-Daulah 6, no. 1 (2017).

Muis, Abdul Rinaldi, dkk. “Analisis Peran Pemerintah Kota Makassar dalam Penegakan Hukum Perspektif Siyasah Syariah”. Jurnal Siyasatuna 2, no. 2 (2021).

Mustfa, Nun Ainun Hasan Adriana. “Partisipasi Wahda Islamiyah dalam Pembangunan Kota Makassar Perspektif Siyasah Syariah”. Jurnal Siyasatuna 3, no. 3 (2022).

Ramadanti, Essi dan Hisbullah. “Eksistensi dan Pola Pengkaderan Pasca Pembubaran Hizbut Tahrir di Indonesia”. Jurnal Siyasatuna 1, no. 2 (2020).

Rohman, M. Fatkhur. “Geneologi Khilafatul Muslimin di Indonesia dalam Perspektif Michel Foucault (Studi Kritis Tentang Pemikiran Kenegaraan Khilafatul Muslimin di Indonesia)”, Skripsi, (Surabaya: UIN Sunan Ampel, 2022).

Usman, Jafar. “Negara dalam Pemikran Politik (Analisis dengan Pendekatan Siyasah Syariah)”, Jurnal Al-Hikmah 9, no. 1 (2011).

Widjaja, Abdi. “Sejarah Kedudukan Hukum Islam dalam Konstitusi Indonesia”. Jurnal Al- Daulah 7, no. 2 (2018).

Buku

Supriyadi, Dedi. Perbandingan Fiqh Siyasah, (Cet. iii; Bandung: CV. Pustaka Setia, 2017).

Khairi, Ahmad Najibul. Sejarah Politik Islam Indonesia XXI, (Cet. iii; Surabaya: UINSA Press, 2016).

Diterbitkan
2024-09-12
Bagian
Artikel
Abstrak viewed = 1 times