KEBANGKITAN ISLAM DALAM SISTEM POLITIK DI INDONESIA (Studi Analisis Dampak Gerakan 212)

  • Burhanudin Rabani Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
  • Nila Sastrawati Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)

Abstrak

Fenomena Gerakan 212 adalah peristiwa langkah yang dialami oleh umat Islam dan bangsa Indonesia. Gerakan tersebut merupakan implikasi dari kasus penistaan agama yang dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yang memicu gelombang protes berjilid-jilid dari kalangan umat Islam, bahkan sempat menimbulkan kegaduhan politik nasional. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui eksistensi gerakan 212 dan dampaknya terhadap kebangkitan Islam dalam sistem politik di Indonesia. Penelitian ini tergolong penelitian pustaka. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder dengan menggunakan pendekatan sosial politik. Hasil dari penelitian ini adalah: 1) Pada awalnya, gerakan 212 adalah gerakan moril sebagai respon atas penistaan agama Islam yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama, meskipun pada akhirnya sebagian kalangan menganggap bahwa gerakan 212 juga memiliki tendensi politik dan menjadi simbol kebangkitan politik identitas; 2) Dampak dari gerakan 212 terhadap kebangkitan Islam adalah terbentuknya organisasi GNPF-Ulama, PA 212, hingga gerakan ekonomi kreatif umat Islam melalui Koperasi Syariah dan 212 Mart; 3) Secara politik, dampak gerakan 212 adalah terpilihnya Anis Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2021.

Kata Kunci: Gerakan 212; Kebangkitan Islam; Politik Identitas; Sistem Politik

Referensi

Buku

A. Winters, Jeffrey., “Dosa-Dosa Politik Orde Baru”, (Jakarta: Djambatan, 1999).

Bakker, Anton dan Ahmad Chairis Zubair, “Metode Penelitian Filsafat”, (Jogjakarta: Kanisius, 1990).

Gafar, Afan., “Reformasi Politik: Menuju Kehidupan Politik Lebih Demokratis”, (Yogyakarta: Pusat Pengkajian Strategi dan Kebijakan, 1998).

Robert W., Hafner., “Civil Islam: Islam dan Demokrasi di Indonesia”, (Jakarta: Institut Studi Arus Informasi, 2001).

T. Hunter, Shireen., “Politik Kebangkitan Islam Keragaman dan Kesatuan”, (Yogyakarta: Tiara Wacana , 2001).

Jurnal

Abdullah, Assyari., “Membaca Komunikasi Politik Gerakan Aksi Belah Islam 212: Antara Politik Identitas Atau Dan Ijtihad Politik Alternatif”, Jurnal An-nida, Volume 41, Nomor 2, (2017).

Rahmawati, Anisa., “Aksi 212, Gerak Politik atau Moral” (Makalah yang di ajukan pada Fermasi Reguler Sore di Universitas Katolik Widya Mandala Madium, (2020).

Larissa, Dea., "Perlindungan Hukum Bаgi Korbаn Tindаk Pidаnа Penipuаn Jual Beli Online di Indonesia." Riau Law Journal, Volume 4, Nomor 2, (2019).

Sholikin, Ahmad., “Gerakan Politik Islam di Indonesia Pasca Aksi Bela Islam Jilid I, II, III”, Jurnal Politik dan Sosial Kemasyarakatan, Volume 10, Nomor 1, ( 2018).

Website

Anggara, Vanny., “Aksi Bela Islam dan Rehuni 212 dalam Tinjauan Politik identitas”, https:// www.pojokwacana.com/aksi-bela-Islam-dan -rehuni-212-dalam- tinjauan-politik-identitas/amp/, diakses tanggal 21 Juni 2020.

Berita Terkini UMY, “BHP UMY: Kebangkitan Dunia Islam Ditandai Dengan Bermunculnya Kembali Para Pengusaha Muslim”, https://www.umy.ac.id/kebangkitan-dunia-Islam-ditandai-dengan-bermunculan-kembali-para-pengusaha-muslim.html, diakses tanggal 23 Juni 2020.

Detiknews, “ahok-divonis-2-tahun-penjara” https://news.detik.com/berita/3496185/ahok-divonis-2-tahun-penjara, diakses tanggal 9 Mei 2017.

Mubarok, Machmud., “Sejarah 212”, https://jabar.tribunnews.com/2016/12/03/sejarah-212, diakses tanggal 19 Juni 2020.

akaria, Fareed., “Aksi Bela Islam dan Dampaknya Bagi Politik dan Keamanan Indonesia”, https://www.matamatapolitik.com/opini-aksi-bela-islam-dan-dampaknya-bagi-politik-indonesia/, diakses tanggal 23 Juni 2020.

Diterbitkan
2021-01-05
Bagian
Artikel
Abstrak viewed = 1113 times