KAJIAN HUKUM DAMPAK REGULASI PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN TERHADAP MASKAPAI PENERBANGAN BUMN DAN SWASTA

  • Asmah Asmah Universitas Sawerigading Makassar
    (ID)

Abstract

Pembangunan bidang ekonomi sangat ditunjang oleh alat trasnportasi dan sarana serta prasarana dan kemajuan hukum suatu negara merupakan cita-cita semua bangsa, yang merupakan kekuatan utama dalam mendorong perkembangan suatu negara, terutama Indonesia. Sebagai negara demokrasi dan negara hukum. Bahwa Negara kesatuan Republik Indonesia adalah Negara kepualauan berciri nusantara yang disatukan oleh wilayah perairan dan udara dengan batas-batas, hak-hak dan kedaulatan yang ditetapkan oleh undang-undang. Dalam kemajuan suatu negara terutama negara kepulauan seperti Indonesia alat transportasi merupakan suatu hal yang sangat penting untuk menjangkau setiap pulau atau daerah tersebut dengan cepat, hal ini tentu membutuhkan suatu perhatian dan peraturan dari pemerintah untuk mengatur sehingga penerbangan menjadi hal yang menyenangkan bagi semua penggunanya.olehnya pemerintah melalui Menteri Perhubungan No 89 Tahun 2015 tentang penanganan keterlambatan penerbangan (Delay) pada Badan usaha angkutan udara Niaga berjadwal di Indonesia.

References

Achmad Ali, Menguak Tabir Hukum, PT, Gunung Agung, Jakarta. 2002

----------------, Menguak Realitas Hukum, Kencana Media, Jakarta. 2002

Martono, Hukum Udara Nasional dan Internasioanl, Raja grafindo, Jakarta, 2012.

Martono, Hukum Udara Perdata, Raja Grafindo, Jakarta. 2013.

Marhaeni Rio siombo, Hukum lingkungan dan pelaksanaanya pembangunan berkelanjutan di Indonesia, Kompas, Jakarta. 2012.

Munir Fuady, Konsep Negara Demokrasi, Aditama, Bandung. 2012

Luhut Pangaribuan, Hukum Acara Pidana, Djambatan, Jakarta. 2003

Philippe Nonet, Hukum Responsif, Nusamedia, Bandung. 2010

Satjipto Raharjo,2009, Penegakan Hukum, Genta Publising, Jakarta.

--------------------, Sisi Sisi lain Dari Hukum, Kompas, Jakarta. 2009

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Tentang perlindungan konsumen.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Peraturan presiden Nomor 24 Tahun 2009 tentang kedudukan tugas dan Peraturan Menteri Perhubungan No 89 Tahun 2015 tentang penangan keterlambatan penerbangan pada Bandan usaha angkutan udara, Bandung. Panduan Bantuan Hukum, 2006 YLBHI

Published
2018-06-25
How to Cite
Asmah, A. (2018). KAJIAN HUKUM DAMPAK REGULASI PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN TERHADAP MASKAPAI PENERBANGAN BUMN DAN SWASTA. Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana Dan Ketatanegaraan, 6(2), 229-239. https://doi.org/10.24252/ad.v6i2.4879
Abstract viewed = 403 times