HUKUM TATA NEGARA DALAM KEADAAN DARURAT PENANGANAN COVID-19 PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYAH

(Studi Kasus Pemerintah Kota Makassar)

  • Amatullah Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Neger Alauddin Makassar, Indonesia
    (ID)
  • Kurniati Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Indonesia
    (ID)
  • Arif Rahman Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Indonesia
    (ID)
Kata Kunci: Covid-19, Hukum Tatanegara, Siyasah Dusturiyah

Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan, penerapan kebijakan dalam keadaan darurat yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 di Kota Makassar, pandangan siyasah dusturiyah mengenai hukum tata negara dalam keadaan darurat dalam penanganan Covid-19. Terkait dengan keadaan negara yang tidak normal (darurat) tersebut, tindakan yang tepat  dapat didasarkan pada hukum yang biasa karena sistem hukum biasa tidak dapat diterapkan sebagaimana semestinya, untuk mengatasi keadaan pada saat pandemi Covid-19. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan Normatif Syar’i dan pendekatan yuridis Empiris. Berdasarkan hasil dari penelitian ini adalah, seusai dengan ketetapan pemerintah pusat  mengenai kebijakan darurat pandemi Covid-19 dari beberapa peraturan-peraturan yang dikeluarkab seperti, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), karantina kesehatan dan bantuan sosial untuk masyas]rakat, pemerintah Kota Makassar menjalankan ketetapan kebijakan tersebut sesuai dengan peraturan kebijakan pemerintah pusat. Dalam perspektif siyasah dusturiyah dalam penerapan fungsi dan fungsi dan kewenangan negara, pemerintah dalam melaksanakan tugas sebagai pejabat administrasi negara, bertugas membuat suatu kebijakan untuk mewujudkan kemaslahatan masyarakat.

Referensi

Jurnal

Asriana dan Usman Jafar. “Telaah Hukum Tata negara Islam Atas Peraturan Daerah Bernuansa Agama (Syariah).” Siyasatuna 2, no. 1 (2021): 29- 40.

Damayanti , Fina dan Musyfikah Ilyas. “Dampak Penerapan Terhadap Masyarakat pada Masa Covid-19 di Desa Julupa’mai Kabupaten Gowa Perspektif Siyasah Syar’iyyah”, Siyasatuna 3, no. 1 (2022): 198-208.

Iqbal, Andi Muhammad dan Nila Sastrawati. “Tinjauan Hukum Tata Negara Islam Terhadap Transparansi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.” Siyasatuna 1, no. 1 (2020) 58- 63.

Khalik, Subehan. “Cerminan Legitimasi Pemerintahan Islama di Masa Pandemi.” Al- Risalah 20, no.1 (2020) 1- 15.

Khaerul, Muh. dkk. “Sistem Berperkara Melalui E-Court di Pengadilan Negeri Sungguminasa Perspektif Siyasa Dusturiyah.” Siyasatuna 3, no. 2 (2022): 403- 412.

Muharis, Abdul dan Kusnadi Umar, “Peran Komisi Pemilihan Umum Dalam Pemelihan Kepala Daerah di Kabupaten Sinjai.” Siyasatuna 2, no 3 (2021): 541-550.

Muda, Rahmawati dan Halimah Basri. “Perlindugan Hukum Terhadap Pemutusan Hubungan Kerja Masa Covid-19 Perspektif Siyasah Dusturiyah.” Siyasatuna 3, no. 2 (2022) 316- 325.

Pratiwi , Haerani dkk. “Penarapan Prinsip Good Governance pada Masa Pandemi Covid-19 di Kecamatan Segeri kabupaten Pangkajene dan Kepulauan”, Siyasatuna 3, no. 1 (2022): 209-219.

Putri, Andi Titah Niagara Unga dkk. “Problematika Pelaksanaan Persidangan Perkara Perceraian Pada Masa Pandemi Covid-19 di Pengadilan Agama Kelas 1A MakassarTahun 2020-2021.” Qadauna 4, no 1 (2022): 100- 121.

Pratiwi, Nurul dkk. “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pemurtusan Hubungan Kerja di Tengah Pandemi Covid-19.” Siyasatuna 2, no. 3 (2021): 746- 758.

Syatar, Abdul dkk. “Darurat Beragama di Tengah Pandemi Corona Virus Diseasa 2019 (Covid-19) KURIOSITAS Media Komunikasi Sosial dan Keagamaan, no. 1 (2020): 1-13.

S, Nur Azzah Fadila S dan Alimuddin. “Keterwakilan Perempuan di DPRD Kota Makassar Perspektif Siyasah Dusturiyah.” Siyasatuna 3, no. 2 (2022): 384- 392.

Tuwu, Darmin. “Kebijakan Pemerintah Dalam penanganan Pandemi Covid-19.” Journal Publicho 3, no. 2 (2020): 287- 278.

Windasari, Sri dan St. Halimang. “Kepemimpinan Kepala Desa Lempangang Kabupaten Gowa Dalam Memberdayakan Masyarakt Pada Masa Covid-19 Perspektif Fiqh Siyasah.” Siyasatuna 3, no. 1 (2022): 187- 197.

Buku

Abdullah, Amin, Studi Agama: Normativitas atau Historitas. (Yogyakarta: Pelajar, 1999): 14.

Peraturan

Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945, bab VII, pasal 22.

Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945, bab III, pasal 12.

Republik Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, bab I, pasal 5.

Republik Indonesia. Keputusan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Bantuan Sosial Sembako dan Bantuan Sosial Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Website

World Health Organization. Statement on the Second Meeting of the International Health Regulation (2005) Emergancy Committee Regarding the outbreak of Novel Coronavirus Regulation (2005) Emergancy Committee Regarding the Outbreak of Novel Coronavirus (2019-NcoV). Diakses 15 Februari 2023. Statement on the second meeting of the International Health Regulations (2005) Emergency Committee regarding the outbreak of novel coronavirus (2019-nCoV) (who.int)

Kementrian Kesehatan. Hindari Lansia dari Covid-19. Diakses 15 Februari 2023. http://www.padk.kemkes.go.id/article/read/2020/04/23/21/hindari-lansia-dari-covid-19.html

Wawancara

Abdul Gafur, staff Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Makassar, Wawancara, Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Makassar, 15 Desember 2022.

Drajat, Zakiah. PNS Dinas Kesehatan Kota Makassar, Wawancara, Kantor Dinas Kesehatan Kota Makassar, 27 Desember 2022.

Hatma. staf Dinas SosialKota Makassar, Wawancara, Kantor Dinas Sosial Kota Makassar, 5 Januari 2023.

Diterbitkan
2024-09-12
Bagian
Artikel
Abstrak viewed = 52 times