SISTEM BERPERKARA MELALUI E-COURT DI PENGADILAN NEGERI SUNGGUMINASA PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYAH

  • Muh. Khairul Akmal Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Indonesia
    (ID)
  • Sabri Samin Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Indonesia
    (ID)
  • St. Halimang Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Indonesia
    (ID)
Kata Kunci: E-Court;, Inovasi Pelayanan;, Perkara;, Siyasah Dusturiyah

Abstrak

Mahkamah Agung telah menjawab tuntutan zaman dengan membuat inovasi baru secara digital yakni pelayanan administrasi perkara dengan sistem electronik (e-court) yang secara regulatif diatur melalui Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan sistem e-court di Pengadilan Negeri Sungguminasa dan implikasinya terhadap pengaplikasian sistem peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan yuridis normatif. Penerapan sistem berperkara melalui e-court telah memberikan kemudahan bagi pencari keadilan, khususnya pada proses administrasi perkara dan tahap jawab-menjawab dalam persidangan. Sistem e-court, selain sebagai bentuk inovasi pelayanan berbasis digital, keberadaannya juga berkontribusi terhadap penerapan asas peradilan cepat, mudah dan biaya ringan, sebab melalui e-court pencari keadilan dapat dengan mudah dan tanpa dibebani biaya tambahan seperti biaya transportasi  untuk  mengakses  proses peradilan.  Penerapan asas  peradilan yang  cepat, mudah, dan biaya ringan melalui sistem e-court memiliki pertalian dengan proses penyelesaian permasalahan yang dilakukan oleh Rasulullah, bahkan pada saat itu, tidak hanya cepat dan mudah tetapi juga tanpa biaya apapun.

 

Referensi

Jurnal

Aidi, Zil. “Implementasi E-Court dalam Mewujudkan Penyelesaian Perkara Perdata yang Efektif dan Efisien.” Jurnal Masalah-Masalah Hukum 49, no. 1 (2020).

Andri dan Darussalam Syamsuddin. “Sistem e-Court Menuju Administrasi Perkara yang Efektif dan Efisien di Pengadilan Agama Sungguminasa.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 1, no. 2 (2020).

Atikah, Ika. “Implementasi E-Court dan Dampaknya Terhadap Advokat Dalam Proses Penyelesaian Perkara di Indonesia.” Proceeding, Open Society Confrence, (2018).

Burhan. “Implementasi Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Polres Gowa.” Jurnal al-Qadau 6, no. 1 (2019).

Fatwah, Siti dan Kusnadi Umar. "Penerapan Sistem E-Court Di Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar Perspektif Siyasah Syar’iyyah." Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar'iyyah 2, no. 3 (2020).

Irdayanti dan Ade Darmawan Basri. “Penyelesaian Sengketa Masyarakat Adat Karampuang dalam Perspektif Hukum Acara Perdata.” Alauddin Development Journal 3, no. 1 (2021).

Jayadi, Ahkam. “Beberapa Catatan Tentang Asas Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa.” Jurisprudentie 5, no. 1 (2018).

Kurniati. “Perempuan dan Kekerasan dalam Rumah Tangga: Diskursus HAM dalam Karya Nawal Sa’dawi.” al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan 8, no. 1 (2019).

Mutmainna dan Sabri Samin. “Peran PTSP di Pengadilan Negeri Takalar dalam Mewujudkan Pelayanan yang Sederhana, Cepat, dan Murah.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah 2, no. 1 (2021).

Rifqi, Muhammad Jazil. “Perkembangan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi Pengadilan Agama.” Jurnal al-Qadau 7, no. 1 (2020).

Syafruddin, A. Ummu Fauziyyah dan Supardin. “Mahkamah Agung dalam Penjaminan Mutu Data Melalui Sistem Peradilan Moderen Berbasis Teknologi di Pengadilan Agama Sungguminasa.” Jurnal Qadauna 1, Edisi Khusus (2020).

Talli, Abdul Halim. “Sistem Pembinaan dan Pengawasan Hakim Pengadilan Agama Pasca Lahirnya UU No. 50 Tahun 2009.” Jurnal al-Hikmah 15, no. 1 (2014).

Umar, Kusnadi. “Pasal Imunitas Undang-Undang ‘corona’ dan Kewenangan Badan Pemeriksa Kuangan Dalam Menetapkan Kerugian Negara.” El-iqthisadi: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum 2, no. 1 (2020).

Buku

Rahmiati. Terampil Menulis Karya Ilmiah. Makassar: Alauddin University Press, 2012.

Talli, Abdul Halim. Peradilan Indonesia Berketuhanan Yang Maha Esa, Cet-Ke II. Makassar: Alauddin University Press, 2016.

Skripsi/Tesis/Disertasi

Megawati. Efektifitas Pelayanan Terpadu dalam Perizinan Mendirikan Bangunan Guna Mewujudkan Kualitas Pelayanan Publik. Skripsi: UIN Alauddin Makassar, Makassar, 2019.

Wawancara

Muhammad Asri, Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa Kelas 1 A, wawancara, Sungguminasa, 10 Agustus 2021.

Musdalifah, Staf Pengawas e-court dan Pelaporan Pengadilan Negeri Sungguminasa Kelas 1 A, wawancara, Sungguminasa, 9 Agustus 2021.

Muhammad Agus, Pencari Keadilan, wawancara, Sungguminasa, 9 Agustus 2021.

Samsul Bahri, Advokat dan Konsultan Hukum, wawancara, Sungguminasa, 10 Agustus 2021.

Diterbitkan
2022-05-29
Bagian
Artikel
Abstrak viewed = 199 times

##plugins.generic.recommendByAuthor.heading##