PERAN LPI-PJB TERHADAP PENGADAAN BARANG DAN JASA DI KANTOR KECAMATAN RAPPOCINI KOTA MAKASSAR PERSPEKTIF SIYASAH SYAR’IYYAH
Abstrak
Pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu aspek yang sering menimbulkan permasalahan, bahkan dipersepsikan sebagai sektor yang rawan terjadi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Lembaga Pemantau Independen Pengadaan Barang dan Jasa (LPI-PJB) dalam melakukan pemantauan terhadap pengadaan barang dan jasa di Kantor Kecamatan Rappocini Kota Makassar. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Lembaga Pemantau Independen Pengadaan Barang dan Jasa (LPI-PBJ) merupakan lembaga yang dibentuk oleh Pemerintah Kota Makassar berdasarkan Peraturan Walikota Makassar Nomor 118 Tahun 2016 dengan tujuan untuk melakukan pemantauan dalam rangka mencegah praktik korupsi, kolusi dan nepotisme dalam proses pengadaan barang dan jasa dalam lingkup Pemerintah Kota Makassar. Dalam menjalankan fungsinya, LPI-PJB melakukan pemantauan terhadap proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, menerima laporan dugaan penyimpangan dan kewenangan lainnya. Fungsi pengawasan seperti yang menjadi kewenangan LPI-PJB tidak bertentangan dengan konsep siyasah syar’iyyah, apalagi jika tujuan pembentukannya adalah untuk menjamin kualitas penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa yang berkeadilan dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Kata Kunci: LPI-PJB; Pengadaan Barang dan Jasa; Siyasah Syar’iyyah
Referensi
Buku
Fatmawati, Fikih Siyasah, (Gowa: Pustaka Almaida, 2015).
Ibn ‘Âbidîn, Radd al-Muhtâr ‘alâ al-Durr al-Mukhtâr, (Vol. 3, Beirut: Dâr Ihyâ` al-Turâts al-‘Arabî, 1987).
Kementrian Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, (Surabaya: Fajar Mulya, 2015).
Purwosusilo, Aspek Hukum Pengadaan Barang dan Jasa (Jakarta: Prenadamedia Group, 2014).
Rahmiati, Terampil Menulis Karya Ilmiah, (Makassar: Alauddin University Press, 2012).
al-Bujairimî, Sulaimân bin Muhammad, Hâsyiah al-Bujairimî ‘alâ al-Manhaj, (Vol. 2, Bulaq: Mushthafâ al-Babî al-Halâbî, t.t.).
al-Islâmiyyah bi al-Kuwait, Wuzârat al-Awqâf wa al-Syu’ûn, Al-Mausû'ât al-Fiqhiyyah, (Vol. 25, Kuwait: Wuzârat al-Awqâf al-Kuwaitiyyah, t.t.).
Jurnal
Arbani, Tri Suhendra, Penggunaan dan Batasan Diskresi Dalam Keuangan Daerah Di Indonesia, Widya Pranata Hukum. Volume 1 Nomor 2 (2019).
Ilyas, Musyifikah, Tinjauan Hukum Ialam Terhadap Musyawarah Dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah, al-Qadau, Volume 5 Nomor 2 (Desember, 2018).
Iqbal, Andi Muhammad dan Nila Sastrawati, Tinjauan Hukum Tatanegara Islam terhadap Transparansi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Studi di Kota Makassar), Siyasatuna, Volume 2 Nomor 1 (Januari, 2020).
Jayadi, Ahkam, Problematika Penegakan Hukum Dan Solusinya, al-risalah, Volume 15 Nomor 2 (Mei 2017).
Jumadi, Kedudukan dan Fungsi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten/Kota sebagai instrumen Otonomi Daerah Dalam Sistem Perundang-Undangan di Indonesia, Juriesprudintie, Volume 2 Nomor 1 (Desember, 2016).
----------, Negara Hukum Pembangunan Nasional Berwawasan Hukum, Jurisprudentie, Volume 4 Nomor 1 (Juni, 2017).
Marilang, Peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha Dalam Penanganan Kasus Kartel Usaha, Alauddin Law Develompent (ALDEV), Volume 1 Nomor 2 (Agustus, 2019).
Raya, Muhammad Yasin, Pertanggung Jawaban Keuangan Negara Pada Akhir dan Setelah Tahun Anggaran Berjalan, el-Iqtishady, Volume 1 Nomor 2 (Desember, 2019).
Samin, Sabri, Menelusuri System Pengawasan dan Penegak Hukum, al-Daulah, Volume 3 Nomor 1 (Juni, 2014).
Syamsuddin, Darussalam, Transformasi Hukum Islam Di Indonesia, al-Qadau, Volume 2 Nomor 1 (2015).
Website
Rakyatku.com, Komisioner LPI PBJ Pemkot Makassar Resmi Bekerja, https://rakyatku. com/read/86343/ komisioner- lpi-pbj-pemkot- makassar-resmi-bekerja, diakses tanggal 5 juli 2020.
Rakyatku.com, Walikota Makassar Lantik Komisioner LPI PBJ Periode 2018-2022, rakyatku.com/read/86331/wali-kota-makassar-lantik-komisioner-lpi-pbj-periode-2018-2022, diakses tanggal 5 Agustus 2020.
Wawancara
Andi Ismarullah, Camat Rappocini, wawancara, Makassar, tanggal 2 Desember 2020.
Evi, Kasubag Keuangan Kecamatan Rappocini, wawancara, Makassar, tanggal 7 Desember 2020.
Rahma M, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Rappocini, wawancara, Makassar, tanggal 15 Desember 2020.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-nc4.footer##