PERAN TOKOH MASYARAKAT DALAM PEMILIHAN KEPALA DESA BONTOALA KABUPATEN GOWA

  • Hayono Harun Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
  • Subehan Khalik Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)

Abstrak

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) adalah pesta demokrasi yang diselenggarakan untuk memilih pemimpin dilevel pemerintahan desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran tokoh masyarakat dalam pemilihan Kepala Desa Bontoala Kecamatan Pallangga Kabupten Gowa. Metode penelitian digunakan adalah penelitian lapangan, dengan pendekatan sosiologi. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa keterlibatan tokoh masyarakat dalam kontekstasi pemilihan Kepala Desa Bontoala adalah berperan sebagai panitia. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melibatkan para tokoh masyarakat sebagai panitia karena keberadaannya yang dianggap memiliki pengaruh ditengah-tengah masyarakat, sehingga kesuksesan pemilihan kepala desa juga sangat ditentukan sejauh mana keterlibatan para tokoh masyarakat. Selain itu, terdapat juga tokoh masyarakat yang memilih menjadi tim sukses calon kepala desa. Pelaksanaan pemilihan kepala desa tidak bertentangan dengan syariat, dan secara substansi telah sejalan dengan konsep asy-syura, meskipun pelaksanaannya menggunakan sistem pemilihan langsung, karena sesungguhnya mekanisme tersebut hanyalah pilihan metode dalam memilih pemimpin.

Kata Kunci: Pilkades; Keterlibatan; Siyasah Syar’iyyah; Tokoh Masyarakat

Referensi

Buku

Nordholt, Henk Schulte dan Gerry Van Klinken, “Politik Lokal di Indonesia”, (Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2014).

Safwan, “Rekonstruksi Kepemimpinan Sebagai Tuntutan Intelektual dan Spiritual”, (Yogyakarta : Madrasah Murtadha Muthahhari, 2015).

Setiyanto, Agus., “Elite Pribumi Bengkulu”, (Jakarta: Penerbit Balai Pustaka, 2001).

Sumarno, A. P., “Dimensi-dimensi Komunikasi Politik”, (Bandung: Citra Aditya Bakti, 1989).

Suriyani, “Sosiologi Pedesaan”, (Cet 1; Makassar: Alauddin University Press, 2013).

Widjaja, H. A. W., “Otonomi Desa”, (Jakarta: PT. Raja Grafindo, 2003).

Wawancara

Harniah, Sekretaris Desa Bontoala, wawancara, Bontoala, tanggal 21 Juli 2020.

H. M. Harun P, Rukun Warga (RW) Dusun Manyampa, wawancara, Manyampa, tanggal 20 Juli 2020.

Muh. Yusuf, Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa Bontoala, wawancara, Bontoala, tanggal 21 Juli 2020.

Muhlis Basri, Ketua Karang Taruna Desa Bontoala, wawancara, Bontoala, tanggal 21 Juli 2020.

Mulkan, Kepala KUA Kecamatan Pallangga, wawancara, Pallangga, 21 Juli 2020.

Ramli DG. Tika, Kepala Dusun Manyampa, wawancara, Manyampa, tanggal 20 Juli 2020.

Usman Nai, Imam Desa Bontoala, wawancara, Bontoala, tanggal 20 Juli 2020.

Diterbitkan
2021-01-05
Bagian
Artikel
Abstrak viewed = 938 times