PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP HASIL PILPRES 2019 DI KELURAHAN PAROPO KECAMATAN PANAKKUKANG KOTA MAKASSAR (Telaah Hukum Tata Negara Islam)

  • Afrah As Shaliha Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
  • M. Gazali Suyuti Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)

Abstrak

Pilpres 2019 sempat menimbulkan polemik karena munculnya saling klaim kemenangan berdasarkan hasil perhitungan cepat. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap hasil Pilpres 2019 di Kelurahan Paropo Kecamatan Panakkukang Kota Makassar dan bagaimana Konsep Hukum Tata Negara Islam terhadap hasil Pilpres 2019. Penelitian ini keseluruhannya menggunakan metode penelitian lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 di Kelurapan Paropo, bahkan di Kota Makassar pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berhasil keluar sebagai pemenang, tetapi hasil perolehan suara secara nasional tetap dimenangkan oleh pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Saling klaim kemenangan antar pasangan calon sempat menimbulkan ketegangan antar pendukung pasangan calon, tetapi ketegangan tersebut tidak berdampak terhadap kerukunan warga Kelurahan Paropo, masyarakat tetap menerima hasil rekapitulasi yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum, apalagi penetapan hasil Pilpres juga telah dikuatkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi. Dalam kaca mata hukum tata negara Islam, pelaksanaan Pilpres hanya sebagai sarana untuk melakukan pergantian pemimpin, dan secara substansi, proses tersebut tidaklah bertentangan dengan konsep musyawarah (syura), meskipun prosesnya dilakukan secara langsung (pemilihan langsung).

Kata Kunci: Hukum Tata Negara Islam; Persepsi Masyarakat; Pilpres 2019

Referensi

Buku

Labolo, Muhadam dan Teguh Ilham, Partai Politik da Pemilihan Umum di Indonesia: Teori, Konsep, dan Strategi, (Jakarta : Rajawali Pers, 2017).

Rahmiati, Terampil Menulis Karya Ilmiah, (Makassar: Alauddin University Press, 2012).

Qadir, Muhammad Abdul, Sistem Politik, (Jakarta: Robbani Press, 2000).

Jurnal

Abdullah, Dudung, Musyawarah Dalam al-Qur’an (Suatu Kajian Tafsir Tematik), al-Daulah, Volume 3 Nomor 2 (Desember, 2014).

Jafar, Usman, Kekuasaan Dalam Tradisi Pemikiran Politik Islam (Refleksi Atas Pemikiran Politik Islam), al-Daulah, Volume 6 Nomor 2 (Desember, 2017).

------------------, Pilkada dan Konflik (Telaah Atas Pemilukada di Kota Makassar), al-Daulah, Volume 7 Nomor 2 (Desember, 2018).

Jumadi, Memahami Konsep Konstitusionalisme Indonesia, Jurisprudentie, Volume 3 Nomor 2 (Desember, 2016).

----------, Pemakzulan Presiden dan Wakil Presiden dalam Masa Jabatannya di Mahkamah Konstitusi, al-Daulah, Volume 1 Nomor 1 (Desember, 2012).

----------, Pengaruh Multi Partai Dalam Pemerintahan di Indonesia, al-Daulah, Volume 4 Nomor 1 (Juni, 2015).

Khalik, Subehan, Legitimasi Pemerintahan Islam pada Masa Pandemi, Al-Risalah, Volume 20 Nomor 1 (Mei, 2020).

Kurniati, Sistem Politik Demokrasi dalam Bias Hegemoni Negara: Telaah Gagasan Politik Antonio Gramscie, al-Daulah, Volume 7 Nomor 2 (Desember, 2018).

Maloko, M. Thahir, Etika Politik dalam Islam, al-Daulah, Volume 1 Nomor 2 (Juni, 2013).

Rahmatiah HL., Money Politic Pada Pemilu Legislatif Tahun 2014 di Kabupaten Gowa, al-Daulah, Volume 3 Nomor 2 (Desember, 2014).

------------------, Sikap dan Pengetahuan Masyarakat Terhadap Money Politic dalam Pemilu Legislatif Tahun 2014 di Kabupaten Gowa, al-Daulah, Volume 4 Nomor 2 (Desember, 2015).

Risal, Muhammad Chaerul, Penerapan Beban Pembuktian Terbalik Dalam Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi, Jurisprudentie, Volume 5 Nomor 1 (2018).

Safriani, Laela dkk., Peran Dosen Wanita UIN Alauddin Dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah Perspektif Hukum Islam, Jurnal Diskursus Islam, Volume 4 Nomor 2 (2016).

Saleh, Miftahul Fauzy Haerul dan Halimah Basri, Kewenangan Komisi Pemiliha Umum (KPU) dalam Penyelenggaraan Pemilu di Kota Makassar, Siyasatuna, Volume 1 Nomor 1 (November, 2019).

Sastrawati, Nila, Partisipasi Politik dalam Konsepsi Teori Pilihan Rasional James S Coleman, Al-Risalah, Volume 19 Nomor 3 (November, 2019).

Sohra, Konsep Syura dan Gagasan Demokrasi, al-Daulah, Volume 4 Nomor 1 (Juni, 2015).

Umar, Kusnadi, Pasal Imunitas Undang- Undang ‘Corona’dan Kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan dalam Menetapkan Kerugian Negara, El-Iqthisadi, Volume 2 Nomor 1 (Juni, 2020).

------------------, Menyoal Netralitas RT/RW Pada Pilkada Kota Makassar Tahun 2020, Petitum, Volume 9 Nomor 1 (April, 2021).

Skripsi/Tesis/Disertasi

Wulandari, Ines, Analisis Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia dalam Perspektif Hukum Islam (Studi terhadap Undang-Undang No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden), (Skripsi: Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Intan, Lampung, 2018).

Handayani, Rifko, Loyalitas Rakyat Terhadap Pemimpin Menurut Al-Mawardi dan Hasan Al-Banna, (Skripsi: Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, 2011).

Wawancara

Abdul Syukur, Ketua RT Meranti, Kelurahan Paropo Kec. Panakukkang Kota Makassar, wawancara, Makassar, tanggal 19 September 2020.

Gunawan Mashar, Komisioner KPU Kota Makassar, wawancara, Makassar, tanggal 14 September 2020.

Hasnawati, Masyarakat Kelurahan Paropo, wawancara, Makassar, tanggal 19 September 2020.

Indah Sari, Mahasiswi, wawancara, Makassar, tanggal 19 September 2020.

Rahman Tullah, Panitia KPPS di Kelurahan Paropo, wawancara, Makassar, tanggal 19 September 2020.

Diterbitkan
2021-09-29
Bagian
Artikel
Abstrak viewed = 144 times