POLEMIK SENGKETA PILPRES 2019 PERSPEKTIF SIYASAH SYAR’IYYAH
Abstrak
Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga yudikatif yang diposisikan sebagai pengawal konstitusi, dengan salah satu kewenangannya adalah mengadili Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Penulisan ini menggunakan teknik kualitatif (library research). Perselisihan Hasil Pemilihan Umum merupakan salah satu kewenangan Mahkamah Konstitusi yang secara atributif diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang secara teknis pelaksanaannya mengacu pada Hukum Acara Mahkamah Konstitusi dengan putusan yang bersifat final dan mengikat. Penanganan PHPU Pilpres 2019 cukup menyita perhatian publik bahkan dikhawatirkan akan menimbulkan gesekan antar pendukung pasangan calon, meskipun pada akhirnya pasangan Prabowo- Sandiaga dapat menerima putusan Mahkamah Konstitusi dan kekhawatiran akan dampak sengketa tersebut tidak sampai terjadi. Dalam Islam, metode penyelesaian sengketa dalam pemerintahan selalu diupayakan penyelesaiannya melalui mekanisme musyarawah.
Kata Kunci: Pemilu; Pilpres 2019; PHPU
Referensi
Buku
Bungin, Burhan, Metodologi Penelitian Kuantitatif Komunikasi Ekonomi dan Kebijakan Publik Serta Ilmu-ilmu Sosial lainnya, (Depok: PrenadaMedia Group, 2005).
Fatmawati Hilal, Fikih Siyasah, (Gowa: Pustaka Al Maidah, 2015).
Jafar, Usman Fiqh Siyasah Telaah Atas Ajaran Sejarah Dan pemikiran Ketatanegaraan Islam, (Makassar: Alauddin University Press, 2013).
Suryabrata, Sumadi, Metodologi Penelitian, (Jakarta: Rajawali Press,2013).
Suteki dan Galang Taufani, Metodologi Penelitian Hukum Filsafat Teori dan Praktik, (Depok: Rajawali Press ,2018).
Jurnal
Amir, Herlina dan Nila Sastrawati, Partisipasi Partai Politik dalam Pemilihan Kepala Daerah di Kota Makassar, Jurnal Siyasatuna, Volume 1 Nomor 1 (November 2019).
Basri, Halimah, Kepemimpinan Politik Perempuan Dalam Pemikiran Mufassir, Jurnal al-Daulah, Volume 7 Nomor 1 (Juni, 2018).
Darmawati dan Halimah Basri, Nasionalisme dan Demokrasi dalam Pandangan Hukum Islam, Jurnal Siyasatuna, Volume 2 Nomor 3 (September, 2020).
Ekasari, Nur dan Hamzah Hasan, Tinjauan Siyasah Syar’iyyah Terhadap Eksistensi Lembaga Legislatif Sebelum dan Setelah Reformasi, Jurnal Siyasatuna, Volume 3 Nomor 1 (Januari 2021).
Hasmar, Muh. Imam dan Kurniati, Pemakzulan Presiden Abdurahman Wahid Menurut Hukum Tata Negara Islam, Jurnal Siyasatuna, Volume 2 Nomor 2 (Mei, 2020).
Hasan, Hamzah, Kontekstualisasi Teologi Keadilan dalam Hukum Kisas, Jurnal al-Qadau, Volume 1 Nomor 1 (2014).
Idris, Munawara dan Kusnadi Umar, Dinamika Mahkamah Konstitusi Dalam Memutus Perkara Judicial Review, Jurnal Siyasatuna, Volume 2 Nomor 2 (Mei, 2020).
Jafar, Usman, Kekuasaan Dalam Tradisi Pemikiran Politik Islam Refleksi Atas Pemikiran Politik Islam, Jurnal al-Daulah, Volume 6 Nomor 2 (Desember 2017).
---------------, Pilkada dan Konflik Horizontal Telaah Atas Pemilukada dikota Makassar, Jurnal al-Daulah, Volume 7 Nomor 2 (Desember, 2018).
---------------, Ijtihad dan Urgensinya, Jurnal al-Risalah, Volume 19 Nomor 2 (November, 2019).
Kurniati, Sistem Politik demokrasi Dalam Bias Hegemoni Negara Telaah Gagasan Politik Antonio Gramsci, Jurnal al-Daulah, Volume 7 Nomor 2 (Desember, 2018).
Mayapada, Andi Nur dan Nila Sastrawati, Golput dan Kewajiban Memilih Pemimpin dalam Islam, Jurnal Siyasatuna, Volume 2 Nomor 3 (September, 2020).
Mursyid, Saadillah dan Dea Larissa, Peran KPU Dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih Pemula Pada Pilkada Kabupaten Bulukumba Perspekif Siyasah Syar’iah, Jurnal Siyasatuna, Volume 3 Nomor 2 (Mei, 2021).
Nidasoliah, Andi Zalika dan Rahmiati, Pemenuhan Hak Pilih Penyandang Disabilitas Netra pada Pemilihan Gubernur Dikota Makassar Perspektif Siyasah Syar’iyyah, Jurnal Siyasatuna, Volume 3 nomor 1 (Januari, 2021).
Salihah, Ulfatus dan Rahmatiah HL, Pidana Penjara Seumur Hidup Bagi Koruptor Ditinjau dari Aspek Hak Asasi Manusia Dan Hukum Islam, Jurnal Siyasatuna, Volume 3 Nomor 1 (Januari, 2021).
Sastrawati, Nila, Partisipasi Politik Dalam Konsepsi Teori pilihan James S Coleman, Jurnal Al-risalah, Volume 19 Nomor 2 (November, 2019).
Syamsuddin, Darussalam,Transformasi Hukum Islam Di Indonesia, Jurnal al-Qadau, Volume 2 Nomor 1 (2015)
Umar, Kusnadi and Patawari, Menyoal Netralitas RT/RW Pada Pilkada Kota Makassar Tahun 2020, PETITUM, Volume 9 Nomor 1 (Juni, 2021), doi:10.36090/jh.v9i1.1007.
-----------------, Pasal Imunitas Undang-Undang ‘Corona’dan Kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan dalam Menetapkan Kerugian Negaran, El-Iqthisadi, Volume 2 Nomor 1 (Juni, 2020).
Peraturan
Republik Indonesia, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi.
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-nc4.footer##