PRINSIP EKONOMI DALAM ISLAM

  • Sohrah Sohrah
    (ID)

Abstract

Turunya agama Islam  yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw., agama tauhid dari Allah swt. telah mengatur segala aspek kehidupan manusia, termasuk aspek ekonomi. Sebagai ekonomi yang berbasis syariat Islam, memiliki beberapa prinsip antara lain prinsip dalam proses produksi. Muhammad Al-Mubarak mengemukakan prinsip mendasar  bagi kegiatan produksi dan perekonomian secara keseluruhan, antara lain: (1) Seluruh kegiatan produksi  terikat pada tataran nilai moral dan teknikal yang Islam; (2) Dilarang memproduksi dan memperdagangkan komoditas sekumpulan yang tercela karena bertentangan dengan syari’ah; (3) Kegiatan produksi harus memperhatikan aspek sosial-kemasyarakatan , dan  memenuhi kewajiban zakat, sedekah, infak dan wakaf; dan (4) Dilarang melakukan kegiatan produksi yang mengarah pada kezaliman. Dengan prinsip-prinsip tersebut, ekonomi Islam mampu melahirkan produksi yang memberi kesejahteraan agama dan social.

Published
2014-12-24
How to Cite
Sohrah, S. (2014). PRINSIP EKONOMI DALAM ISLAM. Jurnal Al-Qadau: Peradilan Dan Hukum Keluarga Islam, 1(2). https://doi.org/10.24252/al-qadau.v1i2.641
Section
Artikel
Abstract viewed = 19716 times

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>