PENGAWASAN TERHADAP WARGA NEGARA ASING DI WILAYAH KERJA KANTOR IMIGRASI KELAS 1 MAKASSAR PERSPEKTIF SIYASAH SYAR’IYYAH

  • Muhammad Aswad Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
  • Lomba Sultan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
  • Sohrah Sohrah Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana mekanisme pengawasan terhadap warga negara asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar, dengan mengangkat beberapa permasalahan, yaitu bagaimana urgensi pengawasan warga negara asing dan bagaimana dampak atas kedatangan warga negara asing serta pandangan Siyasah Syar’iyyah terhadap keberadaan warga negara asing. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris dan normatif syar’i. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan terhadap warga negara asing tetap penting dilakukan, apalagi data tahun 2018 sampai 2019 tercatat beberapa pelanggaran dilakukan oleh warga negara asing, seperti overstay, ilegal entry/ilegal stay, tidak memiliki izin tinggal, penyalahgunaan izin tinggal. Dampak positif kedatangan warga negara asing seperti menambah devisa negara dan meningkatkan perekonomian masyarakat didaerah wisata, sedangkan dampak negatifnya adalah berkurangnya lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal dan terjadinya pelanggaran keimigrasian. Pada prinsipnya, al-Quran tidak secara spesifik membatasi interaksi antar manusia sekalipun berbeda kewarganegaraan, karena sudah sunnatullah manusia diciptakan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar saling mengenal dan saling memberi manfaat, seperti yang termuat dalam QS. al-Hujurat ayat 13, tetapi hubungan yang terjalin sebisa mungkin tidak menimbulkan dampak negatif.

Kata Kunci: Imigrasi; Warga Negara Asing; Pengawasan; Siyasah Syar’iyyah

Referensi

Buku

Al Maragi, Mustafa Ahmad, Terjemah Tafsir Al Maragi, (Semarang: CV. Toha Putra Semarang. 1993).

Shihab, Quraish, Al-Lubab makna, tujuan, dan pelajaran dari surah-surah al-Qur’an, (Ciputat: Lentera Hati, 2012).

Ukun, Wahyuddin, Deportasi Sebagai Instrumen Penegakan Hukum dan Kedaulatan Negara di Bidang Keimigrasian, (Jakarta: PT. Adi Kencana, September, 2004).

Jurnal

Bangga, Andika Hutabarat, Kajian Terhadap Kewenangan TP4D dan BPKP Dalam Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Pembangunan Daerah, Jurnal Paradigma, Volume 3 Nomor 2 (Desember, 2018).

Fadli, Andi Natsif, Perspektif Keadilan Transisional Penyelesaian Hak Asasi Manusia Berat, Jurisprudentie, Volume 3 Nomor 2 (Desember, 2016).

Fatwah, Siti dan Kusnadi Umar, Penerapan Sistem E-Court di Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar Perspektif Siyasah Syar’iyyah, Siyasatuna, Volume 2 Nomor 3 (September, 2020).

Hakim, Muh. Irhadi dkk., Pengawasan Menteri Dalam Negeri Terhadap Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah, Alauddin Law Develompent (ALDEV), Volume 1 Nomor 1 (Maret, 2019).

Idrus, Achmad Musyahid, Perlindungan Hukum Islam Terhadap Janin, Al-Daulah, Volume 4 Nomor 1 (Juni, 2015).

Ilyas, Musyfikah, Tinjauan Hukum Islam Terhadap Musyawarah dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah, Al-Qadau, Volume 5 Nomor 2 (Desember, 2018).

Khalik, Subehan, Hak-Hak Kaum Minoritas Dalam Hukum Islam, Al-Daulah, Volume 5 Nomor 2 (Desember, 2016).

--------------------, Hubungan-Hubungan Internasional Di Masa Damai. Al-Daulah, Volume3 Nomor 2 (Desember, 2014).

Mufrih, Andi Nurhani dkk, Sistem Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan Pada Perbankan Syariah Dalam Perspektif Hukum Islam, Iqtishaduna, Volume 2 Nomor 2 (Agustus, 2020).

Marilang, Menimbang Paradigma Keadilan Hukum Progresif, Jurnal Konstitusi, Volume 14 Nomor 2 (Agustus, 2017).

Rahmatiah HL, Efektivitas Penerapan Pengendalian Dan Pengawasan Miras Di Makassar, Al-Daulah, Volume 5 Nomor 2 (Desember, 2016).

Samin, Sabri, Menelusuri Akar Sistem Pengawasan Penegak Hukum, Al-Daulah, Volume 3 Nomor 1 (Juni, 2014).

Sastrawati, Nila, Hukum Sebagai Sistem Integrasi Pertimbangan Nilai Keperawanan Dalam Kasus Perkosaan, Al-Daulah, Volume 1 Nomor 1 (Desember, 2013).

Wahan, Wirasto dkk, Pengawasan Warga Negara Asing di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Belawan Berdasarkan UU No. 6 Tahn 2011 Tentang Keimigrasian, USU Low Jurnal, Volume 4 Nomor 1 (2016).

Skripsi

Nahumury, Ritha Jusien, Analisis Tentang Fungsi Kantor Imigrasi Kelas 1 Jayapura Terhadap Pelaksanaan Pengawasan Orang Asing, (Tesis: Universitas Hasanuddin, Makassar, 2008).

Website

Makassar Terkini, Orang Asing Paling Banyak Bikin Pelanggaran Sulawesi Selatan, https://Makassar.Terkini.Id/Orang-Asing-Paling-Banyak-Bikin-Pelanggaran-Sulawesi-Selatan/, diakses tanggal 6 Oktober 2020.

Peraturan

Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Wawancara

Muliati, Kepala Subseksi Penindakan, wawancara, Kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar, tanggal 30 November 2020.

Syiradjuddin, Kepala Subseksi Pengawasan, wawancara, Kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar, tanggal 1 Desember 2020.

Syuaib Lamidi, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan, wawancara, Kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar, tanggal 1 Desember 2020.

Diterbitkan
2021-05-31
Bagian
Artikel
Abstrak viewed = 265 times