STUDI KRITIS TERHADAP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA DALAM PERSPEKTIF SIYASAH SYAR’IYYAH

  • Alda Amadiarti Salam Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
  • Kurniati Kurniati Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
  • Ashabul Kahfi Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep dan kebijakan pengelolaan keuangan Negara di Indonesia. Permasalahan dalam penelitian adalah bagaimana penerapan konsep dan tata kelola keuangan di Indonesia dan bagaimana kebijakan politik dalam pengelolaannya dari perspektif Siyasah Syar’iyyah. Metodologi dalam penelitian ini adalah library research dengan pendekatan teologis normatif syar’i dan pendekatan yuridis formal. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa tinjauan keuangan Islam terhadap pelbagai kebijakan dalam sistem pengelolaan keuangan di Indonesia bisa dilihat pada ketergantungan penerimaan Negara pada pajak dan penggunaan asumsi dasar seperti pertumbuhan ekonomi sebagai kriteria utama untuk menentukan kebijakan perekonomian Negara, termasuk sistem penganggaran. Sementara, konsep pengelolaan keuangan dalam Islam, pajak hanyalah pendapatan sampingan, dan sistem penganggaran lebih menekankan pada penerapan teori muslahat mursalah.

Kata Kunci: Keuangan Negara; Pengelolaan; Siyasah Syar’iyyah

Referensi

Buku

Abimanyu, Anggito, Refleksi dan Gagasan Kebijakan Fiskal, (Jakarta: PT. Gramedia, 2011).

Adidarmawan Ekonomi Islam: Kajian Kontemporer, (Jakarta: Gema Insani Press, 2003).

Agung, Kurniawan Transformasi Pelayanan Publik (Yogyakarta: Pembaharuan, 2005).

Al-Maliki, Abdurrahman Politik Ekonomi Islam, (Bangil: Al-Izzah, 2001).

Amalia, Euis, Sejarah Pemikiran Islam dari Masa Klasik Hingga Kontemporer, (Jakarta: Granada Press, 2007).

Basri, Faisal dan Haris Munandar, Lanskap Ekonomi Indonesia, (Jakarta: Kencana, 2009).

Basri, Yuswar Zainul dan Mulyadi Subri, Keuangan Negara dan Analisis Kebijakan Utang Luar Negeri, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005).

Daud Ali, Muhammad, Asas-Asas Hukum Islam, (Jakarta: CV. Rajawali, 1990).

Djazuli, H. A., Fiqh Siyasah: Implementasi Kemaslahatan Umat Dalam Rambu-Rambu Syari’ah, (Jakarta: Pranada Media, 2003).

Edwin Nasution, Mustafa, Lanskap Ekonomi Indonesia: Kajian dan Renungan Terhadap Masalah-Masalah Struktural, Transformasi Baru, dan Prospek Perekonomian Indonesia, (Jakarta: Kencana, 2009).

Imaniyanti, Neni Sri, Aspek-Aspek Hukum BMT, (Jakarta: PT. Citra Aditya Bakti, 2010).

Mannan, Abdul, Islamic Economic: Theory and Practice, (Jakarta: Internusa, 1992).

Muljono, Djoko, Panduan Brevet Pajak, (Yogyakarta: CV. Andi Offset, 2010).

Pulungan, J Suyuthi, Fiqh Siyasah: Ajaran, Sejarah dan Pemikiran, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002).

Riawan, W. Tjandra, Hukum Keuangan Negara, (Jakarta: Grasindo, 2013).

Rifai, Ilham Hasan, Urgensi Penetapan Manajemen Pembangunan Nasional Pada Lini Lokal, (Jakarta: Colloqium Ketahanan Nasional RI, 2008).

Santosa, Pandji, Administrasi Publik: Teori dan Aplikasi Good Governance, (Bandung: PT. Reflika Adimata, 2008).

Sirajuddin, Peran Ulama dan Umara Dalam Pengembangan Perbankan Syariah di Sulawesi Selatan, (Makassar: Alauddin University Press, 2013).

Subagyo, P. Joko, Metode Penelitian Dalam Teori dan Praktek, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2004).

Sugiharto, dkk., BUMN Indonesia: Isu Kebijakan, dan Strategi, (Jakarta: Elex Media Kompitundo Kelompok Gramedia-jakarta, 2005).

Tim Arifin Soeriatmadja, Kompendium Bidang Hukum Keuangan Negara: Sumber-sumber keuangan Negara, (Laporan Akhir, Desember 2010).

Tim Pusdiklat Pembangunan Sumber Daya Manusia, Pengelolaan Keuangan Negara, (Laporan Ujian Dinas Tingkat I, 2018).

Jurnal

Anis, Muhammad, Zakat Solusi Pemberdayaan Masyarakat, El-Iqtishadi, Volume 2 Nomor 1 (2020).

Iqbal, Andi Muhammad dan Nila Sastrawati, Tinjauan Hukum Tatanegara Islam Terhadap Transparansi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, Siyasatuna, Volume 2 Nomor 1 (2020).

Jafar, Usman, Kekuasaan Dalam Tradisi Pemikiran Politik Islam (Refleksi Atas Pemikiran Politik Islam), Al-Daulah, Volume 6 Nomor 2 (2017).

Jumadi, Paradigma Penyelenggaraan Negara dan Pembangunan Nasional Berwawasan Hukum, El-Iqtishadi, Volume 1 Nomor 2 (2019).

Larissa, Dea, Perlindungan Hukum Bаgi Korbаn Tindаk Pidаnа Penipuаn Jual Beli Online Di Indonesia, Riau Law Journal, Volume 4 Nomor 2 (2020).

Kahfi, Ashabul, Upaya Kearah Realisasi Target Penerimaan Pajak, Al-Risalah, Volume 20 Nomor 1 (2020).

Liyana, Nur Farida, Menakar Masalah dan Tantangan Administrasi Pajak: Kepatuhan Pajak di Era Self-Assesment System, Jurnal Pajak dan Keuangan, Volume 1 Nomor 1 (2019).

Muhammad, Mahmudah Mulia, Membangun sistem Ekonomi Islam Berorientasi Kesalehan Sosial, El-Iqtishadi, Volume 1 Nomor 1 (2019).

-------------------------------------, Social Enterpreneurship Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Berdasarkan Prinsip-prinsip Ekonomi Syariah, El-Iqtishadi, Volume 2 Nomor 2 (2020).

Mustarin, Basyirah, Urgensi Pengelolaan Zakat Terhadap Peningkatan Perekonomian Masyarakat, Jurisprudentie, Volume 4 Nomor 2 (2017).

Safriani, Andi, Telaah Terhadap Asas Akuntabilitas Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah, Jurisprudentie, Volume 4 Nomor 1 (2017).

Sohrah, Aktualisasi Konsep Ekonomi Adil Menurut Al-Qur’an, El-Iqtishadi, Volume 2 Nomor 1 (2020).

---------, Prinip Ekonomi dalam Islam, Al-Qadau, Volume 1 Nomor 2 (2014).

Yaasiin Raya, Muhammad, Pertanggungjawaban Keuangan Negara Pada Akhir dan Setelah Tahun Anggaran Berjalan, El-Iqtishadi, Volume 1 Nomor 2 (2019).

Peraturan Perundang-undangan

Republik Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.

Republik Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional.

Diterbitkan
2021-05-31
Bagian
Artikel
Abstrak viewed = 903 times