KONTRIBUSI PERBANKAN SYARIAH TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI DI KABUPATEN SAMBAS
Abstract
Penelitian ini mengkaji tentang kontribusi dana pihak ketiga dan pembiayaan perbankan syariah terhadap pertumbuhan ekonomi (Produk Domestik Regional Bruto) Kabupaten Sambas. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan jenis penelitian applied research yang bersifat eksplanatif dengan pendekatan scientific (ilmiah-empiris). Hasil dari penelitian ini diketahui kontribusi dana pihak ketiga (DPK) terhadap pertumbuhan ekonomi (Produk Domestik Regional Bruto) Kabupaten Sambas adalah sebesar 0.64%. Angka tersebut dapat dikatakan sangat kecil jika dibandingkan dengan kontribusi dana pihak ketiga yang dapat dihimpun oleh perbankan konvensional yaitu sebesar 27.02%. Demikian juga halnya dengan kontribusi pembiayaan terhadap pertumbuhan ekonomi (Produk Domestik Regional Bruto) Kabupaten Sambas, juga menunjukkan angka yang relatif kecil yaitu sebesar 1.17%, jauh dibawah kontribusi pembiayaan yang berhasil disalurkan oleh perbankan konvensional yaitu sebesar 34.39%. Secara umum kontribusi perbankan syariah melalui total dana pihak ketiga (DPK) dan total pembiayaan terhadap pertumbuhan ekonomi (Produk Domestik Regional Bruto) Kabupaten Sambas hanya sebesar 1.81% jauh dibawah kontribusi dana pihak ketiga (DPK) dan pembiayaan perbankan konvensional yaitu sebesar 61.41%. Sebagai implikasi diharapkan agar hasil penelitian ini dapat menjadi bahan pertimbangan pihak perbankan syariah dalam mengambil keputusan terutama dalam mengoptimalkan penghimpunan dana pihak ketiga dan penyaluran pembiayaan, sehingga dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan di Kabupaten Sambas. Serta dapat memanfaatkan faktor pendukung secara maksimal dan meminimalisir faktor penghambat agar dapat meningkatkan total dana pihak ketiga dan pembiayaan. Selain itu dapat meningkatkan hubungan kerjasama yang saling menguntungkan dengan berbagai pihak agar kehadiran perbankan syariah dapat memberikan kontribusi terhadap laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sambas.
References
Adriansyah, Yuli “Kinerja Keuangan Perbankan Syariah dan Kontribusinya Bagi Pembangunan Nasional”, Jurnal Ekonomi Islam La_Riba III, No. 2, (2009).
Anshori, Perbankan Syariah di Indonesia. Yogyakarta: Gajah Mada University Press. 2007.
Antonio, Muhammad Syafi’i. Bank Syariah Dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani Press, 2001.
Antonio, Syafi’i. dan Aam S. Rusydiana, “Peran Ekonomi Syariah dalam Pembangunan Ekonomi”, Jurnal Multikultural & Multireligius IX, No. 33, (2010).
Ascarya, Akad dan Produk Bank Syariah. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2008.
Badan Pusat Statistik, Produk Domestik Regional Bruto (Lapangan Usaha), https://www.bps.go.id/Subjek/view/id/52, (07 Maret 2016).
Bank Indonesia, “Statistik Perbankan Syariah”, Publikasi desember 2012 dan Otoritas Jasa Keuangan, “Statistik Perbankan Syariah”, Publikasi desember 2016.
Buana Kusuma, Prenada Cakra. Pendekatan-Pendekatan Keilmuan. https://Prenada.wordpress.com/2011/05/pendekatan-pendekatan-keilmuan (30 Mei 2017).
Budiyuwono, Nugroho. Pengantar Statistik Ekonomi dan Perusahaan. Yogyakarta: UPP-AMP YKPN, 2000.
Dumairy, Perekonomian Indonesia. Jakarta: Erlangga, 1996.
Ibrahim, Zaini. “Kontribusi Perbankan Syariah Terhadap Perekonomian Banten”, Jurnal Islamiconomic 6, No.1, (2015).
Ismail, Manajemen Perbankan: Dari Teori Menuju Aplikasi. Jakarta: Kencana. 2010.
Jhingan, M.L. The Economics of Development and Planning, terj. D. Guritno, Ekonomi Pembangunan dan Perencanaan. Jakarta: Rajawali Pers, 2016.
Karim, Adiwarman. Bank Islam Analisis Fiqih dan Keuangan. Jakarta: PT.RajaGrafindo Persada, 2004.
Kasiram, Moh. Metodologi Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Malang: UIN Malang Press, 2008.
Kementerian Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya. Yogyakarta: UII Press, 1999.
Lewis, Mervyn K. dan Latifa M. Algaoud, Perbankan Syari’ah: Prinsip, Praktik, dan Prospek, trj. Burhan Subrata. Jakarta: Serambi Ilmu Semesta, 2007.
Martono, Bank Lembaga Keuangan Lainnya. Yogyakarta: BPFE UGM, 2003.
Muhammad, Manajemen Pembiayaan Bank Syariah. Yogyakarta: UPP AMP YKPN, 2002.
Muhammad, Manajemen Bank Syariah. Yogyakarta: UPP STIM YKPN, 2011.
Muhammad, Manajemen Dana Bank Syariah. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2017.
Pohan, Aulia. Kerangka Kebijakan Moneter dan Implementasinya di Indonesia. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2008.
Pohan, Aulia. Potret Kebijakan Moneter Indonesia. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2008.
Rahardja, Prathama dan Mandala Manurung, “Teori Ekonomi Makro: Suatu Pengantar”, dalam Zaini Ibrahim, “Kontribusi Perbankan Syariah Terhadap Perekonomian Banten”, Jurnal Islamiconomic 6, No.1, (2015)
Rama, Ali. “Analisis Kontribusi Perbankan Syariah terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia”. http://lisensiuinjkt.file.wordpress.com. (14 Juli 2015).
Republik Indonesia, Undang-Undang No.10 tahun 1998 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, pasal 1, ayat5.
Rivai, Veithzal. dan Arviyan Arifin, Islamic Banking. Jakarta: Bumi Aksara, 2010.
Riyadi, Slamet. Banking Assets And Liability Management. Jakarta: LPFEUI, 2006.
Saberan, H. Produk Domestik Regional Bruto. Jakarta: Rajawali, 2002.
Siregar, Syofian. Metode Penelitian Kuantitatif: Dilengkapi dengan Perbandingan Perhitungan Manual & SPSS. Jakarta: Kencana, 2013.
Shihab, M. Quraish. Tafsir Al-Mishbah: Pesan Kesan dan Keserasian Al-Qur’an. Jakarta: Lentera Hati, 2002.
Sugiono, Metode Penelitian Bisnis. Cet. 5; Jakarta: Alfabeta, 2015.
Sukirno, Sudono. Pengantar Teori Mikroekonomi. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2003.
Tarigan, R. Ekonomi Regional: Teori dan Aplikasi. Jakarta: Bumi Aksara. 2005.
Wibowo, Edy, dkk, Mengapa Memilih Bank Syariah? Cet. I; Bogor: Ghalia Indonesia, 2005.
Yusdani, “Perbankan Syariah Berbasis Floating Market”, Jurnal Millah IV, No.2, (2005).
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
1) Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
2) Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
3)Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).