KEPEMIMPINAN KEPALA DESA LEMPANGANG KABUPATEN GOWA DALAM MEMBERDAYAKAN MASYARAKAT PADA MASA COVID-19 PERSPEKTIF FIQH SIYASAH

  • Sri Windasari Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Indonesia
    (ID)
  • St. Halimang Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Indonesia
    (ID)

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana strategi kepemimpinan Kepala Desa Lempangang dalam memberdayakan masyarakat pada masa pandemi Covid-19. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan syar’i, normatif yuridis, dan sosiologi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa selama Pandemi Covid-19, Kepala Desa Lempangang mencanangkan beberapa program sebagai bentuk pemberdayaan dalam menghadapi dampak Covid-19, diantaranya pembuatan kue kering, pembuatan kerajinan tangan dan kursus menjahit sebagai soft skill bagi warga yang terdampak secara ekonomi. Selain memastikan keselamatan jiwa (hifdz nafs) setiap warganya dari virus Covid-19, kepala desa juga bertanggungjawab terhadap ketangguhan warganya secara ekonomi untuk bertahan selama dan pasca pandemi.

Referensi

Jurnal

Afif, Fakhri dan Sohrah. “Penanganan Shalat Berjamaah di Mesjid Selama Pandemi Covid-19 Perspektif Maqāṣid Al-Syari’ah.” Shautuna 2, no. 1 (2021).

Ahmad, Muhammad dan Subehan Khalik. “Studi Kritis Terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Terkait Penataan Kawasan Perkebunan di Kabupaten Mamuju Tengah (Telaah Siyasah Syar’iah).” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 1, no. 1 (2020).

Albar dan Hamsir. “Problematika Suksesi Kepemimpinan Partai Persatuan Pembangunan Kota Makassar.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 1, no. 3 (2020).

Asriana dan Usman Jafar. “Telaah Hukum Tata Negara Islam Atas Peraturan Daerah Bernuansa Agama (Syariah).” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 2, no. 1 (2021).

Basri, Halimah. “Kepemimpinan Politik Perempuan Dalam Pemikiran Mufassir.” al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan 7, no. 1 (2018).

Jafar, Usman. “Negara dan Fungsinya (Telaah atas Pemikiran Politik).” al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan 4, no. 1 (2015).

Kahfi, Ashabul. “Dampak pembelajaran Daring di Masa Pandemi Covid-19 Terhadap Perkembangan Kognitif Anak.” Dirasah 4, no. 1 (2021).

Kamaruddin dan Usman Jafar. “Tata Kelola Pemerintah Desa Lampoko Kecamatan Campalagian Kabupaten Polewali Mandar Perspektif Siyasah Syar’iyyah.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 1, no. 2 (2020).

Maloko, M. Tahir. “Etika Politik Dalam Islam.” al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan 1, no. 2 (2013).

Radjab, Syamsuddin. “Problem Hak Asasi Manusia Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah.” al-Daulah 2, no. 2 (2013).

Saiful dan Alimuddin. “Analisis Tentang Pemekaran Desa (studi desa Nampar Sepang Kab. Manggarai Timur).” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 2, no. 1 (2021).

Umar, Kusnadi. “Pasal Imunitas Undang-Undang ‘Corona’ dan Kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan Dalam Menetapkan Kerugian Negara.” El-Iqtishady: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah 2, no. 1 (2020).

Umar, Kusnadi dan patawari patawari. “Menyoal Netralitas RT/RW Pada Pilkada Kota Makassar Tahun 2020.” PETITUM 9, no. 1 (2021), https://doi.org/10.36090/jh.v9i1.1007

Buku

Arbani, Tri Suhendra dan Kusnadi Umar. Hukum Pemerintahan Daerah Dan Desentralisasi Fiskal (Analisis Konsep Pengalokasian Dana Alokasi Umum (DAU) dan Strategi Kemandirian Keuangan Daerah). Makassar: Alauddin University Press, 2020.

Chaniago, Aspizain, Pemimpin dan Kepemimpinan: Pendekatan Teori & Studi Kasus, Jakarta Pusat: Penerbit Lentera Ilmu Cendekia, 2017.

Kementrian Agama. al-Qur’an dan Terjemahan. Surabaya, Halim Publishig & Distributhig, 2014.

Mustakim, Mochammad Zaini, Kepemimpinan Desa, Jakarta: Kementrian Desa, Pembagian Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, 2015.

al-Mawardi, Imam, Al-Ahkam As-Sultaniyyah: hukum-hukum pengelenggaraan negara dalam syariat Islam, Jakarta: PT Darul Falah, 2016.

al-Qaradhawi, Yusuf, As-Siyasah Asy-Syar’ayah: Pedoman Bernegara Dalam Perspektif Islam, Jakarta: Pustak a Al-Kautsar, 1999.

Peraturan

Republik Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Tentang Desa Nomor 6 Tahun 2014.

Wawancara

Amin, Bohari, Kepala Desa Lempangang Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa, wawancara, Desa Lempangang, tanggal 18 Juni 2021.

Ansari, Andika Rian, Ketua karang Taruna Desa Lempangang Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa, wawancara, Desa Lempangang, tanggal 19 Juni 2021.

Natsir, Muh. Kepala Dusun Bonto Boddia Desa Lempangang Lempangang Kecamatan Bajeng Kabupaten Gow, wawancara, Desa Lempangang, tanggal 18 Juni 2021.

Diterbitkan
2022-01-26
Bagian
Artikel
Abstrak viewed = 128 times