PELAKSANAAN TUGAS KEPOLISIAN DALAM MENGURANGI PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DI WILAYAH POLRES PALOPO

  • Andi Takdir Jufri Universitas Andi Jemma, Palopo
    (ID)

Abstract

Pada dasarnya merupakan tanggung jawab aparat kepolisisan dalam menanggulangi dan mencegah terjadinya tindak pidana, termasuk tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Namun, terdapat kendala dalam menjalankan fungsi dan tugas tersebut. kendala yang dimaksud adalah jika pelaku melarikan diri, kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjadi saksi, masih minimnya sarana dan prasarana pendukung fungsi dan tugas aparat penyidik kepolisian serta kurangnya personil aparat kepolisian.

References

A. Ridwan, Halim, 1982, Hukum Pidana Dalam Tanya Jawab, Jakarta: Ghali Indonesia.

Abidin Farid, A Z, 1987, Asas-asas Hukum Pidana, Bagian Jakarta: Cipta.

Ali, Ahmad, 1996, Menguak Tabir Hukum, Jakarta: Chandra Pratama.

Bawangen, Gersong W, 1982, Hukum Pidana dalam Teori dan praktek, Jakarta: Pradnya Paramita.

Erwin, Rudi T, 1991, Himpunan undang-undang dan peraturan Hukum Pidana, Jakarta: Aksara Baru.

Fahri, Ahmad, 1983, Ketentuan-ketentuan Pidana dalam Bidang Kearsipan dan Dokumentasi, Jakarta: Graha Jaya.

Hadikusuma. H Halim, 1992, Bahasa Hukum Pidana Indonesia, Bandung: Alumni.

Hamzah, A, 1991, Asas-asas Hukum Pidana, Jakarta: Rieneka Cipta.

Harahap, Yahya, 1988, Pembahasan, Permasalahan, dan Penerapan Acara Pidana, Jakarta: Pustaka Kartini.

Jhon, Echols dan Hasan shadily, 2000, Kamus Inggris Indonesia, Jakarta: Gramedia.

Jonkers, JE, 1987, Buku Pedoman Hukum Pidana Hindia Belanda, Jakarta: Bina Aksara.

Lamintang, PAF, 1984, Dasar-Dasar Hukum Pidana di Indonesia. Soehartono, Irawan, 1995, Metode Penelitian Sosial, Rosdyakarya: Bandung.

Published
2018-07-16
How to Cite
Jufri, A. T. (2018). PELAKSANAAN TUGAS KEPOLISIAN DALAM MENGURANGI PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DI WILAYAH POLRES PALOPO. Al-Daulah : Jurnal Hukum Pidana Dan Ketatanegaraan, 7(1), 114-128. https://doi.org/10.24252/ad.v7i1.5317
Abstract viewed = 346 times