Eksistensi Ilmu Falak Dalam Penentuan Arah Kiblat Kuburan (Studi Pemakaman Desa Labokong Kabupaten Soppeng)
Abstract
Abstrak
Dalam Perkara menghadap ke arah qiblat bukanlah suatu hal yang di anggap sepele dan remeh. Kaum muslimin telah sepakat dalam hal menghadap ke qiblat ketika mengerjakan ibadah ṣalat yang merupakan salah satu syarat sah. Tidak hanya ṣalat yang harus diperhatikan arah qiblatnya tetapi dalam persoalan penguburan jenazah untuk dihadapkan ke arah qiblat. Berdasarkan hasil kesepakatan para ulama, maka diperlukan untuk melakukan pengecekkan ulang terhadap posisi arah qiblat kuburan di pemakaman lapatuddu dan pemakaman keluarga kajuara Desa Labokong Kabupaten Soppeng. Dalam perkembangan teknologi berkembang pula instrument penentuan arah qiblat yang mudah dalam melakukan pengukuran arah qiblat. Berdasarkan metode pengukuran yang dilakukan secara langsung ke lapangan dengan menggunakan qiblat tracker, banyangan matahari, tongkat istiwa’ dan google earth. Sehingga ditemukan bahwa posisi arah qiblat pada pemakaman lapatuddu dan pemakaman keluarga kajuara belum akurat dikarenakan hasil pengukuran terdapat kemelengcengan 4° dari U-B pada pemakaman lapatuddu dan 6° dari B-U pada pemakaman keluarga kajuara.
Kata Kunci : Ilmu Falak, Arah Kiblat, Pemakaman.
References
Buku
Qulub, Sitti Tatmainul. Ilmu Falak: Dari Sejarah Ke Teori dan Aplikasi. Cet I; Depok: PT Rajagrafindo, 2017.
Butar-Butar, Arwin Juli Rakhnadi. Kakbah dan Problomatika Arah Kiblat, Edisi Revisi, Yogyakarta: CV.Arti Bumi Intaran, 2018.
Izuddin, Ahmad. Akurasi Metode-Metode Penentuan Arah Kiblat. Kementrian Agama RI. 2012.
Skripsi
Puspita, Anggraeni. “Pandangan Masyarakat Terhadap Sertifikasi Arah Kiblat Dikota Yogyakarta”. Skripsi. Yogyakarta: Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, 2015.
Sholikha Wenny Amilatus, “Uji Akurasi Arah Kiblat Dengan Menggunakan Metode Imam Nawawi Segitiga Bola dan Bayang-bayang Kiblat di Masjid Muhammad Cheng Hoo Pandaan”. Skripsi Malang: Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, 2017.
Jurnal
Nurhalisa, Hosen dan Eka, “Akurasi Arah Kiblat Pemakaman Desa Ponteh Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan”. Al-Marshad: Jurnal Astronomi Islam dan Ilmu-Ilmu Berkaitan 5, No. 2 (2019). http://jurnal.umsu.ac.id/index.php/almarshad/article/download/3796/3382 diakses (22 Juni 2020).
Dokumen
Mutoha Arkanuddin Merupakan Praktis Falak Yang Mengeluarkan Inovasi.
Kementrian Agama RI. Lajnah Pentashihan Mushaf al- qur’an. al-Qur’an dan Terjemah. 2010.
Copyright (c) 2021 Hisabuna : Jurnal Ilmiyah Mahasiswa Ilmu Falak
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.