PEMIKIRAN IBNU KHALDUN TERHADAP KEPEMIMPINAN PEREMPUAN
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan Ibnu Khaldun terhadap Perempuan sebagai pemimpin. Adapun masalah yang terdapat pada penelitian ini yaitu kurangnya kepercayaan Masyarakat terhadap Perempuan yang ingin menjadi pemimpin. Hal tersebut dipengaruhi oleh budaya, dan agama Dimana Perempuan masih dianggap tidak setara dengan laki-laki. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan melalui pendekatan yuridis normative dan pendekatan metode Syar’i. Hasil dari penelitian ini yaitu . Ibnu khaldun menyatakan bahwa pemimpin itu hukumnya wajib dan syarat untuk jadi pemimpin yaitu memiliki kemampuan, berkapabilitas, berbuat adil, serta sehat jasmani dan rohani. Baik laki-laki maupun perempuan dapat menjadi pemimpin asalkan memnuhi syarat karena tidak ada pernyataannya yang melarang hal tersebut.
Referensi
Jurnal
Akbar, Hairul dan Nila Sastrawati. “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Konvensi Internasional Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan”. Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syariah vol.2, No.3 (2021).
Amir, Herlina dan Nila Sastrawati. “Partisipasi Partai Politik Dalam Pemilihan Kepala Daerah di Kota Makassar.” Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syariyyah, Vol.1, No.1, (2019).
Arianto, Reski dan Kurniati. Exploitasi Tubuh Penyanyi Organ Tunggal Perspektif Hukum Islam. Dalam Jurnal Siyasatuna Vol.1 Nom. 1 Januari 2020
Asrianti, dan Subehan Khalik. Peran Kantor Kementrian Agama Kabupaten Soppeng Dalam Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama,” dalam Jurnal Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasisa Siyasah Syar’iyyah, Vol.1, No.3, (September 2020).
Dimyati, Azima. Peran dan Tugas Perempuan dalam Keluarga, Dalam Jurnal Universitas Bandar Lampung (2017).
Hoesein, Zainal Arifin. Pemilu Kepala Daerah dalam Transisi Demokrasi, Jurnal Konstitusi Vol. 4, No. 6 (2010).
Ilyas, Islamiyah dan M. Gazali Suyuti, “Hak Politik Penyandang Disabilitas Mental Dalam Pemilihan Umum (Study di Komisi pemilihan Umum Kabupaten Gowa),” dalam Jurnal Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah, Vol.2, No.1, (Januari 2021).
Jusanita dan Rahmiati. “Pencegahan Pernikahan Dini Oleh Organisasi Kepemimpinan Perempuan Muda,” dalam Jurnal Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syar’iyyah, Vol.1, No.2, (Mei 2020).
Kadir, Adelina dan Andi Sariani. “Implementasi Keterakilan Perempuan Dalam Pemilihan Umum Legislatif Di Kabupaten Takalar.” Alauddin Law Development Journal (ALDEV), Vol.3, No.1 (2021).
Kurniati. “Sistem Politik Demokrasi Dalam Bias Hegemoni Negara: Telaah Gagasan Politik Antonio Gramsci.” Al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan, Vol.7, No.2, (2018).
Mas’adah, Inayatul. Kepemimpinan dalam Pandangan Filsuf Arab (Studi Kitab Muqaddimah Karya Ibnu Khaldun). Dalam Jurnal Ilmu Ushuluddin, Vol. 20, No. 2 (2021).
Nur Azzah Fadilah S dan Alimuddin, Keterwakilan Perempuan Di DPRD Kota Makassar Perspektif Siyasah Dusturiyah, dalam Jurnal Siyasatuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Siyasah Syariyyah, Vo.3, No.2, Mei (2022).
Sastrawati Nila. “Personal Branding Dan Kekuasaan Politik Di Kabupaten Luwu Utara.” Al-Daulah: Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan, Vol.6, No.2, (2017).
Surbakti, Raisah. Peran Perempuan Seabagai Anak, Istri, dan Ibu Dalam Jurnal IAIN Padangsidimpuang, Jurnal Kajian Gender dan Anak, Vol.4, No. 2 (2020).
Umar, Kusnadi. ”Pasal Imunitas Undang-Undang ‘Corona’ dan Kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan dalam Menetapkan Kerugian Negara,” El-Iqthisady, Vol.2, No.1,(2020).
Usman. “Pilkada dan Konflik Horizontal (Telaah Atas Pemilukada di Kota Makassar),” dalam Jurnal Al-Daulah, Vol.7, No.2, (Desember 2018).
Buku
Amalia, Euis. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. Depok: Gramata Publising. 2010.
Karim, Adiwarman Azwar. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. Jakarta: Rajawali Pers. 2016
Khaldun, Ibnu. Muqaddimah ( Masturi Irham, Terjemahan). Jakarta: Bumi Aksara. 2010
Khaldun, Ibnu. The Muqaddimah: An Introduction To History The Classic Islamic History Of the World, ( Frans Rosenthal, Terjemahan).
Muhammad, Husaein. Fiqh Perempuan. Yogyakarta: IRCiSoD, 2019.
Shihab, Muhammad Quraish. Membumikan Alquran, Cet 1. Bandung: Mizan, 1995.
Tim Dosen FIP-IKIP Malang. Pengantar Dasar-Dasar Kependidikan, Surabaya:Usaha Nsional, 1981.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-nc4.footer##