PELAKSANAAN TUGAS KEPOLISIAN DALAM MENGURANGI PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DI WILAYAH POLRES PALOPO
Abstract
Pada dasarnya merupakan tanggung jawab aparat kepolisisan dalam menanggulangi dan mencegah terjadinya tindak pidana, termasuk tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Namun, terdapat kendala dalam menjalankan fungsi dan tugas tersebut. kendala yang dimaksud adalah jika pelaku melarikan diri, kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjadi saksi, masih minimnya sarana dan prasarana pendukung fungsi dan tugas aparat penyidik kepolisian serta kurangnya personil aparat kepolisian.References
A. Ridwan, Halim, 1982, Hukum Pidana Dalam Tanya Jawab, Jakarta: Ghali Indonesia.
Abidin Farid, A Z, 1987, Asas-asas Hukum Pidana, Bagian Jakarta: Cipta.
Ali, Ahmad, 1996, Menguak Tabir Hukum, Jakarta: Chandra Pratama.
Bawangen, Gersong W, 1982, Hukum Pidana dalam Teori dan praktek, Jakarta: Pradnya Paramita.
Erwin, Rudi T, 1991, Himpunan undang-undang dan peraturan Hukum Pidana, Jakarta: Aksara Baru.
Fahri, Ahmad, 1983, Ketentuan-ketentuan Pidana dalam Bidang Kearsipan dan Dokumentasi, Jakarta: Graha Jaya.
Hadikusuma. H Halim, 1992, Bahasa Hukum Pidana Indonesia, Bandung: Alumni.
Hamzah, A, 1991, Asas-asas Hukum Pidana, Jakarta: Rieneka Cipta.
Harahap, Yahya, 1988, Pembahasan, Permasalahan, dan Penerapan Acara Pidana, Jakarta: Pustaka Kartini.
Jhon, Echols dan Hasan shadily, 2000, Kamus Inggris Indonesia, Jakarta: Gramedia.
Jonkers, JE, 1987, Buku Pedoman Hukum Pidana Hindia Belanda, Jakarta: Bina Aksara.
Lamintang, PAF, 1984, Dasar-Dasar Hukum Pidana di Indonesia. Soehartono, Irawan, 1995, Metode Penelitian Sosial, Rosdyakarya: Bandung.
The authors of a work hold the copyright and grant the Al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan the right of first publication. The work is also licensed under the Creative Commons Attribution License (CC BY 4.0), which enables others to share the work while acknowledging the authorship and initial publication in the journal. The authors can make separate contractual agreements for the non-exclusive distribution of the published version of the work, such as by posting it to an institutional repository or editing it for a book, with an acknowledgment of its initial publication in this journal. Authors are allowed and encouraged to post their work online, such as in institutional repositories or on their website, before and during the submission process. This can lead to productive exchanges and greater citation of the published work.