PERAN PEMERINTAH DESA TERHADAP UPAYA PEMULIHAN AKIBAT BENCANA ALAM PERSPEKTIF FIQH SIYASAH

  • Rahmawati B. Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Indonesia
    (ID)
  • Dea Larissa Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Indonesia
    (ID)
  • Hisbullah Hisbullah Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Indonesia
    (ID)
Kata Kunci: Bencana Alam;, Pemerintah Desa;, Pemulihan Wilayah

Abstrak

Bencana alam yang terjadi di Desa Buakkang Kecamatan Bungayya Kabupaten Gowa pada tahun 2019 tidak hanya berdampak terhadap kerusakan rumah warga, tetapi juga berbagai infrastuktur desa. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran pemerintah desa dalam mengatasi dan memulihkan wilayahnya pasca bencana alam. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis dan normatif syar’i. Sebagai ujung tombak pemerintahan, Pemerintah Desa Buakkang telah melakukan langkah-langkah teknis kedaruratan dalam upaya pemulihan pasca bencana alam, seperti melakukan pendataan terhadap dampak kerusakan, membuka akses jalan yang terisolir melalui aksi gotong royong serta menyalurkan bantuan kepada warga terdampak. Terbatasnya anggaran pemulihan, menyebabkan pemerintah desa melakukan klasifikasi warga penerima bantuan yang didasarkan pada tingkat kemampuan ekonomi warga. Responsibiltas pemerintah desa pada saat terjadi bencana alam merupakan penerapan salah satu prinsip al Maqasih al Syariah, yaitu upaya untuk menyelematkan jiwa manusia (hifdz nasf).

Referensi

Jurnal

Ahmad, Muhammad dan Subehan Khalik Umar. “Studi Kritis Terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Terkait Penataan Kawasan Perkebunan di Kabupaten Mamuju Tengah (Telaah Siyasah Syar’iyyaah).” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 1, no. 1 (2020).

Arsita, Rezky dan M. Gazali Suyuti. “Implementasi Kebijakan Bantuan Pembangunan Dalam Otonomi Daerah Desa Pada Perspektif Siyasah Syar’iyyah.” Iqtishaduna 1, no. 1 (2019).

Asmorom, Melianus. “Peran Kepala Kampung Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung (Suatu Studi Di Kampung Meyado Distrik Meyado Kabupaten Teluk Bintuni Propinsi Papua Barat).” Governance 5, no. 1 (2013).

Asriana dan Usman Jafar. “Telaah Hukum Tata Negara Islam Atas Peraturan Daerah Bernuansa Agama (Syariah).” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 2, no. 1 (2021).

Bakti, Heru Kusuma dan Achmad Nurmandi. “Pemulihan Pasca Bencana Gempa Bumi di Lombok Utara Pada Tahun 2018.” Geografi 12, no. 2 (2020).

Basri, Halimah. “Kepemimpinan Politik Perempuan Dalam Pemikiran Mufassir.” al-Daulah 7, no. 1 (2018).

Eskawati Melinda Usman dan Muhammad Yaasiin Raya. “Implementasi Peraturan Daerah Penanggulangan Bencana Terhadap korban Bencana Banjir Di Kecamatan Pallangga.” Aldev 2, no. 3 (2020).

Jannah, Jamila Miftahul dan Halimah Basri. “Kemampuan Pemerintah Desa Swatani Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 1, no. 2 (2020).

Kahfi, Ashabul. “Kejahatan Lingkungan Hidup.” al-Daulah 3, no. 2 (201).

Kamaruddin dan Usman Jafar. “Tata Kelola Pemerintah Desa Lampoko Kecamatan Campalagian Kabupaten Polewali Mandar Perspektif Siyasah Syar’iyyah.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 1, no. 2 (2020).

Marwah. “Relaksasi Kredit Perbankan di Daerah Wisata yang Tertimpa Bencana Alam.” Jurisprudentie 6, no. 1 (2019).

Musyafa’ah, Nur Lailatul dan Arif Wijaya. “Pelayanan Publik Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Lamongan dalam Perspektif Fiqh Siyasah.” al-Daulah 10, no. 2 (2020).

Maloko, M. Tahir. “Etika Politik Dalam Islam.” al-Daulah 1, no. 2 (2015).

Nurkhatimah, dkk. “Kedudukan Dan Peran Ombudsman Dalam Mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Tela’ah Fiqh Siyasah).” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 2, no. 3 (2021).

Saiful dan Alimuddin. “Analisis Tentang Pemekaran Desa (Studi Desa Nampar sepang Kab. Manggarai Timur).” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 2, no. 1 (2021).

Umar, Kusnadi. “Pasal Imunitas Undang-Undang ‘Corona’dan Kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan dalam Menetapkan Kerugian Negara.” El-Iqtishady 2, no. 1 (2020).

Buku

Hajar, Siti. Pemerintahan Desa dan Kualitas Pelayanan Publik. Medan, Umsu Press, 2021.

Irawan, Nata. Tata Kelola Pemerintahan Desa Era UU Desa. Jakarta, Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2017.

Kementrian Agama. al-Qur’an dan Terjemahan. Surabaya, Halim Publishig & Distributhig, 2014.

Nurcholis, Hanif. Teori dan Praktik Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia, 2005.

Rahmiati. Terampil Menulis Karya Ilmiah. Makassar: Alauddin University Press, 2012.

Setiawan, Irfan. Handbook Pemerintahan Daerah. Yogyakarta, Wahana Resolusi, 2018.

Skripsi/Tesis/Disertasi

Dewi, Noviani Citra. Peran Pemerintah Desa Dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarkat Pasca Tsunami Dalam Perspektif Fiqh Siyasah. Skripsi: UIN Raden Intang Lampung, Lampung, 2020.

Wawancara

Baji, warga Desa Buakkang, wawancara, Gowa, 8 Oktober 2021.

Burhan, Kepala Desa Buakkang, wawancara, Gowa, 6 Oktober 2021.

Gassing, warga Desa Buakkang, wawancara, Gowa, 8 Oktober 2021.

Tamsar, Sekretaris Desa Buakkang, wawancara, Gowa, 6 Oktober 2021.

Diterbitkan
2022-05-29
Bagian
Artikel
Abstrak viewed = 204 times