Pengaruh Sistem Multi Partai dalam Pemerintahan di Indonesia

  • Jumadi Jumadi Dosen Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Alauddin Makassar
    (ID)

Abstract

Sistem multi partai adalah salah satu varian dari beberapa sistem kepartaian yang berkembang di dunia modern saat ini. Sistem partai politik ini menjadi sebuah jaringan dari hubungan dan interakasi antara partai politik di dalam sebuah sistem politik yang berjalan. Di Indonesia, jumlah partai politik yang terlalu banyak merupakan salah satu faktor penyumbang tidak efektifnya sistem pemerintahan di Indonesia. Banyaknya partai politik yang ikut dalam pemilu menyebabkan koalisi yang dibangun untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden terlalu “gemuk” karena melibatkan banyak parpol. Gemuknya koalisi ini mengakibatkan pemerintahan hasil koalisi tidak dapat berjalan efektif karena harus mempertimbangkan banyak kepentingan.

Sistem  Pemerintahan  Presidensial,  Sistem  Kepartaian  Multi

Partai.

 

References

Denny JA, Partai Politik pun Berguguran (Yogyakarta: LKIS, 2006) FS.

Swantoro, Meneropong Sistem Kepartaian Indonesia 2020.

Jimly Asshiddiqie, Kemerdekaan Berserikat, Pembubaran Partai Politik, dan Mahkamah Konstituusi, Konstitusi Press, Jakarta, 2006.

Maurice Duverger, Partai-Partai Politik dan Kelompok-Kelompok Penekan, Bina Aksara Jakarta, 1981.

Miriam Budiardjo, Partisipasi dan Partai Politik, PT Gramedia, Jakarta, 1981.

NIMD, Buku Pegangan Pengembangan Institusional: Suatu Kerangka Kerja Pengembangan Partai Politik yang Demokratis, NIMD, Den Haag, 2006.

Partono, Sistem Multi Partai, Presidensial dan Persoalan Efektifitas Pemerintah, makalah, 2010.

Soegeng Sarjadi dan Sukardi Rinakit, Meneropong Indonesia 2020,

Soegeng Sarjadi Syndicate, Jakarta, 2004.

Sabastian Salang, Potret Partai Politik di Indonesia, Asesmen Terhadap Kelembagaan, Kiprah, dan Sistem Kepartaian, Forum Politisi-Friedrich Naumann Stiftung, Jakarta, Oktober 2007.

UUD 1945 Hasil Amandemen, Sinar Grafika, Cetakan Pertama, 2002.

Published
2015-06-20
How to Cite
Jumadi, J. (2015). Pengaruh Sistem Multi Partai dalam Pemerintahan di Indonesia. Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana Dan Ketatanegaraan, 4(1), 140-150. https://doi.org/10.24252/ad.v4i1.1501
Abstract viewed = 19218 times