PERAN PEMERINTAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN DALAM MENANGANI SENGKETA PEMBEBASAN LAHAN REL KERETA API

  • Asdar Asdar Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
  • Subehan Khalik Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap peran pemerintah Kabupten Pangkajene dan Kepulauan dalam menangani sengketa pembebasan lahan rel Kerata Api Trans Sulawesi. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (feed kualitatif reserch), dengan pendekatan yuridis-normatif dan sosiologis. Pengumpulan data dilakukan melalui pustaka, observasi, dan wawancara dengan narasumber yang terkait, untuk selanjutnya dianalisis dan ditarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: peran Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, baik sebagai tim bentukan gubernur maupun dalam kapasitasnya sebagai kepala daerah, wajib mengupayakan penyelesaian sengketa pembebasan lahan rel Ketera Api Trans Sulawesi tanpa merugikan masyarakat pemilik lahan. Penggunaan beberapa metode penyelesaian permasalahan seperti konsiliasi, musyawarah, mediasi, dan konsinyasi harus diefektifkan, sehingga penyelasaian pembebasan lahan tidak berlarut-larut dan pontensi konflik ditengah-tengah masyarakat dapat diminimalisir.

Kata Kunci: Lahan: Rel Kerera Api; Sengketa

Referensi

DAFTAR PUSTAKA

Buku

Kementrian Agama RI, “al-Quran dan Terjemahannya: edisi Transliterasi Az-Zukhruf”, (Solo: PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri. 2014).

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, “Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Revisi 5”, (Jakarta: 2016).

Jurnal

Umar, Kusnadi., "Pasal Imunitas Undang-Undang ‘Corona’dan Kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan dalam Menetapkan Kerugian Negara", El-Iqthisadi: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum, Volume 2, Nomor 1, (2020).

Skripsi

Setiawan, Muhammad Yusuf., “Pelaksanaan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Dalam Pelaksanaan Pemerintah Di Desa Batetangnga Kecamatan Binuang Kabupaten Polewali Mandar (Suatu Perspektif Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004)”, (Skripsi: UIN Alauddin Makassar, Makassar, 2014).

Makalah

Naffi, “Bagaimana Konsinyasi Menurut Pasal 1404-1412 KUH Perdata”, Makalah.

Peraturan

Republik Indonesia, Kitab Undang-undang Hukum Perdata.

Diterbitkan
2020-05-02
Bagian
Artikel
Abstrak viewed = 285 times