PERAN PEMERINTAH KABUPATEN GOWA DALAM PELESTARIAN LINGKUNGAN PERSPEKTIF SIYASAH SYAR’IYYAH

  • Rusdinamin Syam Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
  • Usman Jafar Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)

Abstrak

Kerusakan lingkungan salah satunya disebabkan oleh tindakan dan aktivitas manusia, deteriorasi lingkungan menuntut adanya upaya pelestarian dari pelbagai pihak. Studi ini bertujuan untuk mengkaji peran Pemerintah Kabupaten Gowa dalam upaya pelestarian lingkungan dalam perspektif Siyasah Syar’iyyah. Penelitian ini tergolong penelitian kualitatif lapangan dengan menggunakan metode penelitian deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian, pelestarian lingkungan di Kabupaten Gowa menunjukkan kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, bahkan Dinas Lingkungan Kabupaten Gowa melakukan tindakan tegas kepada industri maupun orang perorang yang melakukan pencemaran lingkungan. Sedangkan dalam perspektif Siyasah Syar’iyah pelestaraian lingkungan hidup, berorientasi dalam rangka memelihara keseimbangan dan keserasaian hubungan manusia dengan alam, memelihara terwujudnya ketertiban dan kesejahteraan sosial sesama manusia, hukum Islam menegakkan prinsip-prinsip yang wajib menjadi landasan dan titik tolak aktivitas kekuatan-kekuatan sosial, sehingga terjamin kehidupan yang teratur, seimbang, dan harmonis.

Kata Kunci: Pelestarian; Lingkungan, Siyasah Syar’iyah

Referensi

Buku

Beratha, I Nyoman., “Pembangunan Desa Berwawasan Lingkungan”, (Jakarta: Bumi Aksara 1991).

Kementrian Agama RI, “al-Qur’an dan Terjemahannya”, (Surakarta: CV. Al-Hanan, 2017).

Marry, Eveli Tucker Dan John A. Grim., “Agama Filsafat, Dan Lingkungan Hidup”, (Yogyakarta: Kanisius;2003).

Iskandar, Zulriska, “Psikologi Lingkungan Teori Dan Konsep”, (Bandung: PT Revika Aditama, 2012).

Skripsi

Linggar Kukuh A.P, ’’Lingkungan Hidup Dalam Pandangan Hukum Islam (Perspektif Maqashid Al-Syariah)’’, (Skripsi: UIN Alauddin Makassar, Makassar, 2018).

Internet/Website

Httpps://humas.gowakab.go.id

Wawancara

Khulmi Lutfiah Muhsin, Kepala Seksi Pengkajian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gowa, wawancara, Sungguminasa, tangga 27 Januari 2020.

Diterbitkan
2020-09-30
Bagian
Artikel
Abstrak viewed = 438 times