TINJAUAN DUE PROCES OF LAW ATAS TINDAKAN PENEGAK HUKUM TERHADAP DISKRIMINASI MASYARAKAT PAPUA PERSPEKTIF SIYASAH SYAR’IYYAH

  • Muh Reynaldi Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Indonesia
    (ID)
  • Dea Larissa Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Indonesia
    (ID)
Kata Kunci: Due Process of Law, Penegakan Hukum, Siyasah Syar'iyyah

Abstrak

Penegakan hukum di Papua tidak berjalan sesuai dengan nilai-nilai filosofi hukum, dan perjuangan rakyat Papua untuk mendapatkan keadilan masih belum berakhir. Banyaknya kasus aparat penegak hukum yang menggunakan kekerasan dan kekejaman terhadap masyarakat Papua menunjukkan adanya kecenderungan prasangka di bidang penegakan hukum. Penelitian ini berupaya untuk mengetahui tindakan aparat penegak hukum terhadap masyarakat Papua sesuai dengan asas due process of law dan sudut pandang siyasah syar'iyyah terhadap aparat penegak hukum atas diskriminasi masyarakat Papua melalui penggunaan jenis penelitian kepustakaan (library research), dengan pendekatan normatif syar'i dan yuridis normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tindakan penegak hukum terhadap masyarakat Papua sering memicu kontroversi karena dianggap melanggar prinsip-prinsip asas due process of law dalam beberapa kasus yang ditangani tanpa mengikuti protokol yang telah ditetapkan. Pentingnya penegakan cita-cita keadilan dan kesetaraan serta perlindungan terhadap hak asasi manusia ditekankan dalam siyasah syar'iyyah. Untuk menegakkan martabat sebagai negara hukum, pemerintah dan lembaga penegak hukum harus mengambil sikap tegas terhadap prasangka buruk terhadap masyarakat Papua dan juga harus meningkatkan standar pendidikan hukum yang diberikan kepada aparat penegak hukum.

Referensi

Jurnal

Akbar, Hairul dan Nila Sastrawati. "Tinjauan Hukum Islam Terhadap Konvensi Internasional Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan." Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 3, no. 3 (2021).

Christianto, Hwian. "Penafsiran Hukum Progresif Dalam Perkara Pidana." Mimbar Hukum-Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada 23, no. 3 (2011).

Jafar, Usman. "Negara Dalam Pemikiran Politik (Analisis Dengan Pendekatan Siyasah Syar’iyah)." Jurnal Al-Hikmah 12, no. 1 (2011).

Khalik, Subehan. "Hak-Hak Kaum Minoritas Dalam Hukum Islam." Jurnal Al-Daulah 6 (2016).

Kurniati. "Perkembangan Sosial Politik Dalam Tatanan Pembentukan Hukum Islam." Jurnal Ushuluddin: Media Dialog Pemikiran Islam 17, no. 1 (2013).

Larissa, Dea. "Sinergitas DJBC Dan Kepolisian Dalam Memberantas Penyelundupan Rokok Ilegal: Perspektif Hukum Islam." DIKTUM: Jurnal Syariah Dan Hukum 20, no. 2 (2022).

Mahanani, Anajeng Esri Edhi. "Rekonstruksi Budaya Hukum Berdimensi Pancasila Dalam Upaya Penegakan Hukum Di Indonesia." Jurnal Yustika: Media Hukum Dan Keadilan, 22, no. 01 (2019).

Muhlashin, Ias. "Negara Hukum, Demokrasi Dan Penegakan Hukum Di Indonesia." Jurnal Al-Qadau: Peradilan Dan Hukum Keluarga Islam 8, no. 1 (2021).

Mukhoyyaroh. "Hak Asasi Manusia Dalam Kehidupan Sosial Dalam Perspektif Al-Qur’an." Jurnal Studi Al-Qur’an 15, no. 2 (2019).

Salam, Muammar dan Adriana Mustafa. "Menakar Upaya Penegakan Hukum Oleh Pemerintah Kota Makassar." Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 2, no. 1 (2021).

Salihah, Ulfatus dan Rahmatiah HL. "Pidana Penjara Seumur Hidup Bagi Koruptor Ditinjau Dari Aspek Hak Asasi Manusia Dan Hukum Islam." Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 2, no. 1 (2021).

Samin, Sabri. "Menelusuri Akar Sistem Pengawasan Penegak Hukum’, Al Daulah: Jurnal Hukum Pidana Dan Ketatanegaraan 3, no. 1 (2014).

Sastrawati, Nila. '‘Hukum Sebagai Sistem Integrasi: Pertimbangan Nilai “Keperawanan” Dalam Kasus Perkosaan." Al Daulah: Jurnal Hukum Pidana Dan Ketatanegaraan 1, no. 1 (2012).

Syamsuddin, Darussalam. "Transformasi Hukum Di Indonesia." Al-Qadau 2, no. 1 (2015).

Tenripadang, Andi. "Hubungan Hukum Internasional Dengan Hukum Nasional." DIKTUM: Jurnal Syariah Dan Hukum 14, no. 1 (2016).

Umar, Kusnadi. "Pasal Imunitas Undang-Undang ‘Corona’Dan Kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan Dalam Menetapkan Kerugian Negara." El-Iqthisady: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Dan Hukum 2, no. 1 (2020).

Buku

Asshiddiqie, Jimly. Pokok-Pokok Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Reformasi. Jakarta: Bhuana Ilmu Populer, 2007.

Arief, Barda Nawawi. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Bandung: Citra Aditya Bakti, 1996.

Rahardjo, Satjipto. Penegakan Hukum : Suatu Tinjauan Sosiologis. Yogyakarta: Genta Publishing, 2009

Suseno, Frans Magnis. Pembangunan Berkelanjutan Dalam Peningkatan Keimanan Dan Ketaqwaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa. Denpasar: Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Kehakiman Dan HakAsasi Manusia RI, 2003.

Trianto, T dan Triwulan Tutik. Falsafah Negara Dan Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Prestasi Pustaka, 2007.

Ahmad Fahani Rosyadi dan Villarian Burhan. Rasisme di Papua: Tinjauan Pelanggaran Hak Asasi Manusia pasca Kasus Rasisme Surabaya. (Jakarta: Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), 2021): 2.

Website/Internet

Greenpeace Indonesia. Hentikan Rasisme, Diskriminasi dan Kekerasan pada Rakyat Papua. Diakses 22 Maret 2023, https://www.greenpeace.org/indonesia/siaran-pers/3564/hentikan-rasisme-diskriminasi-dan-kekerasan-pada-rakyat-papua/

KontraS. Catatan Hari TNI 2021: TNI Makin Masif Mencampuri Domain Sipil. Diakses 25 Maret 2023. https://kontras.org/2021/10/05/laporan-hari-tni-2021-tni-makin-masif-mencampuri-dominan-sipil/

KontraS. Catatan Hari HAM 2021: HAM Dikikis Habis. Diakses 25 Maret 2023. https://kontras.org/2021/12/10/catatan-hari-ham-2021-ham-dikikis-habis/

KontraS, Kwitangologi #IX: Menolak Kekerasan, Merawat Kebebasan!. Diakses 25 Maret 2023. https://kontras.org/2022/07/29/kwitangologi-ix/

Peraturan

Republik Indonesia, Undang – Undang 1945

Republik Indonesia, Undang – Undang No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia

Diterbitkan
2024-09-12
Bagian
Artikel
Abstrak viewed = 15 times

##plugins.generic.recommendByAuthor.heading##