KEPEMIMPINAN KEPALA DESA KALUKU KABUPATEN JENEPONTO DALAM MEMBERDAYAKAN MASYARAKAT DESA PERSPEKTIF SIYASAH SYAR’IYYAH

  • Mohammad Amar MS Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
  • M. Chaerul Risal Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)

Abstrak

Pemerintah desa merupakan badan kekuasaan terendah dengan kewenangan mengatur rumah tangganya sendiri serta sebagai pelaksana kewenangan dokensetrasi dari pemerintahan di atasnya. Pemerintah desa dipimpin oleh seorang kepala desa dengan pelbagai tugas, fungsi dan kewenangan yang melekat pada jabatannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pola kepemimpinan Kepala Desa Kaluku dalam memberdayakan masyarakat Desa Kaluku Kabupaten Jeneponto. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kepala Desa Kaluku telah melakukan pelbagai program pemberdayaan, baik yang bersifat fisik seperti pelibatan masyarakat dalam pembangunan irigasi, jalan serta fasilitas umum dan fasilitas sosial, maupun pelibatan dalam program nonfisik, seperti penyediaan pupuk dan pakan ternak, pelibatan tim penggerak PPK dalam mengelola progam simpan pinjam serta beberapa kegiatan yang mengarah pada upaya perlingungan terhadap generasi muda, seperti sosialisasi bahaya Narkotika, ADIS dan kenakalan remaja. Adapun faktor-faktor yang menghambat upaya pemberdayaan masyarakat adalah kondisi penduduk Desa Kaluku yang heterogen, partisipasi masyarakat yang masih rendah serta ketersediaan sarana dan prasarana penunjang yang masih terbatas.

Kata Kunci: Kepemimpinan; Pemberdayaan Masyarakat Desa; Siyasah Syar’iyyah

Referensi

Buku

Azuli, Dj. Fiqih Siyasah, (Jakarta : Prenada Media, 2003).

Iqbal, Muhamad, Fiqih Siyasah: Konsektualisasi Doktrin Politik Islam. Edisi I. Cet. II; (Jakarta: Prenamedia Group. 2016).

Kartasasmita, Ginandjar, Administrasi Pembangunan, (Jakarta: LP3ES. 1997).

Kartono, Kartini, Pemimpin dan Kepemimpinan (Jakarta: PT. Rajawali Grafindo Persada. 1994).

Kementerian Agama RI., Al-Qur’an dan Terjemahan. (Jakarta: Samad, 2014).

Nawaw, Hadari, Kepemimpinan Menurut Islam, (Yogyakarta: Gajah Mada University Pres. 1993).

Salim, Abdul Muin, Fiqh Siyasah, (Jakarta: PT. Rajawali Grafindo Persada. 1994).

Soekanto, Soerjono, Sosiologi Suatu Pengantar. Cet. II, (Jakarta: Rajawalipress. 1987).

Jurnal

Abdullah, Dudung, Tinjaun Terhadap Buku Permusyawaratan Dalam Perspektif Al-Quran (Kajian Tafsir Tematik), Al-daulah, Volume 5 Nomor 2 (Desember, 2016).

Alfuraqan, Muhammad Said dan M. Gazali Suyuti, Pengaruh Optimalisasi Badan Usaha Milik Desa Terhadap Kesejahtraan Masyarat Desa, Siyasatuna, Volume 2 Nomor, (Januari, 2020).

Amir, Herlina dan Nila Sastrawati, Partisipasi Partai Politik dalam Pemilihan Kepala daerah di Kota Makassar, Siyasatiuna, Volume 1 Nomor 1 (November, 2019).

Fajrin, Muh. Nur dan Ashabul Kahfi, Pengangkatan dan Pemecatan Pegawai Honorer di Kabupaten Takalar, Siyasatuna, Volume 2 Nomor 2 (Mei, 2020).

Fatwah, Siti dan Kusnadi Umar, Penerapan Sistem E-Court di Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar Perspektif Siyasah Syar’iyyah, Siyasatuna, Volume 2 Nomor 3 (September, 2020).

Jannah, Jamilah Mifthahul dan Halimah B, Kemampuan Pemerintah Desa Swatani Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Siyasatuna, Volume 2 Nomor 2 (Mei, 2020).

Kamaruddin dan Usman Jafar, Tata Kelola Pemerintahan Desa Lampoko Kecamatan Campalagiaki Kabupaten Polewali Mandar Perspektif Siyasah Syar’iyyah, Siyasatuna, Volume 2 Nomor 2 (Mei, 2020).

Khalik, Subehan, Cerminan Legalitas pemerintahan Islam di Masa Pandemi, Al-Risalah, Volume 20 Nomor 1 (Mei 2020).

Maloko, M. Thahir. Etika Politik Dalam Islam, Al-daulah, Volume 1 Nomor 2 (Juni, 2013).

Margayaningsih, Dwi Iriani, Peran Masyarakat dalam Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Desa, Publiciana: Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Volume 11 Nomor 1 (2018).

Masniati, Kepemimpinan Dalam Islam, Al-Qadau, Volume 2 Nomor 1 (2015).

Rahmatiah HL, Money Politic pada Pemilu Legislatif Tahun 2014 di Kabupaten Gowa, Al-daulah, Volume 3 Nomor 2 (Desember, 2014).

Sastrawati, Nila, Personal Branding dan Kekuasaan Politik di Kabupaten Luwu Utara, Al-daulah, Volume 6 Nomor 2 (Desember, 2017).

Usman, Jafar, Negara dan Fungsinya (Telaah atas Pemikiran Politik), Al-daulah, Volume 4 Nomor 1 (Juni, 2015).

Peraturan

Republik Indonesia, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Republik Indonesia, Peraturan Pemerintahan Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa.

Wawancara

Baharuddin, Tokoh Masyarakat, wawancara, Desa Kaluku, tanggal 23 Oktober 2020.

Haruling, Kepala Desa Kaluku, wawancara, Desa Kaluku, tanggal 22 Oktober 2020.

Diterbitkan
2021-05-31
Bagian
Artikel
Abstrak viewed = 332 times