PENGAWASAN INSPEKTORAT KABUPATEN DALAM PENGELOLAAN DANA DESA PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA ISLAM

  • Muhammad Nur Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
  • Kasjim Salenda Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)

Abstrak

Dana desa wajib dikelola secara transparan, efektif dan efisien guna peningkatan kesejahteraan masyarakat, untuk memastikan pengelolaanya sesuai dengan ketentuan tentu diperlukan unsur pengawasan dan salah satunya oleh Inspektorat Kabupaten. Penulisan ini menggunakan pendekatan kualitatif lapangan. Dana desa merupakan dana yang bersumber dari APBN yang tujuannya untuk menggerakkan pembangunan di desa, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Pengelolaan dana desa yang tidak didukung oleh ketersediaan sumber daya manusia berpotensi menimbulkan pelbagai permasalahan, sehingga dibutuhkan pengawasan Inspektorat sebagai aparat pengawasan intern yang dimiliki oleh Kabupaten Sidrap. Peran Inspektorat diharapkan dapat berkontribusi terhadap akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah, termasuk dilevel pemerintahan desa, sehingga proses pembangunan dan pelayanan dapat terjaga mutunya. Inspektorat dengan segala kekurangan dan hambatan yang dihadapi, diharapkan menjadi leader dalam melakukan koordinasi, kontroling, mendorong terciptanya reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah yang baik. Dalam Islam, terdapat sebuah organ yang bernama muhtasib, yang secara khusus bertugas melaksanakan amar ma’ruf dan nahi mungkar dan memiliki kekuasaan untuk memberikan hukuman bagi pelanggaran.

Kata Kunci: Dana Desa; Inspektorat; Pengawasan

Referensi

Buku

Anang, M Firmansyah, Manajemen. Jawa Timur: Qiara Media, 2019.

Kementrian Agama Republik Indonesia, Al-Qur’an dan Terjemahnya, (Bandung: Sygma, 2012).

Rahmiati, Terampil Menulis Karya Ilmiah, (Makassar: Alauddin University Press, 2012).

Jurnal

Asdar dan Subehan Khalik, Peran Pemerintah Kabupaten Pankajenne Kepulauan dalam Menangani Sengketa Pembebasan Lahan Rel Kereta Api, Jurnal Siyasatuna, Volume 2 Nomor 2 (Mei ,2020).

Daeng, Hadi Mapuna, Islam dan Negara, Jurnal al-Daulah, Volume 5 Nomor 1 (Juni, 2017).

Jafar, Usman, Negara dan Fungsinya, Jurnal al-Daulah, Volume 4 Nomor 1 (Juni, 2015).

Jannah, Jamila Miftahul dan Halimah B, Kemampuan Pemerintah Desa Swatani Kabupaten Bulukumba Dalam Mengelola Alokasi Dana Desa, Jurnal Siyasahtuna, Volume 2 Nomor 2 (Mei, 2020).

Jumadi, Kedudukan dan Fungsi Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten/Kota Sebagai Instrumen Otonomi Daerah dalam Sistem Perundang-undangan di Indonesia, Jurnal Jurisprudentie, Volume 3 Nomor 2 (Desember, 2016).

---------, Paradigma Penyelenggaraan Negara dan Pembangunan Nasional Berwawasan Hukum, Jurnal El-Iqtishadi, Volume 1 Nomor 2 (Desember, 2019).

Kamaruddin dan Usman Jafar, Tata Kelola Pemerintahan Desa Lapokko Kecematan Campalagian Kabupayen Polewalimandar Perspektif Siyasah Syari’ah, Jurnal Siyasatuna, Volume 2 Nomor 2 (Mei, 2020).

Safriani, Andi, Telaah terhadap Asas Transparansi dalam Pengelolaan Dana Desa, Jurnal Judisprudentie, Volume 7 Nomor 1 (Juni, 2020).

Samin, Sabri, Menelusuri Akar Sistem Pengawasan Penegak Hukum, Jurnal al-Daulah, Volume 3 Nomor 1 (Juni, 2014).

Taufiq, Nur, Syari’ah Antara Hukum dan Moral, Jurnal al-Risalah, Volume 20 Nomor 1 (Mei, 2020).

Tuidano, Epafrans, Pengawasan Inspektorat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Ternate, Jurnal Ilmu Pemerintahan, Volume 3 Nomor 2 (Juli, 2018).

Umar, Kusnadi Pasal Imunitas Undang-Undang ‘Corona’dan Kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan dalam Menetapkan Kerugian Negara, El-Iqthisadi, Volume 2 Nomor 1 (Juni, 2020).

Widjaja, Abdi, Sejarah Kedudukan Islam Dalam Konstitusi-Konstitusi di Indonesia, Jurnal al-Daulah, Volume 7 Nomor 2 (Desember, 2018).

-----------------, Hukum Islam dan Sengketa Ekonomi Syari’ah, Jurnal al-Daulah, Volume 7 Nomor 1 (Juni, 2018).

Peraturan

Republik Indonesia, Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Dana Desa.

Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2017 tentang Organisasi Perangkat Daerah.

Republik Indonesia, Peraturan Mentri Keuangan Nomor 241 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban Transfer Kedaerah dan Dana Desa.

Republik Indonesia, Peraturan Bupati Sidrap nomor 34 Tahun 2016 tentang Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah.

Diterbitkan
2021-05-31
Bagian
Artikel
Abstrak viewed = 273 times