OTORITAS FATWA MUI TERHADAP PEMBENTUKAN KEBIJAKAN DI INDONESIA PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYAH
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui urgensi fatwa MUI dalam kehidupan masyarakat dan Kedudukan Fatwa MUI dalam pembentukan kebijakan pemerintah di Indonesia serta untuk menganalisis pembentukan kebijakan pemerintah terhadap pengaruh fatwa MUI yang di telaah dalam pandangan Siyasah Dusturiyah . Permasalahan dalam penelitian ini yakni otoritas fatwa MUI dalam mempengaruhi politik hukum di indonesia sedangkan prosedur pembentukan fatwa MUI tidak diatur di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan teologi normatif syar’i. Sumber data primer dan sekunder seperti : UUD, Fatwa MUI, al-Qur’an, hadist, jurnal ilmiah. Hasil dari penelitian ini adalah 1) Urgensi fatwa MUI dalam kehidupan masyarakat sebagai bimbingan dalam menemukan jalan keluar terkait permasalahan dengan menggunakan metodologi yang sistematis berdasarkan dalil-dalil yang kuat demi kemaslahatan masyarakat umum khususnya umat Islam. 2) Fatwa MUI dalam kedudukannya terhadap pembentukan kebijakan merupakan unsur infra struktur yang berada dalam golongan kelompok kepentingan institusional (Interest Group Instittusional). 3) Fatwa MUI merupakan pengaturan dan perundang-undangan yang dituntut oleh keadaan suatu kenegaraan dari segi persesuaian dengan prinsip prinsip agama dan merupakan realisasi kemaslahatan masyarakat. Sehingga fatwa MUI hadir untuk membantu pemerintah dalam menyelesaikan suatu masalah dalam masyarakat khususnya umat Islam yang disebut lembaga ifta’.
Referensi
Jurnal
Akmal, Muh. Khairul, dkk. “Sistem Berperkara Melalui E-Court di Pengadilan Negeri Sungguminasa Perspektif Siyasah Dusturiyah.” Siyasatuna 3, no.2 2022).
Alma, Niki. “Fatwa di Indonesia: Perubahan Sosial, Perkembangan dan Keberagaman.“ Jurnal Hukum Novelty (2017)
B, Rahmawati, dkk. “Peran Pemerintah Desa Terhadap Upaya Pemulihan Akibat Bencana Alam Perspektif Fiqh Siyasah.” Jurnal Siyasatuna 3, no.2 (2022).
Halil, Abdul dan Hamzah Hasan. “Pencabutan Kewenangan Mendagri dalam Membatalkan Perda Kabupaten/Kota: Telaah Atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 137/PUU-XIII/2015.” Jurnal Ilmiah Mahasiswa Program Studi Hukum Tatanegara 1, no. 1 (2019)
Nidasoliah, Andi Zalika dan Rahmiati. “Pemenuhan Hak Pilih Penyandang Disabilitas Netral pada Pemilihan Gubernur di Kota Makassar Perspektif Siyasah Syar’iyyah.”Jurnal Siyasatuna 2, no. 1 (2021)
Nugraini, neni dan Hisbullah. “Eksistensi Asas Good Governance dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Perspektif Hukum Tatanegara Islam” Jurnal Siyasatuna 2, no. 3 (2021)
Risnawati dan Lomba Sultan. “Pajak Penghasilan Endorser dalam Perspektif Siyasah Syar’iyyah.” Jurnal Siyasatuna 3, no.2 (2022).
Umar, Kusnadi. “Pasal Imunitas Undang-Undang ‘Corona’dan Kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan Dalam Menetapkan Kerugian Negara.” El-Iqthisadi: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah 2, no. 1 (2020).
Buku
Abdullah,Abdul Ghani. (Diktat mata kuliah Ilmu Perundang-undangan).UIN Jakarta: Fakultas Syari’ah dan Hukum, 2007.
Djazuli. (Fiqh Siyasah: Implementasi Kemaslahatan Umat dalam Rambu-rambu Syariah). Jakarta: Kencana, 2009.
Handoyo, Hestu Cipto. (Hukum Tata Negara dan Kewarganegaraan dan Hak Asasi Manusia). Yoyakarta: Universitas Atmajaya, 2003.
Huda, Ni’matul. (Lembaga Negara dalam Masa Transisi Demokrasi). Yogyakarta: UII Press, 2007.
Ichwan. Ulama, (State and Politics: Majelis Ulama Indonesia After Soeharto). Jakarta: BRILL, 2005.
Iqbal, Muhammad. (Fiqh Siyasah: Konstektualisasi Doktrin Politik Islam). Jakarta: Prenadamedia Group, 2014.
Kementerian Agama Republik Indonesia. (Al-Qur’an dan Terjemah nya) Jakarta : LAJNAH Pentashihan Mushaf Al-Quran, 2019.
Kimball, Charles. (Religion Becomes Evil: Five Warning Sign). Forest USA: Harpers Collins, 2002.
Subkhan, Imam. (Hiruk pikuk wacana pluralisme di Yogya: City of Tolerance). Yogyakarta: Kanisius, 2007
Tutik, Titik Triwulan. (Pengantar Ilmu Hukum). Jakarta: Sinar Grafika, 2006.
Zein, Yahya Ahmad. (Reformasi Regulasi Melalui Penataan Jenis Peraturan Perundang- Undangan di Luar Hirarkhi Berdasarkan UU No.12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan). Jakarta: Prosiding Forum Akademik Kebijakan Reformasi Regulasi, 2019.
Skripsi/Tesis/Disertasi
Fajri, Ahmad. ULAMA & POLITIK: Analisis Fatwa dan Peran Politik Majelis Ulama Indonesia (MUI) Era Reformasi. MS thesis. Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2014.
Peraturan
Pedoman Fatwa Majelis Ulama Indonesia ditetapkan dalam Surat Keputusan Nomor: U- 596/MUI/X/1997.
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.