TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP POLITIK DINASTI
Abstrak
Politik dinasti selalui menuai pro dan kontra, pihak pro menilai politik dinasti tidak bertentangan dengan prinsip demokrasi, tetapi pihak yang kontra menganggap politik dinasti sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pandangan hukum Islam terhadap politik dinasti, khususnya di Desa Balleanging Kecamatan Ujung Loe Kabupaten Bulukumba. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif lapangan, dengan pendekatan yuridis, historis, dan syar’i. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara historis, estafet kepemimpinan di Desa Balleanging pernah menggunakan politik dinasti khususnya pada masa ke-Gallarang-an. Sementara pada saat menggunakan sistem demokratis, tercatat pernah terjadi peralihan kepemimpinan dalam satu garis keturunan, yaitu dari Bundu Boto (1965 – 1993) yang digantikan melalui proses pemilihan oleh Djohan Boto (1993 – 2007), dan keduanya dianggap sebagai kepala desa yang berhasil membangun Desa Balleanging. Al-Quran dan praktik kepemimpinan Rasulullah tidak mengatur secara spesifik tentang sistem pemerintahan yang ideal, hanya menegaskan prinsip-prinsip dasar kepemimpinan seperti siddiq, tabligh, amanah, dan fathanah, dan sejarah politik Islam pasca kepemimpinan Rasulullah dan para khulafaurrasidin, tercatat pernah menggunakan politik dinasti, yaitu pada masa pemerintahan Bani Ummayah dan Bani Abbasiyah.
Referensi
Jurnal
Abdullah, Dudung. “al-Qur’an dan Berbuat Baik (Kajian Tematik Term al-Bir).” al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan 6, no. 1 (2017).
Andira, Ayu dan Fatmawati. “Fenomena Kotak Kosong pada Pilkada kota Makassar Tahun 2018.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 1, no. 3 (2020).
Basri, Halimah. “Kepemimpinan Politik Perempuan dalam Pemikiran Musaffir.” al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan 7, no. 1 (2018).
Darmawati dan Halimah Basri. “Nasionalisme dan Demokrasi dalam Pandangan Hukum Islam.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 1, no. 3 (2020).
Haryanto, Nata dan Abdul Wahid Haddade. “Penggelolahan Bandan Usaha Milik Desa Ditinjau dari Hukum Positif dan Hukum Islam.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 2, no. 1 (2021).
Jafar, Usman. “Negara dan Fungsinya (Telaah atas Pemikiran Politik).” al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan 4, no. 1 (2015).
Khalik, Subehan. “Menguak eksistensi Akal dan Wahyu dalam Hukum Islam.” al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan 6, no. 2 (2017).
Mustafa, Zulhas’ari. “Determinasi al-Ahkam al-Syar’iyah dalam Tradisi Hukum Islam.” al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan 1, no. 2 (2013).
Nurekasari dan Hamzah Hasan. “Tinjaun Hukum Siyasah Syariah Terhadap Eksistensi Lembaga Legislatif Sebelum Dan Setelah Reformasi.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 2, no. 1 (2021).
Nurmayapada, Andi dan Nila Sastrawati. “Golput dan Kewajiban Memilih Pemimpinan dalam Islam.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 1, no. 5 (2020).
Sohra. “Etika Makan dan Minum dalam Pandangan Syariah.” al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan 5, no. 1 (2016).
Umar, Kusnadi. “Pasal Imunitas Undang-Undang ‘Corona’ dan Kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan Dalam Menetapkan Kerugian Negara.” El-Iqtishady: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah 2, no. 1 (2020). https://doi.org/10.24252/el-iqthisadi.v2i1.14044
Umar, Kusnadi dan Patawari. “Menyoal Netralitas RT/RW Pada Pilkada Kota Makassar Tahun 2020.” PETITUM: Jurnal Magistem Ilmu Hukum Universitas Indonesia Timur 9, no. 1 (2021).
Wijaya, Abdi. “Dimensi Ilahi dan Dimensi Insani dalam Maqasid al-Syari’ah.” al-Risalah: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum 15, no. 2 (2015).
Buku
Agustino, Leo. Sisi Gelap Otonomi Daerah: Sisi Gelap Desentralisasi di Indonesia Berbanding Era Sentralisasi. Bandung: Widya Padjadjaran, 2011.
Kementerian Agama Republik Indonesia. al-Qur’an dan Terjemahnya. (Bandung: Gema Risalah Press, 2015).
Miriam, Budiardjo. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2007.
Sewang, Anwar. Sejarah Peradaban Islam. Parepare: STAIN Parepare, 2017.
Wawancara
Boto, Djohan, Ketua Lembaga Adat dan Mantan Kepala Desa Balleanging (1993-2007, wawancara, Bulukumba, tanggal 20 Juni 2021.
Syahrir, Muh., Mantan Kepala Desa Balleanging (2007-2020), wawancara, Bulukumba, tanggal 10 Juni 2021.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-nc4.footer##