ANALISIS KEDUDUKAN LEMBAGA ADAT LANGNGE-LANGNGE TERHADAP PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI KECAMATAN HERLANG KABUPATEN BULUKUMBA
Abstrak
Sebelum kemerdekaan masyarakat kecamatan Herlang masih menggunakan sistem pemerintahan monarki yang mewajibkan rakyat di bawah lindungan kerajaan untuk tunduk dan patuh pada aturan dan tradisi yang berlaku, namun setelah kemerdekaan hal ini masih dapat kita temukan pada masyarakat adat Herlang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran, kedudukan dan pandangan siyasah syariyyah terkait Lembaga adat langnge-langnge di kecamatan Herlang kabupaten Bulukumba. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Lembaga adat langnge-langnge di kecamatan Herlang sangatlah berperan penting dalam membantu pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintahan di kecamatan Herlang seperti menyelesaikan konflik diantara masyarakat dan sebagai tempat mediasi masyarakat adat. kedudukan Lembaga adat langnge-langnge dalam pemerintahan kecamatan Herlang adalah sebagai mitra pemerintah guna megatur, mengurus dan menyelesaikan berbagai permasalahan kehidupan yang berkaitan dengan adat istiadat dan Hukum adat yang berlaku. Dengan menggunakan pendekatan maslahat, siyasah syar'iyyah menekankan sejauh mana lembaga tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat. Selama Lembaga Adat Daerah dapat bermanfaat bagi kecamatan Herlang, keberadaannya tidak bertentangan dengan prinsip pemerintahan Islam.
Referensi
Jurnal
Asni dan Nurwahidah.”Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat Melalui Peraturan Daerah Dalam Perspektif Siyasah Syar’iyyah.”Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 3 No. 2 (2022)
Basri, Halimah dan Rahmawati Muda. ”Perlindungan Hukum Terhadap Pemutusan Hubungan Kerja Pada Covid-19 Perspektif Siyasah Dusturiyah.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 3 no.2 (2022)
Hasan, Hamsah dan Nurekasari dan.”Tinjauan Siyasah Syar’iyyah Terhadap Sistem Legislatif Sebelum Reformasi.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 2 No. 1 (2021)
Hisbullah dan Daniati. “Tinjaun Hukum Islam mengenai Peran Pemeritah Dalam Pendayagunaan Minyak bumi”, Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 2,no. 1 (2021)
Jafar, Usman dan Asriana. “Telaah Hukum Tata Negara Islam Atas Peraturan Daerah Bernuansa Agama (Syariah).”, Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 2, no. 1 (2021)
Khalik, Subehan dan Andi Ghea Novraini. ”Sistem kekuatan Komunitas To Lotang Perspektif Siyasah Syar’iyyah.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 2 no.2 (2021)
Mustafa, Adriana dan Haris Munandar.”Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto dalam Meminimalisasi Tindakan A’massa.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 2 no.2 (2021)
Padang, Andi Tenri dan Muh. Ardiyansya Nur. “Peran Pemuda Karang Taruna Berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 2, No.1, (2021)
Safriani, Andi dan Ninda Angraini H. “Peran Pemerintah Daerah Dalam Pengelolaaan Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bulukumba Dalam Perspektif Siyasah Syar’iyyah.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 3, no.2. (2022)
Salim, Munir. ”Adat Sebagai Wadah Perekat untuk Mempertahankan Persatuan RI.” Jurisprudentie 3 No.1 (2016)
Sastrawati, Nila , Partisipasi Politik Dalam Konsepsi Teori Pilihan Rasional James s Coleman, Jurnal al-Risalah 19 No 2 (2019)
Sohrah dan Ayu Fajriah Kurnia. “Tinjauan Hukum Islam Terkait Politik Dinasti.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 3 n0.2 (2022)
Sultan, Lomba dan Indo Esse.”Sistem Pemerintahan Kerajaan Wajo Di Desa Tosora Abad XV- XVIIPerspektif Siyasah Syar’iyyah.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 2 No 1 (2021)
Syamsuddin, darussalam dan Nanang Ahmad. “Kepemilikan Tanah Adat di Kabupaten Polewali Mandar Perspektif Hukum Islam.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 1, No.1, (2020)
Buku
Sa, Sabaruddin. Sai Bumi Ruwa Jurai Lampung Pemerintahan-Adat Istiadat Sastra Bahasa, Jakarta: Buletin Way Lima Manjauh, 2018.
Jafar,Usman. Fiqih Siyasah Telaah Atas Ajaran Sejarah Dan Pemikiran ketatanegaraan Islam. Cet. Makassar: Alauddin University Press, 2013
Peraturan
Republik Indonesia, Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Wawancara
Samad, Andi Fidya. Sekretaris Camat Herlang, Wawancara, Kelurahan Tanuntung16 Januari 2023
Mappiwali, Andi Agung. Pemangku Adat Langnge-langnge, Wawancara, di Kelurahan Tanuntung17 Januari 2023
Yani, Arsyad. Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Herlang, Wawancara, Kelurahan Tanuntung 16 Januari 2023